$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Penanganan Skandal Dugaan Korupsi Fiberglass | Wakapolda Ngaku Tidak Tahu

Tapi, kabar itu seolah terbantahkan dengan munculnya pengakuan Wakapolda Kombes Pol. Imam Margono yang terkesan tidak tahu soal itu.

Bima, KS.- Meski, bola panas soal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Kapal Fiberglass terus bergulir. Akan tetapi, hingga saat ini proses hukum atas kasus yang menghabiskan APBD Kabupaten Bima Tahun 2012 sebesar Rp.1 Miliar itu seolah belum jelas. Termasuk, menyangkut siapa sesungguhnya tersangka dibalik dugaan kejahatan dengan indikasi kerugian Negara senilai Ratusan Juta rupiah tersebut. Begitupun, soal penangananya, apakah masih ditangani Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota ataukah sudah diambil alih oleh Polda NTB di Mataram.

Informasi perihal pengambil alihan proses hukum dugaan korupsi, yang melibatkan keluarga Istana Bima tersebut, sudah beredar luas dikhalayak ramai. Tapi, kabar itu seolah terbantahkan dengan munculnya pengakuan Wakapolda Kombes Pol. Imam Margono yang terkesan tidak tahu soal itu.”Kasus itu ditangani dimana, coba tanya Kapolres Bima Kota,” ujarnya ketika dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (29/03) Via Ponselnya.

Namun untuk lebih jelasnya perihal penanganan dugaan korupsi, dengan calon tersangka FFI, mantan Anggota DPRD itu, apakah memang masih ditangani Polres ataukah justru sudah diambil alih Polda. Wakapolda menyarankan agar menanyakan persoalan itu pada Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB.”Setahu saya, kasus itu masih ditangani Polres. Tapi, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kabid humasnya,” katanya singkat.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB yang hendak dikonfirmasi via Hand Phone (HP) seputar kejelasan penanganan kasus dimaksud tidak berhasil diwawancarai. Karena, suasana sedang ramai (rapat).

Sekedar diketahui public, berkas dugaan kejahatan yang menyengsarakan rakyat itu dinilai sudah baik oleh pihak polda. Artinya, secara hukum berkas itu sudah dinyatakan lengkap,sehingga public akan mengetahui siapa sesungguhnya pelaku dugaan korupsi itu, termasuk jumlah tersangka serta siapa saja oknum yang bakal terseret dalam skandal dugaan korupsi tersebut.

Anehnya, sampai saat ini belum diketahui siapa tersangka, yang jelas saat ini hanya menyangkut total indikasi kerugian negara atas kasus tersebut. Padahal, proses hukum dugaan korupsi itu sudah lama berada di meja kepolisian. Namun, polisi baru sekedar mengungkap nama-nama calon tersangka (belum resmi jadi tersangka). (KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Penanganan Skandal Dugaan Korupsi Fiberglass | Wakapolda Ngaku Tidak Tahu
Penanganan Skandal Dugaan Korupsi Fiberglass | Wakapolda Ngaku Tidak Tahu
Tapi, kabar itu seolah terbantahkan dengan munculnya pengakuan Wakapolda Kombes Pol. Imam Margono yang terkesan tidak tahu soal itu.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/03/penanganan-skandal-dugaan-korupsi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/03/penanganan-skandal-dugaan-korupsi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy