$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Proyek 100 Rumah Bajo Pulo, Kades Dituding Merampas Hak Warga

Tragedi yang melanda Desa Bajo Pulo di hari Rabu, 25 November 2015 silam yang menyapu bersih puluhan rumah oleh si Jago Merah akhirnya menda...

Tragedi yang melanda Desa Bajo Pulo di hari Rabu, 25 November 2015 silam yang menyapu bersih puluhan rumah oleh si Jago Merah akhirnya mendapat perhatian serius oleh pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Namun, dibalik proyek bantuan 100 rumah yang kini hampir rampung dikerjakan oleh pihak ketiga, menuai polemik antara warga dan Kepala Desa terkait hak bantuan terhadap 3 warga yang dicoret namanya.

Bima, KS.- Seperti yang dilansir dalam pemberitaan edisi Senin (26/9) Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Ir. Rifaid, MM menuturkan, pekerjaan 100 unit rumah bagi korban kebakaran di Desa Bajo Pulo, dilakukan oleh pihak ketiga yang proyek ditenderkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Proyek rumah itu, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak pemerintah pusat, selaku pemilik proyek,” imbuh Rifaid.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bima hanya sebatas menfasilitasi saja, semua yang berkaitan dengan pekerjaan lapangan, itu urusan pihak kontraktor dengan pihak pusat. Dan di tengah perampungan proyek tersebut, Rifaid berharap, miskomunikasi antara kepala Desa Bajo Pulo dengan beberapa kepala keluarga di sana dengan tiga nama warga yang keluar dari Pemerintah Propinsi untuk dibangun ulang rumahnya.

“Oleh Kepala Desa setempat menggantikan tiga nama lain, karena ketiganya tidak lagi berdomisili di Bajo Pulo. Dan itu diperbolehkan, sepanjang tidak merugikan masyarakat setempat,” kata Rifaid pejabat asal Kecamatan Sape ini.

Di sisi lain, Kepala Desa Bajo Pulo, Bambang H. Ahmad yang dikonfirmasi via handphonenya mengatakan, proyek pembangunan rumah baru khusus bagi korban yang kebakaran tempat tinggalnya ada 63 unit. Bantuan pusat untuk bangunan rumah baru di Bajo Pulo ada 100 unit. Bagi 63 orang penerima bantuan sudah tidak bisa diganggu gugat hak penerimaannya, baik status penerima kaya atau miskin. Namun, lanjut Bambang, untuk sisanya yang 37 unit berdasarkan surat dari Kepala Bappeda Kabupaten Bima diperuntukkan untuk warga yang berprofesi sebagai nelayan.

Apa benar pada data usulan 37 penerima bantuan, salah satunya adalah adik perempuan Kades dan statusnya belum menikah? Bambang pun membenarkan hal tersebut. Diakui Bambang, pengusulan itu dilakukan oleh Kepala Dusun. Dan nama itu bersama dengan dua nama lainnya yang tidak berprofesi sebagai nelayan sudah dicoret.

Lalu, bagaimana dengan alasan Sekretaris Bapeda yang menyatakan tiga nama calon penerima bantuan karena mereka telah berdomisi di Kota Bima? Bambang pun menyayangkan pernyataan Sekretaris Bappeda yang tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

“Ketiganya dicoret bukan karena alasannya sudah menjadi warga Kota Bima. Mereka adalah warga Bajo Pulo tapi profesinya bukan nelayan. Karena 37 rumah yang akan diberikan diluar dari rumah yang dibangun untuk mengganti rumah yang terbakar, sisanya akan dialokasikan kepada nelayan yang tidak mampu berdasarkan surat dari Bappeda,” ujarnya, Rabu (28/9).

Dia pun menegaskan bahwa tidak ada permainan  dalam pengusulan nama-nama warga penerima bantuan. “Saat ini kami masih membahas bersama BPD dan Kepala Dusun untuk menetapkan kembali penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika saya dikatakan nepotisme, itu salah besar. Dan penerima bantuan yang ada saat ini, sebagian besar adalah orang-orang yang tidak memilih saya saat pilkades lalu,” tukas Bambang dengan tegasnya.

Sementara itu, pernyataan pihak Bapeda maupun pernyataan Kades Bajo Pulo ternyata ditanggapi serius oleh Andy M. Syaiful Akbar (32), seorang dari tiga warga yang dicoret namanya dari daftar penerima bantuan.

Dia membantah kalau dirinya telah tinggal di Kota Bima. Ia pun menantang pernyataan pejabat Bappeda yang mengutip pernyataan Kepala Desa apa tersebut.

“Apa ada buktinya statmen Sekretaris Bappeda yang mengaku mengambil dari pernyataan Kades dan menyatakan saya bersama istri saya tinggal di Kota Bima. Dalam E-KTP saya jelas mas, Saya ini asli warga Desa Bajo Pulo. Saya lahir di Bugis, 21-8-1984. Nomor E-KTP saya 5206062104840xxx,” kata dia dengan tegasnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya, masalah ini hanya permainan Kepala Desa saja yang membuat alasan yang mengada-ngada, karena kebakaran jenggot adik perempuannya yang diprotes warga karena tidak layak menerima bantuan ini.

Cerita dia, pada kebakaran tahun lalu, rumah warga yang murni akibat kebakaran ada 63 rumah. Oleh pemerintah, selain rumah-rumah yang terbakar, di tambah bangunan baru sebanyak 37 rumah. Total dari proyek ini ada sekitar Rp8,7 miliar.

Diakuinya, dari 37 rumah yang dibangun baru diperuntukkan oleh warga yang sudah berkeluarga dan belum memiliki tempat tinggal sendiri.

“Dari daftar 37 rumah tersebut saya, Harjullah dan Haryati masuk dalam daftar penerima bantuan. Namun, karena Haryati adik Kades diprotes warga, diduga kami dijadikan sasaran balas dendam dan dicari-cari alasan pencoretan nama kami yang jelas belum memiliki rumah dan masih numpang di rumah mertua,” papar Andy serius.

Ditambahkannya, hanya Haryati dan statusnya adik Kepala Desa  sebenarnya yang tidak layak penerima bantuan. Kalau alasannya bukan nelayan, dari ke 37 nama yang diusulkan ada juga nama-nama yang tidak berprofesi sebagai nelayan dan kenapa tidak dicoret oleh Kades.

“Saya ini korban kesewenang-wenangan Kepala Desa, yang tidak terima kepentingannya diganggu dan akhirnya gagal. Kades sengaja mencari-cari cara agar kami pun merasakan hal yang sama dan merugi seperti dia yang tidak bisa memperjuangkan adiknya untuk mendapat rumah bantuan,” tuturnya sedih.

Senada dengan pernyataan Andy, salah seorang tokoh Bajo Pulo yang meminta namanya tidak korankan mengatakan, bahwa Andy memang warga Bajo Pulo. Dia menikah di tahun 2015 dan tinggal bersama mertuanya yang juga mantan Kepala Desa Bajo Pulo. Sumber pun memastikan bahwa keberadaannya di Kota Bima hanya kepentingan untuk menafkahi keluarganya.

“Kadang dua hari di Kota Bima, andy dan istrinya kembali lagi ke Bajo Pulo,” terang sumber yang dihubungi via ponselnya, Selasa (27/9) kemarin.

Sumber mengaku heran dengan dicoretnya nama Andy dari 37 daftar penerima bantuan perumahan. Dia pun menuding bahwa yang dilakukan oleh Kades sama halnya dengan merampas hak warganya.

“Andy itu layak menerima bantuan. Yang tidak layak adalah adik perempuan Kepala Desa dan itu memang wajar dicoret. Kami pun mempertanyakan kenapa nama Andy dicoret dari daftar penerima bantuan,” tukas sumber yang telah naik haji tersebut.

Sementara itu Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Ir. Rifaid, MM, seperti dalam pemberitaan sebelumnya, berharap agar Kepala Desa dan masyarakat tidak terus mempolemikan soal tiga nama tersebut.

”Lakukan yang terbaik untuk rakyat. Lagi pula, yang membangun rumah itu adalah pihak ketiga, bukan oleh Kepala Desa atau Bappeda Kabupaten Bima. Masyarakat sendiri nanti akan rugi, jika terus dipermasalahkan hal-hal kecil seperti itu,” tandasnya. (R-01/Ag-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Proyek 100 Rumah Bajo Pulo, Kades Dituding Merampas Hak Warga
Proyek 100 Rumah Bajo Pulo, Kades Dituding Merampas Hak Warga
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/proyek-100-rumah-bajo-pulo-kades.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/proyek-100-rumah-bajo-pulo-kades.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy