$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Akademisi Minta Jaksa Usut Dugaan Korupsi Rp.9,6 M di Dispertapa

Yaser Arafah, SH, MH, Akademisi meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk segera mengusut dugaan Korupsi kegiatan Rehabilitasi...

Yaser Arafah, SH, MH, Akademisi meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk segera mengusut dugaan Korupsi kegiatan Rehabilitasi Saluran Irigasi di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima.  Sebab, dana untuk kegiatan sebanyak 169 kelompok tani yang menghabiskan APBN Tahun 2016 sebesar Rp.9,6 Milyar Rupiah itu  terindikasi merugikan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah.  Terlebih, kasus itu sudah resmi dilaporkan LSM Kipang, Bima belum lama ini.

Bima, KS.- Meski, laporan seputar dugaan penyimpangan itu masih tergolong baru. Akan tetapi,  publik sangat mengharapkan  langkah cepat sebagai bentuk keseriusan pihak kejaksaan dalam menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan melalui kegiatan  tersebut."Karenanya, saya minta jaksa segera mengusut kasus yang dilaporkan LSM anti korupsi tersebut. Dengan catatan, bekerja secara profesional, jangan sampai masuk angin," tegas putra kelahiran Donggo saat dimintai tanggapanya soal kasus tersebut.

Kendati saat ini , jaksa  tengah mempelajari,dan menganalisa data hasil laporan tersebut. Namun ia menyarankan, akan lebih baik dan tepat bila proses Penyelidikan   kasus dengan modus dugaan penarikan kembali uang sebesar Rp.5,5 juta per kelompok dari jumlah 169 kelompok itu segera dimulai."Proses hukum kasus itu harus segera dimulai, cepat lebih baik, kumpulkan data dan bukti. Lakukan pemeriksaan terhadap oknum Staf, dan oknum Pejabat di dinas  tersebut. Termasuk, ratusan kelompok yang terakomodir dalam kegiatan tersebut," tuturnya.

Pemeriksaan terhadap pegawai dan pejabat dinas setempat, juga kelompok tani guna mengetahui seputar kegiatan yang menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut. Termasuk, untuk mengetahui aturan main yang telah ditentukan, lebih-lebih soal mekanisme pencairan dana di Bank. Masalahnya, banyak modus oknum untuk menghindari praktek pelanggaran hukum, apalagi dana itu masuk ke rekening masing-masing kelompok. Jadi kecil kemungkinan bahkan tidak ada celah untuk melakukan pemotongan.

Untuk menghindari dugaan pemotongan, bisa saja pemanfaatan lewat rekomendasi pencairan. Bahkan, mendampingi kelompok saat pencairan dana di bank dengan alasan mengawasi demi mengamankan uang negara agar tidak disalahgunakan."Alasanya seh masuk akal, tapi tidak ada jaminan, bisa saja alasan mendampingi sekaligus menunggu fee dari kelompok tani," duganya.

Ditempat berbeda, Ikbal, M.Pd akademisi salah satu perguruan tinggi swasta di bima meminta kepada pihak DPRD melalui komisi terkait untuk segera memanggil dinas tersebut. Alasanya, kasus di dinas itu bukan baru kali ini mencuat ke permukaan, tetapi sudah berlangsung lama. Bahkan, nyaris terjadi pada setiap program berbeda setiap tahun."Persoalan di dispertapa harus segera disikapi serius, bentuk pansus, panggil dan rekomendasikan ke penegak hukum juga eksekutif hasil dari pansus atas kasus didinas setempat. Agar, oknum yang diduga terlibat dalam kasus di dinas itu ditindak tegas,"  pungkasnya.

Sekedar diketahui publik, Senin lalu LSM kipang melaporkan persoalan itu ke kejaksaan menyusul dugaan praktek pelanggaran hukum pada sejumlah item pekerjaan proyek dimaksud. Bentuknya, terkuak dugaan penarikan uang sebesar Rp.5,5 juta rupiah per kelompok yang terakomodir dalam program tersebut. Praktek tak terpuji itu diduga melibatkan oknum Pejabat di dinas tersebut. Dari hasil dugaan kejahatan tersebut, indikasi kerugian negara mencapai Rp. 929,5 juta. Angka yang nyaris mendekati miliaran rupiah itu didapat dari angka pengumpulan uang per kelompok dikali jumlah kelompok yang tersebar disejumlah kecamatan se kabupaten bima.

Temuan adanya dugaan korupsi melalui kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Mendukung Tanaman Pangan / Program Pengembangan Prasarana dan Sasaran pertanian itu, diperkuat dengan adanya pengakuan beberapa kelompok dari 169 kelompok tani yang ada.

Pengakuan soal itu, bukan saja disampaikan secara Lisan melainkan juga secara tertulis lewat surat pernyataan. Intinya, dalam surat pernyataan sebagai bukti pendukung untuk proses hukum sekaligus keterangan saksi  seputar kasus tersebut diakui telah terjadi penarikan uang Rp.5,5 juta. (AR-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Akademisi Minta Jaksa Usut Dugaan Korupsi Rp.9,6 M di Dispertapa
Akademisi Minta Jaksa Usut Dugaan Korupsi Rp.9,6 M di Dispertapa
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/akademisi-minta-jaksa-usut-dugaan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/akademisi-minta-jaksa-usut-dugaan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy