$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Solusi Konflik PT. Sanggar Agro Dengan Warga Oi Katupa | Rapat Bersama Komnas HAM Tanpa Kehadiran Bupati

Entah sampai kapan pencarian keadilan yang dilakukan rakyat Desa Oi Katupa dalam mendapatkan hak atas tanahnya yang kini dikuasai oleh PT. S...

Entah sampai kapan pencarian keadilan yang dilakukan rakyat Desa Oi Katupa dalam mendapatkan hak atas tanahnya yang kini dikuasai oleh PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP). Kata mereka, perusahaan itu telah membawa malapetaka. Hidup mereka kian sengsara di atas janji manis pemerintah.  Investasi berbuah prahara. Edisi perjuangan rakyat Oi Katupa kini berkonsentrasi di Kecamatan Woha. Komnas HAM hadir di Bima. Pertemuan pun digelar dengan pejabat yang mewakili Bupati Bima. Solusi yang dicari kian buram saja.

Bima, KS.- Konflik agraria atas penguasaan ribuan hektar lahan di Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten  Bima sudah berlangsung kurang lebih dua tahun lamanya. Hearing dan pertemuan antara rakyat dan pemerintah sudah sering dilakukan. Namun, solusi persoalan yang bisa mengakomodir dua kepentingan antara rakyat dan perusahaan masih dicari dan dibahas oleh pemerintah.

Bulan Agustus 2016 lalu, ratusan orang rakyat Oi Katupa berjalan kaki dari Kecamatan Tambora menuju Kota Bima. Mereka membangun kemah dan melakukan demonstrasi, menyampaikan aspirasi, menuntut pencabutan mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP). Bagi Pemerintah Kabupaten Bima, tuntutan masyarakat yang dibantu dalam aliansi bersama elemen organisasi pergerakan PRD dan LMND Kabupaten Bima  dinilai berat dipenuhi. Pemerintah masih percaya investasi PT. SAKP bisa memberikan kontribusi bagi rakyat di Kabupaten Bima.

Setelah sebulan hidup bersama di perkemahan darurat  (di halaman kantor eks Pemkab Bima), rakyat Oi Katupa menggeser tempat konsentrasi perjuangan mereka. Senin (3/10) pekan lalu mereka menggelar aksi terakhirnya di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bima. Mereka membakar keranda sebagai simbol matinya nurani pemerintah dalam membela rakyat Oi Katupa. Seusai unjuk rasa, mereka berjalan bersama, menggelar long march ke wilayah Kabupaten Bima, tepatnya di Paruga Nae Desa Talabiu, Kecamatan Woha. Ratusan rakyat Oi Katupa, memilih membangun kemah darurat kembali di sana.

Perjuangan mereka tetap berlanjut. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bima, Bupati telah menerbitkan Tim Kerja yang menyelesaikan masalah dan tuntutan dari warga Oi Katupa.  Jum’at  (7/10), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) tiba di Bima. Di aula kantor Pemkab Bima, rakyat Oi Katupa yang didampingi oleh LMND dan PRD Kabupaten Bima, pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Bima, Komnas HAM dan perwakilan dari PT. SAKP menggelar pertemuan secara tertutup. Awak media yang mencoba meliput pertemuan itu, di larang masuk oleh petugas SatPol PP yang menjaga di depan pintu aula.

Kepada wartawan Koran Stabilitas, sekretaris Partai Rakyat Demokratik (PRD), Adi Supriadi mengatakan, saat pertemuan berlangsung, Ibu Bupati Hj. Indah Damayanti Putri tidak ada. Posisinya diwakilkan oleh Assisten II, Drs. Muzakir.

“Ada juga dari pihak  DPRD Kabupaten Bima, tiga orang perwakilan dari PT. SAKP dan dari Komnas HAM,” sebut Adi atau yang biasa disapa dengan panggilan Japong.

Menurut dia, pertemuan berlangsung kurang lebih dua jam lebih lamanya. Masing-masing pihak masih bertahan dengan pendapatnya masing-masing. Kekecewaan pun disampaikannya. Ketidakhadiran Bupati dan diwakili oleh Assistennya sama halnya kepentingan rakyat Oi Katupa ini bukan masalah yang serius bagi Ibu Bupati.

“Semestinya, Bupati yang hadir dalam pertemuan tersebut. Karena kebijakan Bupati yang bisa mempertahankan atau mencabut IUP PT. SAKP. Bupati pun bisa mendengar keluhan rakyat secara langsung. Hingga kami bisa tahu apa alasan Bupati mempertahankan IUP PT. SAKP. Dan bagaimana pandangan dia terhadap kehidupan rakyat Desa Oi Katupa untuk selanjutnya,” pungkas mantan Ketua LMND Bima.

Lelaki yang pernah masuk bui dibalik kasus penolakan tambang di Kecamtan Lambu itu kembali menegaskan siakp politik organisasinya. Kata Adi, bentuk dan cara menyampaikan aspirasi dari kasus penindasan yang dialami rakyat Oi Katupa sedah terlalu lama. Tanaman jambu mente di atas lahan yang dikelola rakyat selama ini sudah ditebang dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Intimidasi dan monopoli lahan dilakukan sepihak tanpa kompromi dengan warga sebelumnya. Pihak perusahaan, sambung Japong, bisa saja mengelak dan berbohong tidak melakukan semua itu.

“Kami punya bukti-bukti kejahatan PT. SAKP di sana. Hak hidup rakyat atas tanah dan air di Desa Oi Katupa sudah dimonopoli pihak perusahaan. Tapi, mengapa semua mengelak dan tidak mau berbicara jujur apa adanya,” pungkas dia.

Diakuinya, kehidupan ratusan orang warga Desa Oi Katupa yang hidup di bawah tenda, membesarkan anak-anaknya jauh dari sekolah. Ini bukti bahwa perjuangan ini adalah kata hati dan nurani rakyat apa adanya. Apalagi menyaksikan Ibu-ibu yang tergabung dalam perjuangan ini tidak lagi memasak di dapur rumahnya masing-masing. Rakyat Oi Katupa seperti komunitas korban pengungsian saja. Mereka terlunta-lunta, mengharap keadilan yang belum kunjung tiba.

“Kami sangat prihatin. Dan sampai mati, kami akan terus mendampai perjuangan rakyat Oi Katupa. Terlepas dari adanya kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Intinya, ini rakyat yang sudah didzolimi oleh kehadiran PT. SAKP. Dan tuntutan kami pencabutan IUP oleh Bupati, itu final dan harga mati,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun setelah pertemuan dengan Komnas HAM, Jumat (7/10) sora pekan lalu. Belum ada solusi dan kata sepakat dalam menengahi konflik yang terjadi. “Keadaannya masih sama seperti sebelumnya. Pernyataan Komnas HAM bahwa masalah ini bisa selesai dengan komunikasi yang baik, tentu itu baik pada tataran metode dan caranya. Tapi, masalah ini akan selesai dengan ketegasan Bupati Bima yang mencabut IUP PT. SAKP secapatnya,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Bima yang dikonfirmasi via Kasubag Humas dan Protokoler seda Kabupaten Bima, Yan Suryadin belum bisa menanggapi secara langsung hal tersebut.

“Saat pertemuan, saya ada di luar daerah. Lebih tepatnya silahkan konfirmasi ke Pak Muzakir saja,” tutup Yan dalam pembicaraan via seluluer, Minggu (9/10) kemarin.

Drs. Muzakir, selaku Assisten II yang mewakili pihak Pemkab Bima menggantikan Bupati Bima dalam pertemuan tersebut, tidak mengangkat Hpnya saat dihubungi pada nomor miliknya (085937027xxx). (Ag-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Solusi Konflik PT. Sanggar Agro Dengan Warga Oi Katupa | Rapat Bersama Komnas HAM Tanpa Kehadiran Bupati
Solusi Konflik PT. Sanggar Agro Dengan Warga Oi Katupa | Rapat Bersama Komnas HAM Tanpa Kehadiran Bupati
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/solusi-konflik-pt-sanggar-agro-dengan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/solusi-konflik-pt-sanggar-agro-dengan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy