$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Industri dan Perusahaan di Tangsel Tak Miliki Amdal sebagai Pengelolahan Limbah

BANTEN, (Koran Stabilitas.Com) Masih rendahnya perusahaan menanggani Tempat Pembuangan bermacam jenis limbah apapun, termasuk Limbah Bahan...

BANTEN, (Koran Stabilitas.Com) Masih rendahnya perusahaan menanggani Tempat Pembuangan bermacam jenis limbah apapun, termasuk Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) membuat jajaran Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memberikan sanksi tegas.

Sesuai dengan Perda No. 13 tahun 2012 tentang pengelolaan lingkungan yang mewajibkan semua perusahaan diwajibkan menyediakan Tempat Penampunagn Sementara untuk pengolahan sementara sebelum limbah tersebut dibuang termasuk perusahaan yang memiliki limbah seperti Rumah Sakit pun wajib memiliki tempat instalasi limbahnya.

“Kami sedang menginventarisasi sejumlah perusahaan yang menghasilkan limbah B3 untuk menyiapkan sarana pengolahan yang memadai,” tegas Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Gas, Limbah Padat, Kebisingan, Getaran dan Kebauan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Tangsel Anafrizal.

Sesuai dengan Perda No. 13 tahun 2012 tentang pengelolaan lingkungan yang mewajibkan semua perusahaan diwajibkan menyediakan Tempat Penampunagn Sementara untuk pengolahan sementara sebelum limbah tersebut dibuang termasuk perusahaan yang memiliki limbah B3.

Menurut Anafrizal, ada ratusan lebih perusahaan di Tangsel menghasilkan limbah B3 tapi belum memiliki atau dilengkapi instalasi penampungan limbah B3 yang baik sebelum limbah dibuang ke lokasi yang ada maupun ditampung dipenampungan sementara. “Memang masih rendah terhadap ketaatan perusahaan dalam menjaga lingkungan di kawasan ini,” tuturnya.

Perusahaan yang menghasilkan limbah B3 antara lain rumah sakit, pabrik-pabrik, hotel dan klinik. Pemkot Tangsel kini terus berupaya mengiventarisasi perusahaan yang menghasilkan limbah B3 seperti limbah bekas bersalin, darah, kotoran, pakaian operasi, pakian pasien, jarum suntik hingga obat-obatan tak terpakai. Serta seharusnya setiap enam bulan sekali perusahaan atau rumah sakit melaporkan ke pihak BPLHD setempat.

Ditambahkan, Anafrizal, sekrangan ini di Tangsel ada dua lokasi percontohan TPS pembuangan limbah B3 yaitu di Puskesmas Sawah, Kec. Ciputat dan Puskesmas Pondok Jagung, Kec. Serpong.

Aktivis lingkungan, yang juga Direktur Wahana Hijau Fortuna (WHF), Romly, meminta jajran Pemkot Tangsel harus bernai dan tegas dalam menindak perusahaan yang seenaknya membuang limbah B3 atau tak memiliki instalasi pengolahan limbah yang baik. “Kalau perlu ada tindakan penutupan perusahaan yang membandel,” ujarnya. (Fatwa/KS.Com)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Industri dan Perusahaan di Tangsel Tak Miliki Amdal sebagai Pengelolahan Limbah
Industri dan Perusahaan di Tangsel Tak Miliki Amdal sebagai Pengelolahan Limbah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj86vaFQUCDt_r1TORD4A0q_LOf_rlnR1yuToaXVt5AgAtkWF_CCcI1rY-IfV3JdcdOaRgQZQurrXLhNmePzWL6FrPqnMx0yFDugkO_UqZh4l9W9p6iu0WxCfykYpHYnHGKxluW3pjcpcc/s320/Pengelolahan+Limbah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj86vaFQUCDt_r1TORD4A0q_LOf_rlnR1yuToaXVt5AgAtkWF_CCcI1rY-IfV3JdcdOaRgQZQurrXLhNmePzWL6FrPqnMx0yFDugkO_UqZh4l9W9p6iu0WxCfykYpHYnHGKxluW3pjcpcc/s72-c/Pengelolahan+Limbah.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/03/industri-dan-perusahaan-di-tangsel-tak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/03/industri-dan-perusahaan-di-tangsel-tak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy