Salah satu jurus jitu untuk menghilangkan kecanduan terhadap obat-obatan yang mengandung unsure narkotika adalah dengan cara rehabilitasi. N...
Salah satu jurus jitu untuk menghilangkan kecanduan terhadap obat-obatan yang mengandung unsure narkotika adalah dengan cara rehabilitasi. Namun hal itu bisa terlaksana dengan baik, jika ada persetujuan dari korban alias pecandu dan pihak keluarga.
KOTA BIMA, KS.- Kepala Dinas Sosial (Disos) Kota Bima, H. Muhidin A S mengatakan, persejutuan dari pecandu dan korban untuk melakukan rehabilitas atau penyembuhan itu sangat penting. Sebut saja, jika pecandu ingin sembuh namun tidak mendapatkan dukungan dan perstujuan dari keluarga tentu hasilnya tidak akan maksilmal.
“Sebaliknya, jika keluarganya bersemangat tapi anaknya (Pecandu, Red) tidak mau, lantas yang mau kita obati siapa. Kan anaknya yang mauk kita buat menjadi sehat kembali,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya pecan lalu.
Karena pihaknya mengaku tidak bisa memaksa agar pecandu direhabilitas. Sebab, biasa rehabilitas juga membutuhkan tanggungan dana dari keluarga yang ingin rehabilitas. Untuk itu kata dia, antusias pengobatan harus dating dari keluarga.
Seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu kata dia, ada warga di Kecamatan Rasa Timur yang hendak rehabilitas. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tempat rehabilitas di Bandung, di tengah perjalanan saat akan diberangkatkan, sang anak tiba-tiba tidak ingin pergi. Akhirnya upaya rehabilitas pun gagal.
“Makanya, dalam kasus ini kami harus mendapatkan persetujuan. Kalau anaknya nggak mau, ya nggak bisa,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah membangun kerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima. Salah satu kerjasama itu adalah upaya penyembuhan bagi para pecandu barang haram itu. “Kami sudah bangun kerjasama dengan BNNK untuk menyediakan tempat rehabilitas,” akunya.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku tidak mengantongi angka pasti pecandu Tramadol. Seperti yang sampai diisukan stress dan lain-lain. Sebab diakui tidak ada yang melapor ke pada pihaknya. “Biasanya yang lebih tahu angka itu di rumah sakit,” tuturnya.
Hal itu diakui, lantaran setiap ada penjaringan oleh Pol PP, tidak secara maksimal disampikan kepada Disos. Sehingga laporan soal itupun lolos. “Kami berharap ketika ada terjaring, sebelum dilepaskan itu diserahkan kepada kami terlebih dahulu, biar kami berikan pembinaan,” harapnya.
Sebab, pihaknya sudah memiliki dua orang yang konsen melakukan pembinaan atau psikioter. “Kami sudah punya dua orang psikioter. Jadi kalau ada yang ditangkap, akan kami bina,” pungkasnya. (KS-M05)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS.- Kepala Dinas Sosial (Disos) Kota Bima, H. Muhidin A S mengatakan, persejutuan dari pecandu dan korban untuk melakukan rehabilitas atau penyembuhan itu sangat penting. Sebut saja, jika pecandu ingin sembuh namun tidak mendapatkan dukungan dan perstujuan dari keluarga tentu hasilnya tidak akan maksilmal.
“Sebaliknya, jika keluarganya bersemangat tapi anaknya (Pecandu, Red) tidak mau, lantas yang mau kita obati siapa. Kan anaknya yang mauk kita buat menjadi sehat kembali,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya pecan lalu.
Karena pihaknya mengaku tidak bisa memaksa agar pecandu direhabilitas. Sebab, biasa rehabilitas juga membutuhkan tanggungan dana dari keluarga yang ingin rehabilitas. Untuk itu kata dia, antusias pengobatan harus dating dari keluarga.
Seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu kata dia, ada warga di Kecamatan Rasa Timur yang hendak rehabilitas. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tempat rehabilitas di Bandung, di tengah perjalanan saat akan diberangkatkan, sang anak tiba-tiba tidak ingin pergi. Akhirnya upaya rehabilitas pun gagal.
“Makanya, dalam kasus ini kami harus mendapatkan persetujuan. Kalau anaknya nggak mau, ya nggak bisa,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah membangun kerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima. Salah satu kerjasama itu adalah upaya penyembuhan bagi para pecandu barang haram itu. “Kami sudah bangun kerjasama dengan BNNK untuk menyediakan tempat rehabilitas,” akunya.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku tidak mengantongi angka pasti pecandu Tramadol. Seperti yang sampai diisukan stress dan lain-lain. Sebab diakui tidak ada yang melapor ke pada pihaknya. “Biasanya yang lebih tahu angka itu di rumah sakit,” tuturnya.
Hal itu diakui, lantaran setiap ada penjaringan oleh Pol PP, tidak secara maksimal disampikan kepada Disos. Sehingga laporan soal itupun lolos. “Kami berharap ketika ada terjaring, sebelum dilepaskan itu diserahkan kepada kami terlebih dahulu, biar kami berikan pembinaan,” harapnya.
Sebab, pihaknya sudah memiliki dua orang yang konsen melakukan pembinaan atau psikioter. “Kami sudah punya dua orang psikioter. Jadi kalau ada yang ditangkap, akan kami bina,” pungkasnya. (KS-M05)
COMMENTS