$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Dugaan Penarikan ADD Rp.1 Juta Beraroma Pelanggaran

Dugaan pungutan liar (pungli) Uang ADD sebesar Rp.1 Juta oleh AS, Kepala BPMDes terhadap Ratusan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima, t...

Dugaan pungutan liar (pungli) Uang ADD sebesar Rp.1 Juta oleh AS, Kepala BPMDes terhadap Ratusan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima, tidak hanya mendapat perhatian kalangan diluar Badan dimaksud. Namun, juga dari dalam, sebut saja Sekretaris BPMDes Gunawan. Bahkan, Pejabat asal Desa Cenggu Kecamatan Palibelo itu menilai praktek semacam itu menyimpang dari aturan perihal penggunaan, prioritas Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 ini.


BIMA, KS.– Hal itu berdasarkan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017 yang diterbitkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT). Dalam aturan itu disebutkan penggunaan dana desa tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”Bukankah dalam aturannya sudah sangat jelas, terlebih tentang apa saja prioritas utamanya. Lagipula,tidak ada Menteri Desa yang hadir, itu semua omong kosong. Masa untuk kedatangan Menteri harus minta uang Kades ,” tegasnya.

Selain itu, dana Desa juga digunakan untuk membiayai pembangunan Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dengan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan Desa.”Jika itu adalah alasannya, bagi saya sangat nggak logis. Malaikat sekalipun yang datang, tidak harus minta uang ke Kades. Apalagi, sampai menggunakan ADD,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus itu dibongkar oleh beberapa Kades. Indikasi keterlibatan salah satu Pejabat Eselon itu menguak saat sejumlah Kades diminta mengumpulkan Uang masing-masing Rp. 1 Juta melalui kegiatan di Desa Dore dan Desa Cenggu Kecamatan Palibelo.Pada pertemuan itu, kades diminta mengumpulkan uang Rp.1 Juta. Alasanya, untuk biaya kedatangan Menteri Desa.

Namun, penyerahan uang sebesar itu bukan melalui pejabat dimaksud. Melainkan, pada salah seorang Kades yang Ia percayakan. Bahkan demi dan untuk memuluskan praktek itu, yang bersangkutan menunjukan proposal berikut total anggaran yang dibutuhkan guna kedatangan Menteri dimaksud.Totalnya, hingga Rp.70 Juta, angka itu sesuai yang tertuang dalam proposal yang ditunjukan kepala BPMDes saat kegiatan tersebut.

Disinggung soal sumber dana yang dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan itu, sumber mengaku menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu atas saran oknum pejabat tersebut saat kegiatan di dua desa dimaksud.(KS-Anh)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dugaan Penarikan ADD Rp.1 Juta Beraroma Pelanggaran
Dugaan Penarikan ADD Rp.1 Juta Beraroma Pelanggaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrad329AfwcEOmVcmutyIqvlK_WDWyOgezw3xCBaNQjoiOct-X0TtVGFhlQbhflb6G6fFTfp9nDlDaAgoqfcYi9Nw5vC6VXxbhOA9ej07ZfLWufcQsezFvIni35hNcsKgAmmSmB2IsHqg/s640/Alokasi+Dana+Desa.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrad329AfwcEOmVcmutyIqvlK_WDWyOgezw3xCBaNQjoiOct-X0TtVGFhlQbhflb6G6fFTfp9nDlDaAgoqfcYi9Nw5vC6VXxbhOA9ej07ZfLWufcQsezFvIni35hNcsKgAmmSmB2IsHqg/s72-c/Alokasi+Dana+Desa.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/10/dugaan-penarikan-add-rp1-juta-beraroma.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/10/dugaan-penarikan-add-rp1-juta-beraroma.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy