$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Pemkab Bima Gelontorkan APBD Rp.4,1Milyar Untuk Sarana Ibadah

Setiap Tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengalokasikan APBD II untuk Masjid dan Mushollah. Tahun 2018, sebesar Rp.4,1 M, sementara T...

Setiap Tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengalokasikan APBD II untuk Masjid dan Mushollah. Tahun 2018, sebesar Rp.4,1 M, sementara Tahun 2016 Rp.6 M. Alokasi anggaran itu diperuntukan untuk Ratusan Masjid juga Mushollah se Kabupaten Bima. Diharapkan dengan banyaknya APBD diarahkan pembangunan rumah ibadah tersebut, mampu merubah sikap dan prilaku warga di semua Desa di Kabupaten Bima terutama bagi Kepala Desa (Kades) agar mengajak masyasrakat untuk terus memakmurkan masjid dan musholah.”Demikian disampaikan Kabag Kesra Setda Kabupaten Bima, Drs.H.Abdul Muis saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (24/5).

Ilustrasi APBD

BIMA,KS.- Katanya, perhatian pemerintah Daerah selama ini cukup tinggi untuk anggaran pembangunan juga rehab masjid dan musholah. Namun, yang masih kurang dan jauh dari harapan bersama adalah ketika masyarakat tidak melaksanakan sholat dan kegiatan sosial keagamaan di masjid dan musholah yang dibangunan dengan anggaran banyak tersebut.

“Masjid dan Musholah di Kabupaten Bima saat ini berdiri megah dan mewah. Tapi kenapa tidak dimanfaatkan oleh warga untuk ibadah setiap lima waktu, juga untuk kegiatan ibadah lainnya,” tanya tokoh masyarakat asal Desa Ngali itu.

Ia mengakui bahwa pemberian bantuan untuk sarana ibadah tahun ini sedikit menurut dibanding tahun sebelumnya. Dimana tahun 2016 sekitar Rp.6Milyar, sementara tahun ini turun menjadi Rp.4,1Milyar, meski di Kesra ini sekitar Rp.14Milyar APBD yang disedot, dengan berbagai kegiatan atau program, termasuk pembayaran insentif pengurus masjid, TPA, TPQ dan lainnya.

“Sementara untuk bantuan masjid diberikan secara bervariatif. Kisarannya antara Rp. 10 Juta hingga Rp.100 Juta. Anggaranya sudah disalurkan berdasarkan SK Bupati Bima,” imbuhnya.

ia juga mengaku bahwa anggaran tahun ini hampir semuanya telah disalurkan ke Masjid dan Mushollah penerima bantuan. Yang jelas katanya, bahwa perhatian Pemkab Bima tak hanya untuk sarana ibadah, tapi juga untuk yayasan,pondok pesantren (Ponpes), MUI, TPQ dan lain sebagainya. Totalnya tergolong besar, hingga mencapai Rp.14 M.

"Bantuan ini bersumber dari dana hibah dan bantuan sosial (bansos)," ," ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) tersebut.(KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pemkab Bima Gelontorkan APBD Rp.4,1Milyar Untuk Sarana Ibadah
Pemkab Bima Gelontorkan APBD Rp.4,1Milyar Untuk Sarana Ibadah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizn6FZM4C-gCue6VY6M2O9VePh3kEo6MiLaxbUS3cBvqcPt-U_1F88pnsuJRfor79N4E9FvLYMnYqRRhSowJ84lbzZUvgltqbu1Oek5p9GkS1F50LU6qJCeFYktCmF5M8LhjsS0m2OSzRp/s1600/Polisi_dan_Jaksa_Diminta_Usut_Penggunaan_APBD_22_Anggota_Dewan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizn6FZM4C-gCue6VY6M2O9VePh3kEo6MiLaxbUS3cBvqcPt-U_1F88pnsuJRfor79N4E9FvLYMnYqRRhSowJ84lbzZUvgltqbu1Oek5p9GkS1F50LU6qJCeFYktCmF5M8LhjsS0m2OSzRp/s72-c/Polisi_dan_Jaksa_Diminta_Usut_Penggunaan_APBD_22_Anggota_Dewan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/05/pemkab-bima-gelontorkan-apbd-rp41milyar.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/05/pemkab-bima-gelontorkan-apbd-rp41milyar.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy