$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Cegah penyelundupan Benih Lobster, Ratusan Alat Tangkap Dimusnahkan

Sebanyak 120 alat tangkap benih Lobster dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut sebagai langkah dalam mencegah aksi penangkapan b...

Sebanyak 120 alat tangkap benih Lobster dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut sebagai langkah dalam mencegah aksi penangkapan benih lobster yang berujung pada penyelundupan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Sebanyak 120 alat tangkap benih Lobster dimusnahkan dengan cara dibakar

DOMPU,KS.- Pemusnahan ini dilakukan  dipinggir pantai Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu oleh Badan Karantina dan Pengendali Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Bima-Dompu NTB, bersama Balai Konservasi Kelautan dan Perikanan NTB dan DKP Kabupaten Dompu, Senin kemarin (02/07/2018).

Alat tangkap lobster (pocongan laut) yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan petugas dari para nelayan. Bahkan ada juga yang diserahkan langsung oleh nelayan kepada petugas.

"Apa yang kita lakukan hari ini semata-mata untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat, sebenarnya menangkap benih lobster itu sangat dilarang karena efeknya akan mempengaruhi ketersediaan lobster diperairan Indonesia. Oleh karena itu, ini suatu langkah kita supaya masyarakat bisa sadar," ungkap kepala BKIPM Bima Dompu Ridwan.

Diakui Ridwan, sebelum dilakukan penyitaan alat dari nelayan pemerintah daerah setempat telah melakukan sosialisasi tentang sanksi yang didapatkan ketika kedapatan menangkap benih lobster secara illegal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016."Pada tahun 2017 lalu ada nelayan yang diperkara hukum, jadi Alhamdulillah masyarakat ada yang sadar dengan menyerahkan sendiri alatnya," ujarnya.

Salah seorang mantan pemburu benih lobster, Suman, (40) mengaku aktifitas menangkap benih lobster telah berlangsung lama dilakukan oleh warga Desa Hu'u. Dalam sesekali memburu, dia mampu menangkap ratusan hingga ribuan ekor benih lobster. "Perekor harganya variatif tergantung jenis. Mulai dari Rp 8-30 ribu perekor. Kemudian hasil tangkapan dikirim ke Pulau Lombok," ujarnya.

Sebelumnya, pemusnahan alat tangkap benih lobster ini disaksikan langsung oleh ratusan nelayan, Kapolsek Hu'u serta Danramil Hu'u.  Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para nelayan, hanya saja nelayan meminta agar Pemerintah Daerah mencarikan solusi untuk menggantikan mata pencaharian nelayan. (KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Cegah penyelundupan Benih Lobster, Ratusan Alat Tangkap Dimusnahkan
Cegah penyelundupan Benih Lobster, Ratusan Alat Tangkap Dimusnahkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyJiHIsHenpluXEzR0J_F8FT6bblIE_2Oq13U6wo1nsjUZ6RQz4zaAei2FVFMD8egaGqTRx6osngD8905iB2L5JCCAkk_p09R1ZXYcAc3J_qFQ5ETXCrExjOJzRZ1CyTPQwE-kvj0cOZw_/s640/Alat+Lobster+Tangkap+Dimusnahkan.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyJiHIsHenpluXEzR0J_F8FT6bblIE_2Oq13U6wo1nsjUZ6RQz4zaAei2FVFMD8egaGqTRx6osngD8905iB2L5JCCAkk_p09R1ZXYcAc3J_qFQ5ETXCrExjOJzRZ1CyTPQwE-kvj0cOZw_/s72-c/Alat+Lobster+Tangkap+Dimusnahkan.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/07/cegah-penyelundupan-benih-lobster.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/07/cegah-penyelundupan-benih-lobster.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy