$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Korupsi Bank NTB Syariah; Uang Negara Jebol 1,6 Milyar Dan Ini Modusnya

Penyidik Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah mengantongi jumlah kerugian dalam kasus dugaan korupsi Bank NTB Syariah Cabang D...

Penyidik Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah mengantongi jumlah kerugian dalam kasus dugaan korupsi Bank NTB Syariah Cabang Dompu setelah dilakukan penghitungan oleh BPKP Perwakilan NTB.

Ilustrasi

DOMPU,KS.- Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo menjelaskan, dugaan kerugian dalam kasus korupsi Bank NTB Syariah Cabang Dompu sebesar 1,6 milyar. Jumlah tersebut sebagaimana penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan NTB di Mataram, kata dia, Rabu, 11 Juli 2018.

Selain sudah mengantongi jumlah kerugian Negara, dalam kasus mega korupsi tersebut, penyidik sudah menetapkan 2 tersangka yang tiada lain merupakan karyawan Bank NTB Syariah sendiri yaitu inisial AH dan F.

Dijelaskan Erwin, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah pembiayaan fiktif dan menggunakan nama-nama kerabatnya. Sementara peran masing-masing tersangka yaitu, yang satu membuat kreditf fiktif dan satunya mengetahui.

Sejauh ini ujar Erwin, berdasarkan berkas pemeriksaan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi, kesemuanya berasal dari nasabah dan karyawan itu sendiri. “Saksi yang diperiksa adalah orang yang disalahgunakan namanya atau orang yang mengajukan kreditnya tapi gagal atau tidak jadi, kemudian bendahara dan karyawan dari Bank NTB Syariah,” ungkap dia.

Kemudian, untuk melengkapi berkas yang hampir rampung, penyidik minggu depan akan ke Mataram guna meminta keterangan ahli dalam perkara sidik yang sudah menetapkan tersangka.

Pada kesempatan itu, Erwin menegaskan bahwa kasus Bank NTB Syariah adalah murni perbuatan korupsi, karena uang yang diduga dikorupsi bukan uang nasabah melainkan uang Bank NTB, dimana uang Bank NTB tersebut berasal dari dana APBD, cuma saja mereka memalsukan siapa yang mengajukan pinjaman alias kredit fiktif.

Terkait bagaimana peluang akan adanya tersangka baru dan penahanan terhadap para tersangka, dia menjawab sejauh ini belum ada indikasi akan adanya tersangka baru, masih dua orang itu. “Untuk tersangka baru belum mengarah kesitu, sedangkan upaya penahanan terhadap kedua tersangka belum dilakukan karena selama ini mereka kooperatif dan aman, namun tunggu sampai nanti pemberkasan,” janjinya.(KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Korupsi Bank NTB Syariah; Uang Negara Jebol 1,6 Milyar Dan Ini Modusnya
Korupsi Bank NTB Syariah; Uang Negara Jebol 1,6 Milyar Dan Ini Modusnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_oKt08cwFb2d_nWMtoGfc_bb-KTT-b147my-E328lZ8VqtWCWUZEYL653lx3lUmk41x45pJ4RPiojG4oPzzYbxne_cs00hL5wYkoqaDy2SPHEsE39cVIRP_nndcmJFafwggm8X6Qd6G3A/s640/korupsi-ilustrasi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_oKt08cwFb2d_nWMtoGfc_bb-KTT-b147my-E328lZ8VqtWCWUZEYL653lx3lUmk41x45pJ4RPiojG4oPzzYbxne_cs00hL5wYkoqaDy2SPHEsE39cVIRP_nndcmJFafwggm8X6Qd6G3A/s72-c/korupsi-ilustrasi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/07/korupsi-bank-ntb-syariah-uang-negara.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/07/korupsi-bank-ntb-syariah-uang-negara.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy