$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Dugaan Kejahatan Terselubung Program Sertifikasi, Terungkap

Meski, di rezim Kepemimpinan Hj.Indah Damayanti Putri – Drs.H.Dahlan,M.Noer berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas praktek kejahata...

Meski, di rezim Kepemimpinan Hj.Indah Damayanti Putri – Drs.H.Dahlan,M.Noer berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas praktek kejahatan hukum pada sejumlah program kegiatan. Tak terkecuali, program Sertifikasi Guru di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Namun, praktek mencari keuntungan pribadi dan atau kelompok tertentu seolah tak kunjung berakhir. Terbukti, dugaan kejahatan terselubung melalui tunjangan sertifikasi kembali terungkap ke permukaan.

Pengawas SMP Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Salahuddin, M. Ed

STABILITAS,BIMA. – Dugaan dalam kaitan itu terungkap ketika tunjangan sebesar Rp.270 Juta di transfer ke rekening Pengawas SMP dan SMA. Sementara, pengawas tersebut belum terakomodir mendapatkan tunjangan tersebut.”Saya kaget, ketika ada Uang Rp.270 Juta masuk ke Rekening saya,” kata Salahudin, Pengawas SMP/SMA Dikbudpora Kabupaten Bima kepada Koran Stabilitas.

Lanjutnya, untuk mendapatkan kepastian, darimana sumber berikut siapa yang transfer dana sebesar itu, dirinya mendatangi pihak Bank NTB Bima. Hasilnya, anggaran tersebut ternyata bersumber dari tunjangan sertifikasi.”Berdasarkan keterangan pihak Bank NTB, Uang itu adalah tunjangan sertifikasi. Hanya saja, salah nama berikut rekenig tujuan, mestinya ditranfer ke rekening se A penerima tunjangan s ertifikasi. Tapi, justru masuk ke rekening saya,” akunya.

Sementara itu, pihak Bank NTB melalui Seksi yang menangani pembayaran tunjangan sertifikasi guru mengaku belum berani memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Alasanya, akan melihat dulu dokumen berupa SP2D yang diajukan oleh DPPKAD Kabupaten Bima.”Saya cek dulu SP2D nya, karena yang bertugas men-entry data adalah Pemerintah Daerah (Pemda). Mulai dari nama hingga rekenig tujuan, kami di Bank hanya melayani sesuai dokumen dari pemda,” ujar Pegawai Bank NTB asal Desa Tawali Kecamatan Wera kepada Koran Stabilitas Kamis (9/8) di Ruang Kerjanya.

Sementara itu, Dikbudpora melalui Kasubag Keuangan, Muhtar saat dikonfirmasi seputar persoalan tersebut, juga terkesan enggan menanggapi.”Saya akan tanyakan dulu bawahan saya, kebetulan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta selama Satu Minggu,” elak Muhtar Kamis (9/8) melalui Via Hand Phone (HP) nya.

Seperti yang diketahui, TUNJANGAN profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Pencairan tunjangan dilakukan dalam 4 tahap atau bisa disebut per triwulan.

Dasar pembayaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Lantas, kenapa masih ada pencairan yang tersendat ? Mari kita simak runtunan proses dan mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Proses pencairan tunjangan profesi melalui berbagai tahap pengusulan dan validasi. Proses awalnya adalah pengisian data guru oleh operator sekolah melalui aplikasi Data Pokok Kependidikan (Dapodik) sebagai wadah besar semua data pendidik.

Dapodik dimaanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai pengelola Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN) untuk menjaring data yang akan digunakan dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi ( SKTP ).

Proses yang panjang, input pengusulan, penarikan data berkala, validasi oleh dinas pendidikan adalah faktor penentu kecepatan penerbitan SKTP yang berpengaruh pada kecepatan pembayaran tunjangan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan data yang dimasukkan ke dalam Dapodik sesuai dengan data riil di lapangan. Pemerintah daerah berkewajiban untuk melakukakan validasi tentang keakuratan data guru setelah SKTP diterbitkan yang selanjutnya dapat dilanjutkan pada tahapan penyaluran tunjangan profesi guru.

Bagi guru PNS, alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas keuangan daerah semenjak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat. Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing.

Bagi guru bukan PNS, dana untuk pembayaran tunjangan profesi mereka dialokasikan atau masuk ke dalam anggaran Kemendikbud. Bagi guru-guru PNS tersebut penyaluran tunjangan profesi mereka akan langsung dikirim ke rekening mereka apabila sudah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan.

Para guru yang berhak menerima tunjangan profesi adalah guru yang sudah menerima SKTP dan menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang ada. Satu hal yang perlu diingat oleh guru adalah SKTP bukanlah satu-satunya jaminan bahwa guru tersebut sudah pasti akan menerima tunjangan profesi.

SKTP merupakan salah satu pertanda saja bahwa guru tersebut memang berhak atas tunjangan profesi. Tapi, jika guru tersebut dalam perjalanan waktu tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya maka tunjangan profesi mereka tidak bisa dibayarkan.

Misalnya; seorang guru sudah menerima SKTP akan tetapi karena berbagai alasan guru tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu, maka guru tersebut tidak berhak atas tunjangan profesi.

Nah, kalau ada yang mengatakan bahwa penyaluran tungajangan profesi guru tersendat tidak semuanya dapat dibenarkan. Apabila masing-masing pihak menjalankan fungsinya dapat dipastikan tunjangan profesi guru akan dapat dibayarkan tepat waktu.

Hal lain yang membuat proses penyaluran tunjangan profesi guru terhambat adalah pemberkasan yang dilakukan oleh instansi pengelola keuangan di daerah sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ini berdampak pada lamanya proses validasi sebelum proses pembayaran dikarenakan waktu validasi dan waktu pengumpulan berkas guru yang akan di validasi.

Pelaporan pertanggung jawaban keuangan ke kementerian keuangan juga menjadi faktor penyebab tersendatnya pencairan tunjangan. Salah satu syarat kementerian keuangan supaya dana transfer daerah pertriwulan lancar adalah pelaporan penggunaan dana transfer daerah tahun sebelumnya.

Bilamana Pemda belum melakukan rekonsiliasi dengan Kemenkeu maka dana transfer ke kas daerah masing masing kab/kota tertahan sampai laporan pertanggung jawaban penggunaan dana transfer tahun sebelumnya dilaporkan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga membutuhkan data-data realisasi penyaluran tunjangan oleh pemerintah daerah sebagai dasar acuan untuk perencanaan kebutuhan ditahun berikutnya, terlambat mengirimkan laporan juga berakibat pada salahnya penganggaran kebutuhan untuk daerah oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dugaan Kejahatan Terselubung Program Sertifikasi, Terungkap
Dugaan Kejahatan Terselubung Program Sertifikasi, Terungkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ04zfpF2GfGlo5kUEWTMlUOomI-feMvlzsgAND7cLvjNAK4koR_Q0eApfBMYi1yZXSHNcSLsGr4G55kRq4QQsX6Q_YLPKioaN_DJbXzBLGMgwB91HxisLAWXntjRwf_lhWjgV2zUpl0Q5/s640/Salahuddin%252C+M.+Ed.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ04zfpF2GfGlo5kUEWTMlUOomI-feMvlzsgAND7cLvjNAK4koR_Q0eApfBMYi1yZXSHNcSLsGr4G55kRq4QQsX6Q_YLPKioaN_DJbXzBLGMgwB91HxisLAWXntjRwf_lhWjgV2zUpl0Q5/s72-c/Salahuddin%252C+M.+Ed.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/dugaan-kejahatan-terselubung-program.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/dugaan-kejahatan-terselubung-program.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy