$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Usai Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Dompu Kembali Ringkus Bandar Narkoba

Usaha dan kerja keras jajaran Polres Dompu dalam menumpas dan membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu cukup luar biasa dan pat...

Usaha dan kerja keras jajaran Polres Dompu dalam menumpas dan membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu cukup luar biasa dan patut diacungi jempol atas berbagai keberhasilanya. Hal itu terbukti, usai menangkap dua pengedar narkoba di salah satu penginapan di wilayah Kabupaten Dompu, Selasa (14/8) kemarin. Kali ini, Rabu (15/8) sekitar pukul 11.00 wita, jajaranya Kepolisian Polres Dompu melalui tim bina kusuma berhasil menangkap seorang bandar bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu sebanyak 34 poket kecil dan 2 poket besar.

Bandar narkoba ditangkap beserta Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu sebanyak 34 poket kecil dan 2 poket besar

DOMPU,KS.- Kasubag Humas Mapolres Dompu IPTU Suhatta membenarkan, bahwa pihaknya melalui kegiatan operasi bina kusuma berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda (diduga bandar narkoba,Red) bersama BB narkoba jenis sabu."Iya betul, tadi sudah kami tangkap seorang terduga bandar narkoba, Syaiful Ramadhan alias Angker (28thn) warga Dusun selaparan Desa Matua Kecamatan Woja Dompu," ungkap Suhatta melalui press realesenya di jejaring sosial WhatsApp-nya, Rabu (15/8).

Suhatta menyebut, keberhasilan menangkap pelaku (angker,Red) berdasarkan hasil introgasi atau BAP kedua pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya pada hari Selasa (14/8) kemarin. Mengenai BB narkoba kata Dia, itu didapatkan saat pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kediaman atau rumah pelaku (Angker)."Saat kami melakukan penggeledahan rumah yang bersakutan (pelaku), kami berhasil menemukan BB narkoba jenis sabu dan BB lain," ungkapnya.

Suhatta menjelaskan, berbagai BB yang berhasil ditemukan antaralain, Narkoba jenis Sabu sebanyak 34 Poket dan Bungkusan besar berisi sabu 2 Pcs, Hp android Xiaomi 1 unit, Dompet 1 buah, Tas kecil 3 buah, Korek api gas 1 buah, Pipet untuk sendok 4 buah, Jarum suntik 1 buah, Kaca bong 1 buah, Tutup bong 1 buah, Belati 3 bilah dan Celana 1 buah.

Tidak hanya BB itu lanjut Suhatta, di lokasi yang sama (rumah pelaku/angker,Red) pihaknya menemukan dan menyita satu unit Senjata Api jenis Air Gun dengan selongsong amunisi 4 butir."Kami juga mendapatkan satu unit senjata api yang diduga milik pelaku," bebernya.

Saat ini tambah Suhatta, pelaku bersama semua BB sudah diamankan di Mapolres Dompu."Semuanya sudah kami amankan guna untuk diproses sesuai aturam hukum yang berlaku," katanya.(KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Usai Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Dompu Kembali Ringkus Bandar Narkoba
Usai Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Dompu Kembali Ringkus Bandar Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-6K0VIOKpyYIzy5_c9-PjBRmAIfbsaNwT9NUVabEH5uyTQ5ZOWUVt5wyB-vLNcpLNK2ZX0NPvNTJQ8P7v25bmaEvcJK2sQ62mjSOopODSBhrtvChkIiv62YI6bEaRLfu8-Z6ZCxUpq7lt/s640/Polres+Dompu+Kembali+Ringkus+Bandar+Narkoba.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-6K0VIOKpyYIzy5_c9-PjBRmAIfbsaNwT9NUVabEH5uyTQ5ZOWUVt5wyB-vLNcpLNK2ZX0NPvNTJQ8P7v25bmaEvcJK2sQ62mjSOopODSBhrtvChkIiv62YI6bEaRLfu8-Z6ZCxUpq7lt/s72-c/Polres+Dompu+Kembali+Ringkus+Bandar+Narkoba.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/usai-tangkap-dua-pengedar-narkoba.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/usai-tangkap-dua-pengedar-narkoba.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy