$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Dianggap Tidak Adil, PT SMS Didemo Warga

Puluhan Warga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu yang tergabung dalam kelompok Peduli Masyarakat Pekat (PMP), Rabu kemarin (12/9)...

Puluhan Warga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu yang tergabung dalam kelompok Peduli Masyarakat Pekat (PMP), Rabu kemarin (12/9) sekitar pukul 10.20 wita menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor PT. Sukses  Mantap Sejahtera (SMS), Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Hal ini dilakukan PMP sebagai bentuk sikap menolak penggusuran lahan yang sebelumnya sudah dikuasai oleh masyarakat sejak dulu.

Puluhan Warga Desa Doropeti yang tergabung dalam kelompok Peduli Masyarakat Pekat (PMP), saat menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS)

DOMPU,KS.- Unjukrasa yang dipimpin secara langsung oleh Samaila, S.Pd selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan didampingi oleh Mastam, SH selaku LBH Kecamatan Pekat dan Ahmad Alias Amin ini menyampaikan beberapa tuntutan antaralain,

Meminta kepada PT. SMS untuk Mengembalikan kebun rakyat yang digusur paksa oleh perusahaan PT. SMS seluas kurang lebih 250 Ha.Menggantikan segala kerugian atas tanaman, pondok, pagar yang di gusur paksa di atas kebun rakyat.

Menggatikan kerugian atau memasang kembali pipa air minum yang digusur paksa oleh PT. SMS sepanjang kurang lebih 8 Km.Mengembalikan tanah kuburan rakyat seluas kurang lebih 5 Ha yang sudah di gusur oleh perusahaan PT. SMS dan meminta untuk menggatikan kerugian atau membayar tanah rakyat yang digunakan untuk membuat jalan raya pabrik perusahaan.

Salah seorang massa aksi unjukrasa, Aminrais menyebutkan, Hadirnya perusahaan terkesan menyiksa masyarakat dan tidak berpihak ke masyarakat. Maka itu pihaknya meminta kepada para keamanan agar netral dalam mengambil kebijakan apalagi ada niat ingin menekan masyarakat demi kepentingan pribadi.

"Kami berhak atas hak yang kami miliki dan wajib hukum dilawan apabila perusahan maupun pemerintah mengambil secara paksa yg menjadi hal masyarakat. Hal ini sudah menjadi keputusan atau kesepakatan beraama baik di tingkat muspika maupun tinkat muspida dengan masyarakat Pekat khususnya yang hasilnya menyebutkan bahwa lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat tidak boleh di gusur sebelum ada lahan pengganti," ungkapnya dalam orasi di lokasi setempat.

Massa aksi pun, meminta agar lahan yang sudah digusur oleh perusahaan PT. SMS agar dikembalikan semua dan menggantirugikan semua tanaman yangg ada."Kami akan terus maju sampai nyawa sekalipun taruhan," pintanya.

Disela waktu, salah seorang massa aksi juga Sadam menyebut, bahwa PT. SMS terkesan tidak berpihak kepada masyarakat dan pihaknya selaku masyarakat menyatakan akan melawan sampai titik darah penghabisan.

"Ini penyampai sikap kami bahwa hari ini semua yg menjadi kerugian masyarakat harus bertanggung jawab dan dibayarkan dan kami sepakat apa yang dilakukan oleh Pt. SmS saat sudah menjolimi dan menjajah kami.

Selama ini dibohongi oleh perusahaan yg mana perusahaan memiliki Dana CSR namu itu semuan palsu belakan.Bukannya kami tidak menerima investasi yang ada, akan tetapi kalo perusahaan itu tidak berpihak ke masyarakat maka wajib hukumnya kami lawan dan usir," bebernya.

Senada dengan pernyataan Ibu faijah, yang saat itu juga bertanya kepada massa aksi apakah hadirnya perusahaan PT. SMS ini mensejahterahkan rakyat atau mengsengsarakan."Yang pastinya hadirnya perusahaan PT. SMS menyengsarakan atau menjajah masyarakat Kecamatan Pekat dengan cara merampas dan menggusur secara paksa tanah masyarakat," teriaknya

Begitu juga dengan tanggapan Adamalik yang saat itu juga menyatakan bahwa sebelum ada solusi atau tidak diindahkan apa yang menjadi tuntutan, maka pihaknya tidak akan bergeser dari tempat ini bahka akan melakukan tutup jalan.

Selain itu juga, Mantan Kades Doropeti Tamrin pun, pada momentum itu juga mengatakan, bahwa pihaknya menginginkan pimpinan perusahaan hadir menemui untuk memberikan keputusan dan mengindahkan apa yg menjadi tuntutan."Ketika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan tutup jalan. Segera hadirkan GM Zaenal Husni Harahap untuk menemui massa aksi biar jelas semua," pintanya.

Sementara itu, Perwakilan PT.SMS H Masnil, dihadapan massa aksi menyampaikan, bahwa perusahaan PT. SMS masuk ke wilayah Kabupaten Dompu tepatnya di Kecamatan Pekat atas petunjuk atau tawaran dan ajakan bapak Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin pada Tahun 2013 lalu yang sebelumnya area HGU itu adalah HGU PT. Bali Anakardia dan Tok Over dengan perusahaan PT. SMS dengan luas 5600 hetar."Kami tidak bermaksud mengambil atau menggusur lahan milik masyarakat," jelas Masni secara singkat saat menggelar hearing dan pertemuan dengan massa aksi.

Sebelumnya, dalam aksi unjukrasa ini mendapat penjagaan dan pengawalan oleh pihak TNI (Kodim 1614/Dompu) 37 orang di pimpin oleh Danramil Pekat Lettu Inf Ibrahim dan Pihak Polres Dompu jumlah 80 orang personil dipimpin oleh Karen Ops AKP Putu Kardhianto.

Aksi unjukrasa ini pun berakhir dengan pertemuan atau hearing antara PT.SMS dan Massa aksi. Adapun pihak PT SMS yang hadir dalam hearing tersebut antaralain, Helman selaku pihak Direksi Pusat,H. Masnil yang saat itu dikawal oleh aparat gabungan di antaranya Karendal Ops AKP Putu Kardhianto, Kasat Binmas Iptu Sabri, Danramil Pekat Lettu Inf Ibrahim.

Dari serangkain pertemuan dan hearing tersebut menghasilkan suatu kesimpulan antaralain, Kebun menten yang sudah dirobohkan akan diganti dengan cara membayar dan tanahnya dikembalikan ke masyarakat. Memyetop semua kegiatan sebelum ada lahan pengganti. Setelah ada lahan pengganti masyarakat siap keluar dari area lahan HGU PT SMS. Pipa yg rusak sepanjang 8 kilo meter akan dibantu perbaikan oleh perusahaan dan Tanah kuburan dikembalikan ke masyarakat.

Hingga memasuki Pukul 13.35 wita pertemuan selesai dengan tertib dan aman dan seluruh massa aksi pun akhirnya membubarkan diri.(KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dianggap Tidak Adil, PT SMS Didemo Warga
Dianggap Tidak Adil, PT SMS Didemo Warga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSijmzTXz9jsXs6ZwlsYoPxqPYM_Y0GfgB8z55l1Mv4VvGfSyQiPwQM72_FS4cOYiidJQPDxu4sALVbC2nQksqtTvnX8lbZPzWUD3ZIUDyewZRYWpFdPRMpvpDnzJS8lHl9ggBKnhxCVxn/s640/Dianggap+Tidak+Adil%252C+PT+SMS+Didemo+Warga.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSijmzTXz9jsXs6ZwlsYoPxqPYM_Y0GfgB8z55l1Mv4VvGfSyQiPwQM72_FS4cOYiidJQPDxu4sALVbC2nQksqtTvnX8lbZPzWUD3ZIUDyewZRYWpFdPRMpvpDnzJS8lHl9ggBKnhxCVxn/s72-c/Dianggap+Tidak+Adil%252C+PT+SMS+Didemo+Warga.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/09/dianggap-tidak-adil-pt-sms-didemo-warga.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/09/dianggap-tidak-adil-pt-sms-didemo-warga.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy