Komisi III DPRD Kabupaten Dompu memaparkan berbagai kegiatan dan tugas yang sedang dilaksanakan dan dilakukan. Salah satunya mengenai hasil ...
Komisi III DPRD Kabupaten Dompu memaparkan berbagai kegiatan dan tugas yang sedang dilaksanakan dan dilakukan. Salah satunya mengenai hasil koordinasi dan kemitraanya dengan satker dalam hal ini Dinas PUPR, Dinas Sosial dan lainya.
DOMPU,KS.-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Ikhsan S.Sos (Partai Nasdem) mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi yang berlangsung beberapa hari kemarin. Evaluasi itu kata Dia, selain terkait dengan proses kegiatan yang dianggarkan Tahun 2018 , juga terkait dengan serapan anggaran.”Rata-rata serapan anggaranya sudah diatas 80 persen. Jadi penyelesaiannya untuk APBD perubahan (APBDP) ini yaitu untuk 20 persen,” ujar Ikhsan, saat diwawancarai wartawan ini di kantornya (kantor DPRD), Senin (17/9).
Dikatakan Ikhsan, secara umum terkait dengan mitra Komisi III berjalan normative sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal pelaksanaan dan realisasi anggaran. Hanya saja yang dihadapi saat ini kata Dia, menyelesaikan pembahasan APBDP.”Kebetulan pada hari ini akan dilangsungkan rapat Paripurna DPRD penandatanganan nota keuangan sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” jelasnya.
Selain itu lanjut Ikhsan, Komisi III pada prinsipnya membidangi mengenai pembangunan dan kesejateraan rakyat. Misalnya kata Dia, terkait dengan kesejateraan baik itu pembangunan fisik dan mental termasuk kesehatan, pendidikan dan pembinaan mental (imtaq).”Kami juga bermitra dengan satuan kerja kesejateraan rakyat yang ada di Pemda,” paparnya.
Apa tanggapan Komisi III mengenai berbagai pembangunan terutama Infrastruktur di Dompu..? kata Ikhsan, secara normative tentu saja pihaknya merespon secara positif terhadap program – program terutama Infrastruktur di Kabupaten Dompu. Menurut Dia, pembangunan Infrastruktur sama halnya membuka akses untuk masyarakat banyak.
”Artinya rakyat menikmati hasil pembangunan. Misalnya pembangunan akses jalan dan fasilitas-fasilitas umum. Item ini akan memberikan pemerataan pembangunan (dampak positif). Kondisi ini tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya terjadi stagnan di daerah-daerah perkotaan saja. Jadi pemerintah secara umum, sekarang sampai kepada Desa-Desa dengan aktualisasi undang-undang nomor 6 Tahun 2014 terkait dengan undang-undang Desa,” terangnya.
Kondisi ini tambah Ikhsan, berbagai program pembangunan pemerintah disambut baik dan bangga oleh masyarakat. Terutama dalam hal pembangunan infrastruktur. Hal ini kata Dia, karena dengan tidak menafikan pembangunan mental.”Jujur saja, masih banyak masyarakt atau warga kita yang terisolir mengenai akses-akses keluar. Tapi dengan pembangunan infrastruktur ini memberikan harapan bagi rakyat untuk bergelia membangunan daerah,” tuturnya.
Menurut Komisi III, apa kendala yang dirasakan Pemerintah ditengah melaksanakan program pembangunan…? Kata Ikhsan, terkadang di tingkat lapangan terjadi atau munculnya kendala seperti adanya penolakan dari para warga terhadap adanya pembangunan.”Tapi walau ada kendala namun bisa diselesaikan dengan baik. Tapi jujur, kendala-kendala seperti itu masih ada dan terjadi di tingkat lapangan terutama saat berlangsung pembangunan jalan atau fasilitas umum lain,” katanya.
Selain itu juga sambung Ikhsan, juga terkait adanya keterlambatan proses pekerjaan (pembangunan) oleh pemerintah. Tapi ini karena banyaknya berbagai item pembangunan yang direncanakan, sehingga mengakibatkan terjadi keterlambatan.”Tapi pada intinya kita tidak boleh menyalahkan birokrasi. Tapi kenyataanya berbagai kendala itulah yang dihadapi di lapangan. Tapi kami di Komisi III selama ini tetap memberikan masukan dan saran yang baik terhadap masyarakat,” tuturnya.
Dari berbagai pembangunan di Dompu, apakah Komisi III menemukan adanya proyek bermasalah…? Diakui Ihksan, item itu ada dan terbukti sebagaimana realita yang terjadi dalam proses pembangunan BTN Doro Mpana di Kabupaten Dompu. Masalahnya kata Dia, anggaran untuk membiayai pembangunan diduga sudah dicairkan mencapai angka sebesar kurang lebih RP 10 Miliar di Bank NTB cabang Dompu, sementara pembangunannya belum sesuai dengan anggaran yang sudah dicairkan tersebut.”Masalah ini sudah menjadi sorotan dan kami di Komisi III sudah membentuk pansus dan nama pansusnya yaitu Pansus Bank NTB,”(KS-RUL)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Ikhsan S.Sos |
DOMPU,KS.-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Ikhsan S.Sos (Partai Nasdem) mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi yang berlangsung beberapa hari kemarin. Evaluasi itu kata Dia, selain terkait dengan proses kegiatan yang dianggarkan Tahun 2018 , juga terkait dengan serapan anggaran.”Rata-rata serapan anggaranya sudah diatas 80 persen. Jadi penyelesaiannya untuk APBD perubahan (APBDP) ini yaitu untuk 20 persen,” ujar Ikhsan, saat diwawancarai wartawan ini di kantornya (kantor DPRD), Senin (17/9).
Dikatakan Ikhsan, secara umum terkait dengan mitra Komisi III berjalan normative sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal pelaksanaan dan realisasi anggaran. Hanya saja yang dihadapi saat ini kata Dia, menyelesaikan pembahasan APBDP.”Kebetulan pada hari ini akan dilangsungkan rapat Paripurna DPRD penandatanganan nota keuangan sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” jelasnya.
Selain itu lanjut Ikhsan, Komisi III pada prinsipnya membidangi mengenai pembangunan dan kesejateraan rakyat. Misalnya kata Dia, terkait dengan kesejateraan baik itu pembangunan fisik dan mental termasuk kesehatan, pendidikan dan pembinaan mental (imtaq).”Kami juga bermitra dengan satuan kerja kesejateraan rakyat yang ada di Pemda,” paparnya.
Apa tanggapan Komisi III mengenai berbagai pembangunan terutama Infrastruktur di Dompu..? kata Ikhsan, secara normative tentu saja pihaknya merespon secara positif terhadap program – program terutama Infrastruktur di Kabupaten Dompu. Menurut Dia, pembangunan Infrastruktur sama halnya membuka akses untuk masyarakat banyak.
”Artinya rakyat menikmati hasil pembangunan. Misalnya pembangunan akses jalan dan fasilitas-fasilitas umum. Item ini akan memberikan pemerataan pembangunan (dampak positif). Kondisi ini tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya terjadi stagnan di daerah-daerah perkotaan saja. Jadi pemerintah secara umum, sekarang sampai kepada Desa-Desa dengan aktualisasi undang-undang nomor 6 Tahun 2014 terkait dengan undang-undang Desa,” terangnya.
Kondisi ini tambah Ikhsan, berbagai program pembangunan pemerintah disambut baik dan bangga oleh masyarakat. Terutama dalam hal pembangunan infrastruktur. Hal ini kata Dia, karena dengan tidak menafikan pembangunan mental.”Jujur saja, masih banyak masyarakt atau warga kita yang terisolir mengenai akses-akses keluar. Tapi dengan pembangunan infrastruktur ini memberikan harapan bagi rakyat untuk bergelia membangunan daerah,” tuturnya.
Menurut Komisi III, apa kendala yang dirasakan Pemerintah ditengah melaksanakan program pembangunan…? Kata Ikhsan, terkadang di tingkat lapangan terjadi atau munculnya kendala seperti adanya penolakan dari para warga terhadap adanya pembangunan.”Tapi walau ada kendala namun bisa diselesaikan dengan baik. Tapi jujur, kendala-kendala seperti itu masih ada dan terjadi di tingkat lapangan terutama saat berlangsung pembangunan jalan atau fasilitas umum lain,” katanya.
Selain itu juga sambung Ikhsan, juga terkait adanya keterlambatan proses pekerjaan (pembangunan) oleh pemerintah. Tapi ini karena banyaknya berbagai item pembangunan yang direncanakan, sehingga mengakibatkan terjadi keterlambatan.”Tapi pada intinya kita tidak boleh menyalahkan birokrasi. Tapi kenyataanya berbagai kendala itulah yang dihadapi di lapangan. Tapi kami di Komisi III selama ini tetap memberikan masukan dan saran yang baik terhadap masyarakat,” tuturnya.
Dari berbagai pembangunan di Dompu, apakah Komisi III menemukan adanya proyek bermasalah…? Diakui Ihksan, item itu ada dan terbukti sebagaimana realita yang terjadi dalam proses pembangunan BTN Doro Mpana di Kabupaten Dompu. Masalahnya kata Dia, anggaran untuk membiayai pembangunan diduga sudah dicairkan mencapai angka sebesar kurang lebih RP 10 Miliar di Bank NTB cabang Dompu, sementara pembangunannya belum sesuai dengan anggaran yang sudah dicairkan tersebut.”Masalah ini sudah menjadi sorotan dan kami di Komisi III sudah membentuk pansus dan nama pansusnya yaitu Pansus Bank NTB,”(KS-RUL)
COMMENTS