$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


JAKSA LIDIK KASUS BOP PAUD?

Kejaksaan Negeri Raba Bima saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pegawai, oknum pejabat ...

Kejaksaan Negeri Raba Bima saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pegawai, oknum pejabat juga pihak ketiga terkait pengelolaan dana PAUD/TK se-Kota Bima tahun anggaran 2016-2018 yang mencapai angka Milyaran Rupiah.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, I Wayang Suriawan,SH

BIMA, KS.- Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan baik cetak maupun online di Bima, bahwa saat ini Unit Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Raba Bima tengah menangani laporan sejumlah warga bahwa ada indikasi kejahatan keuangan negara yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai dan pejabat di Dinas Dikpora Kota Bima, terutama di bagian PNFI, terkait pengelolaan dana PAUD/TK sejak Tahun 2016, 2017 dan 2018 sekarang.

Untuk Tahun 2016 lalu, PAUD di Kota Bima belum diketahui secara jelas jumlahnya, namun tahun 2017 dan tahun ini, Dikpora Kota Bima mendapat kucuran dana dari APBN senilai Rp.5Milyar lebih, atau setiap tahunnya mendapat suntikan dana Rp.2,9 Milyar.

Lalu, dimana letak indikasi kejahatan itu dilakukan. Apakah oleh PAUD/TK selaku pengelola dana di lembaga masing-masing, atau ada pihak lain yang melakukan kejahatan secara sistematis atas seluruh anggaran tersebut ?. Berikut hasil wawancara sejumlah warga saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima beberapa waktu lalu. Rs, salah satu korban yang merasa dirugikan atas ulah oknum pejabat di Dikpora Kota Bima,juga pihak ketiga selaku penyedia barang Alat Permainan Edukasi (APE).

“Saya bersama teman-teman datang ke Kejaksaan (Pidsus) ini untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dana PAUD oleh oknum pegawai, oknum pejabat di Dikpora, termasuk pihak ketiga. Modusnya adalah memotong anggaran seluruh lembaga (PAUD/TK) hingga 50 persen dari total anggaran yang di terima oleh lembaga,” ungkapnya.

RS mengaku berterimakasih kepada kepada pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima yang begitu cepat merespon laporan dari pihaknya, sehingga ke depan dana PAUD/TK tidak lagi disalahgunakan oleh ASN seperti yang terjadi di Dikpora Kota Bima sekarang.

“Indikasi korupsi sangat nampak sekali, yaitu mark up harga APE, penyalahgunaan jabatan dan kewenangan serta tehnis kejahatan lainnya. Dan saya saya bersama teman-teman lain telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kasi Pidsus antara lain, foto copy rekening lembaga puluhan PAUD sejak tahun 2017 dan 2018 ini, juga bukti lain seperti pesanan barang, bukti tranfer uang ke rekening pihak ketiga,” jelasnya.

Senada juga disampaikan oleh warga lain berinisial Ht, bahwa pihaknya telah diambil keterangan sementara oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.”Saya yakin dan percaya, bahwa Kajari Bima dan Kasi Pidsus akan menuntaskan kasus itu secepat mungkin. Harapan kami adalah tidak lagi ada pejabat dan pegawai yang melakukan korupsi uang PAUD/TK di Dinas Dikpora Kota Bima,” harapnya.

Sementara Kasid Pidsus Kejaksaan Negeri Raba bima, I Wayang Suriawan,SH,MH yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu membenarkan telah menerima laporan warga terkait dugaan korupsi dana PAUD/TK di Dinas Dikpora Kota Bima.

“Kita sudah menerima laporan itu termasuk sejumlah alat bukti seperti fotocopy rekening dari puluhan PAUD/TK, juga beberapa alat bukti lainnya. Yang jelas, penggunaan atau pengelolaan dana PAUD/TK itu ada juklak juknisnya. Kalau ada kegiatan penggunaan dana itu diluar juklak juknisnya, tentu itu sebuah pelanggaran. Ya, kita lidik dulu kasus ini, tentunya memanggil semua saksi-saksi dulu,” ujarnya singkat.(KS-Aaz)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: JAKSA LIDIK KASUS BOP PAUD?
JAKSA LIDIK KASUS BOP PAUD?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3gaxgLHy46LSJYXNQlo4RhtX4drg4vZ3nURFp7LwiXwa8PxWMk1BsTqeM8QT4N7KDeWGxW806u0o1OI2MrCyAUzK-fYnZ2DQKrxHOwU47iX6urM7-t-YxYxnvO4lExxbEWKF5ep-OJ63g/s640/Kasi+Pidsus+Kejaksaan+Negeri+Raba+Bima%252C+I+Wayang+Suriawan%252CSH.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3gaxgLHy46LSJYXNQlo4RhtX4drg4vZ3nURFp7LwiXwa8PxWMk1BsTqeM8QT4N7KDeWGxW806u0o1OI2MrCyAUzK-fYnZ2DQKrxHOwU47iX6urM7-t-YxYxnvO4lExxbEWKF5ep-OJ63g/s72-c/Kasi+Pidsus+Kejaksaan+Negeri+Raba+Bima%252C+I+Wayang+Suriawan%252CSH.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/09/jaksa-lidik-kasus-bop-paud.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/09/jaksa-lidik-kasus-bop-paud.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy