$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Dugaan Kejahatan Bisnis Pupuk, Terbongkar

Dugaan Kejahatan melalui Bisnis Pupuk Subsidi dan non Subsidi di Kota Bima, akhirnya terbongkar.Bahkan, diduga kuat melanggar Peraturan Peme...

Dugaan Kejahatan melalui Bisnis Pupuk Subsidi dan non Subsidi di Kota Bima, akhirnya terbongkar.Bahkan, diduga kuat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Perdagangan,Perindustrian RI perihal pendistribusian pupuk untuk Petani.

Babinsa dan Anggota Intel Kodim 1608 Bima melakukan investigasi guna menikndaklanjuti laporan Masyarakat

KOTA BIMA, KS.- Persoalannya, bukan hanya dugaan permainan harga dengan menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tapi, juga menyangkut penjualan pupuk dengan cara paketan subsidi dan non subsidi.

Praktek dalam kaitan itu tergolong rapi dan terorganisir.Mulai dari tingkat Pengecer hingga Distributor. Dugaan itu terbongkar ketika Babinsa dan Anggota Intel Kodim 1608 Bima melakukan investigasi guna menikndaklanjuti laporan Masyarakat. Hasilnya, terdapat beberapa Pengecer yang menjual pupuk ke Petani dengan cara paketan antara subsidi dan non subsidi. Seperti, di UD.Curi Mori dan Laojan Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima. Harganya, tembus hingga mencapai Rp.135 Ribu per Paket.Untuk Pupuk Subsidi Rp.100 Ribu, sedangkan non subsidi Rp.35 Ribu per 5 Kg.

Hasil investigasi pada Dua Pengecer dimaksud, Anggota Kodim 1608 Bima yakni Pelda Safrudin dan Serma Laurense M menemukan beberapa fakta. Baik secara tertulis maupun lisan melalui keterangan Petani selaku Pembeli.

Fuad H. Gani misalnya, Petani berumur 38 Tahun warga RT. 03 RW.06 kelurahan setempat mengaku telah membeli pupuk paketan subsidi dan non subsidi sebesar Rp.135 Ribu.Paketan yang terdiri dari 1 Sak pupuk Urea dan 5 Kg pupuk non subsidi tersebut dibeli pada UD.Curi Mori Senin (10/12) Pagi sekitar pukul 09:00 Wita.

Fakta yang sama pun ditemukan di pengecer UD.Laozan. Salah seorang pembeli yakni Ihra (48) Warga Rt 08 Rw. 02 mengaku membeli pupuk dengan harga Rp.135 ribu per paket."Keduanya sama-sama mengaku telah membeli pupuk Rp.135 ribu per paket, Rp.100 ribu untuk pupuk urea (subsidi) dan Rp.35 ribu buat 5 Kg pupuk non subsidi," ungkap Anggota Kodim 1608 Bima kepada Wartawan.

Temuan tersebut diperkuat oleh keterangan Dua Pengecer, yakni Hasnah pemilik UD.Curi Mori dan Sry wahyu Ningsi,pemilik UD.Laozan. Dua pengecer dimaksud, tak hanya membenarkan penjualan pupuk dengan harga Rp.135 ribu per paket.Tapi, bahkan membeberkan soal pemaksaan oleh distributor terhadap pengecer."Terus terang, kami terpaksa melakukan hal ini. Kalau tidak dijual secara paket, dikhawatirkan yang non subsidi nggak terjual habis. Jadi mau tidak mau, kami jual dengan cara seperti ini," kata dua pengecer yang masih saudara sepupu tersebut.

Sementara lanjut mereka, pengecer diharuskan oleh distrobutor untuk mengambil pupuk non subsidi. Jika tidak, maka jatah pupuk subsidi tidak diberikan."Daripada tidak dapat jatah pupuk subsidi, kami terpaksa ambil yang non subsidi," aku mereka.

Sementara itu, pihak Distributor Pupuk CV Rezeki Senin (10/12) menegaskan, pihaknya sudah melarang pengecer untuk menjual pupuk diatas harga HET. Begitupun, dengan penjualan secara paket antara pupuk subsidi dengan non subsidi. Bahkan,Pupuk Kaltim sudah mengeluarkan imbauan tertulis."Intinya, pengecer dilarang keras melakukan praktek semacam itu. Kalaupun temuan itu benar adanya, maka mereka (pengecer) akan ditindak, sanksinya bisa-bisa dicabut ijinnya," tegas Dirut CV Rezeki lewat Putra tercintanya Senin (10/12) di Kantornya.

Soal jatah pupuk non subsidi untuk pengecer sebutnya, sudah menjadi kewajiban pengecer.Berdasarkan MoU antara Distrobutor dengan Pengecer."Itu salah satu kewajiban pengecer, bahkan sudah disepakati sekaligus ditandatangani bersama. Dalam kesepakatan itu, apabila pengecer tidak bersedia menerima jatah pupuk non subsidi.Maka, pengecer harus mengundurkan diri," terangnya.(KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dugaan Kejahatan Bisnis Pupuk, Terbongkar
Dugaan Kejahatan Bisnis Pupuk, Terbongkar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSRNVibsAkmEXrGXZlgAx78W_jEsPU2CLSxkr45iXUJ1X5KTv31-wzof3WuUM9okoCT44JbPuYAu101stgILqM0dvBccYJsNk4DugII6uqjd8vfXdHO0U-u3LpxRwARadEVxSjvzed2s_V/s640/Dugaan+Kejahatan+Bisnis+Pupuk%252C+Terbongkar.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSRNVibsAkmEXrGXZlgAx78W_jEsPU2CLSxkr45iXUJ1X5KTv31-wzof3WuUM9okoCT44JbPuYAu101stgILqM0dvBccYJsNk4DugII6uqjd8vfXdHO0U-u3LpxRwARadEVxSjvzed2s_V/s72-c/Dugaan+Kejahatan+Bisnis+Pupuk%252C+Terbongkar.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/12/dugaan-kejahatan-bisnis-pupuk-terbongkar.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/12/dugaan-kejahatan-bisnis-pupuk-terbongkar.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy