$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Terkait Kasus TPPU Sita Erni | SEKDA DITUDING TERLIBAT DAN HARUS JADI TERSANGKA

Proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan terpidana Sita Erni, dalam waktu akan dituntaskan oleh pe...

Proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan terpidana Sita Erni, dalam waktu akan dituntaskan oleh penyidik Tipikor Polres Bima Kota. Kasus yang merugikan Negara sekitar Rp.170Juta itu, menyeret sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bima, terutama mantan Kadis Dikpora Drs.H.Alwi Yasin, mantan Kepala BKD, Drs.H.Muhtar Landa yang saat ini menjabat sebagai Sekda, juga mantan Walikota Bima HM Qurais H.Abidin. sejumlah pejabat tinggi Pemkot tersebut diduga kuat terlibat melakukan kejahatan TPPU, dan harus dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Drs.Arif Sukirman MH
Drs.Arif Sukirman MH

KOTA BIMA, KS.- Pernyataan itu disampaikan seorang dosen senior STISIP Mbojo Bima, Drs.Arif Sukirman MH saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Rabu (16/1) sore. Katanya, kerja keras pihak penyidik tipikor dalam mengungkap kejahatan TPPU Tersebut sangat dibutuhkan dalam mengungkap kebenaran kasus tersebut, sehingga akan terlihat dengan jelas, oknum-oknum yang selama ini melecehkan berbagai proses pelayanan pablik di Kota Bima, yang beroreantasi kepada pemerintah yang bersih, dan berwibawa (klyen governance).

“Sangat kontras kalau seandainya masalah tersebut hanya dijadikan sebagai bahan cerita belaka yang tidak berujung. Maksudnya, polisi harus menunjukan profesionalismenya penegakan hukum secara maksimal, sehingga citra polisi dimata masyarakat benar-benar mengarah kepada perbaikan fungsi kepolisian,” jelasnya.

Kenapa harus dijadikan tersangka mantan Kadispora, mantan Kepala BKD atau sekda sekarang. Karena dilihat dari kasus hukumnya, Sita Erni itu merupakan salah seorang pegawai di Dinas Dikpora Kota Bima. Maka, kepala Dinas Dikpora tidak boleh lepas tangan sebagai penanggungjawab dalam masalah tersebut. Berkaitan dengan kepala BKD atau mantan Kepala BKD yang saat ini menjabat Sekda, tupoksinya saat itu adalah pembina pegawai di lingkup Pemkot Bima.

“Kedua pejabat itu tidak boleh keluar dalam kasus tersebut, dan harus menjadi tersangka,” tegas alumni magister hukum Unram itu.

Lebih lanjut, Arif meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih mendalam melakukan penyidikan kasus tersebut, supaya kepastian hukum dan kemanfaatkan hukum bisa berdiri tegak di wilayah Kota Bima.

“Jangan sampai kasus tersebut yang dikorbankan adalah para pegawai atau pejabat tingkat bawah, yang hanya melaksanakan tugas berdasarkan perintah dari pimpinan,” pungkasnya.

Lebih lenjut Arif kembali menegaskan agar pihak kepolisian segera menetapkan peningkatan status oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, supaya jelas semuanya.”Jangan sampai hanya berbicara di media masa, bahwa kasus tersebut sudah ada calon tersangka, namun faktanya tidak pernah terwujud,” tandasnya.(KS-Ibad)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Terkait Kasus TPPU Sita Erni | SEKDA DITUDING TERLIBAT DAN HARUS JADI TERSANGKA
Terkait Kasus TPPU Sita Erni | SEKDA DITUDING TERLIBAT DAN HARUS JADI TERSANGKA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga2jJ6QT1WPaavOz4h0Fn1i8Hd4BLO2f0fSPpD5Sgejo-xdY7sCB4E8SASoODyNxZcxtJa_LyhUM_V0Euk_67J-3MPtc9yoHAXiXv9Jp4TCEGK3HHOg9MO3M5783nqV9SvaOmFsTv4kzpc/s640/Arif-Sukirman-600x449.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga2jJ6QT1WPaavOz4h0Fn1i8Hd4BLO2f0fSPpD5Sgejo-xdY7sCB4E8SASoODyNxZcxtJa_LyhUM_V0Euk_67J-3MPtc9yoHAXiXv9Jp4TCEGK3HHOg9MO3M5783nqV9SvaOmFsTv4kzpc/s72-c/Arif-Sukirman-600x449.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/01/terkait-kasus-tppu-sita-erni-sekda.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/01/terkait-kasus-tppu-sita-erni-sekda.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy