$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Puluhan ASN Kabupaten Bima Tersangkut Hukum, 5 Pejabat Terancam Dipecat

Dari total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTB yang tersangkut Hukum, sekitar Puluhan Orang merupakan ASN lingkup Pemerintah ...

Dari total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTB yang tersangkut Hukum, sekitar Puluhan Orang merupakan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Meski demikian, tetapi baru 5 (Lima) Pejabat yang diberhentikan gajinya. Hingga bahkan, terancam dipecat secara tidak terhormat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ilustrasi

BIMA, KS. -
“Surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) perihal pemberhentian gaji lima ASN tersebut sudah kami terima. Kalau merujuk pada aturan berikut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri RI, kemungkinan besar bakal dipecat. Jadi, pemberhentian gaji merupakan langkah awal sebelum sangsi pemecatan dilakukan,” kata Kepala DPPKAD melalui Arif, salah seorang Pejabat DPPKAD Kabupaten Bima kepada Wartawan Kamis (21/02) di Ruanganya.

Tetapi tugas DPPKAD hanya menindaklanjuti Surat dari BKD dalam bentuk pemberhentian gaji. Lanjutnya, hal itu akan berlaku mulai Bulan Februari 2019 ini, sesuai data dari BKD kelima ASN itu yakni, Rusdin, Abubakar, Jaharudin dan Sulhan. Sementara, H.Lukman Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) tidak termasuk. Mengingat, saat itu yang bersangkutan adalah Pejabat lingkup Pemeirntah Kota (Pemkot) Bima.”Dari Lima nama itu, tidak ada nama H.Lukman,” ujarnya.

Pemberhentian gaji Lima ASN itu pun dibenarkan Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri, SE. Diakuinya, terdapat Lima ASN yang akan diberhentikan gajinya. Bahkan, BKD sudah mengusulkan ke DPPKAD untuk proses administrasinya.”Pemberhentian gaji Lima ASN itu sudah diusulkan oleh BKD, saat ini tengah diproses,” terangnya.

Sepertinya, Pejabat Kabupaten Bima yang tersangkut hukum semakin bertambah dengan penahanan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ir.H.Taufik Rusdin,MT oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Selasa (19/02) Siang atas kasus Pengadaan Sampan Fiber Glass. Lantas bagaimana reaksi Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri, SE atas hal itu. Katanya, sebagai Warga Negara yang baik mesti mengikuti setiap proses hukum. Termasuk, terkait dengan penahanan H.Taufik oleh Kejati NTB.”Ikuti saja setiap proses hukumnya,” tuturnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Koran Stabilitas menyebutkan, Lima Pejabat yang sudah dihentikan gajinya karena tersangkut hukum. Diantaranya, Rusdin, Abubakar, Jaharudin dan Sulhan. Saat ini, dari nama-nama itu, ada yang sudah berakhir masa hukumanya dan ada pula yang masih berada dalam penjara. (KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Puluhan ASN Kabupaten Bima Tersangkut Hukum, 5 Pejabat Terancam Dipecat
Puluhan ASN Kabupaten Bima Tersangkut Hukum, 5 Pejabat Terancam Dipecat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIhcpOdNgtfIpiC68xAPZLJ7Y8xmG8YkcFLKrKyVsH0TUtAahnmJ2qoYUa-xswlLQM-VnJ52VaZWq1nGn9w68XVhPsErOBOVDf1QbTiIhsuhr0LMUUoM_WwvVIDv2JuAo2xPkxlARI9ec6/s640/aparatur-sipil-negara-asn.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIhcpOdNgtfIpiC68xAPZLJ7Y8xmG8YkcFLKrKyVsH0TUtAahnmJ2qoYUa-xswlLQM-VnJ52VaZWq1nGn9w68XVhPsErOBOVDf1QbTiIhsuhr0LMUUoM_WwvVIDv2JuAo2xPkxlARI9ec6/s72-c/aparatur-sipil-negara-asn.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/02/puluhan-asn-kabupaten-bima-tersangkut.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/02/puluhan-asn-kabupaten-bima-tersangkut.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy