$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


PT Tukad Mas Masih Senyum | Dewan Janji Lagi Panggil

Kota Bima,KS- Semenjak bergulirnya informasi ilegalnya izin pengelolaan PT Tukad Mas dari Dinas ESDM Provinsi NTB, berikut pernyataan dari ...

Kota Bima,KS- Semenjak bergulirnya informasi ilegalnya izin pengelolaan PT Tukad Mas dari Dinas ESDM Provinsi NTB, berikut pernyataan dari berbagai pihak terkait, termasuk di dalamnya kabar dari Pemkot yang enggan mengeluarkan rekomendasi izin, hingga hari ini aksi nyata pemerintah membekukan pengelolaan material perusahaan itu, tidak ada sama sekali.

Alfian Indrawirawan. Foto: kompas

PT yang berdiri sejak 1987 berlokasi di kelurahan Kodo kecamatan Rasanae timur atau diujung wilayah kota Bima itu, masih tersenyum dengan angkuhnya, ibarat kata tidak ada siapapun yang mampu menggoyahkan karena tidak berizin tersebut.

Kini DPRD kota Bima kembali berjanji akan memanggil pihak perusahaan itu yang sebelumnya juga pernah dijanjikan sang ketua wakil rakyat kita Bima, Syamsuri SH saat gelinding soal izin pengelolaan perusahaan tersebut dimasalahkan banyak elemen.

Melalui wakil ketua DPRD kota Bima, Alfian Indra wirawan, beberapa waktu lalu, memastikan akan memanggil pihak perusahaan melalui komisi III yang membidangi Masalah pembangunan dll.

'Saya akan memerintahkan dan berkoordinasi dengan komisi III agar segera memanggil pihak perusahaan PT Tukad Mas,'ujarnya seraya langsung membuktikan berkomunikasi dengan komisi III.

Beberapa anggota komisi III saat itu langsung mengiyakan perintah wakil ketua itu dengan berjanji juga akan turun lapangan melihat secara langsung kondisi perusahaan tersebut.

Alfian juga menyampaikan, masih tersenyum nya PT Tukad Mas atau belum adanya tindakan dari pemerintah dan penegak hukum adalah bukti ada udang dibalik batu sebagaimana yang diprediksi sebelumnya. Sebabnya, tidak boleh ada pembiaran atas sebuah usaha yang mengandung unsur melawan hukum dan aturan. Apalagi perusahaan besar yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat banyak.

Pemkot Bima kata Calon Ketua DPRD kota Bima periode 2019-2024 ini, tidak boleh terus tutup mata atau beralasan soal pertambangan menjadi ranah propinsi. Mestinya Pemkot harus bertindak mewakili pemprov untuk menindak dan memberikan sanksi.

'jangan ada pembiaran seperti ini. Bagaimana kalau terjadi dampak besar terhadap masyarakat sekitar, apakah Pemkot akan bilang itu tanggungjawab pemprov NTB,"sentilnya.

Dae Pawan meyakinkan, legislatif tidak akan tinggal diam menyoal legalnya pengelolaan PT Tukad Mas.
Karena itu menyangkut hajat hidup masyarakat kota Bima juga.(KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: PT Tukad Mas Masih Senyum | Dewan Janji Lagi Panggil
PT Tukad Mas Masih Senyum | Dewan Janji Lagi Panggil
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpvgjZ9uhuUGhPFZQuqkGAt0LGkuOYjU7MrjMndAhdrJUVuObzNEV1vEOKMRdA9yqlbSyXXRQJ1K8mFZL4YKG8iRhmYdRKwrtjqi2cXLeTlEyrqVKx327Oa_L9-T5eHWL5kZQZsDBR7eM7/s640/Alfian-Indrawirawan.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpvgjZ9uhuUGhPFZQuqkGAt0LGkuOYjU7MrjMndAhdrJUVuObzNEV1vEOKMRdA9yqlbSyXXRQJ1K8mFZL4YKG8iRhmYdRKwrtjqi2cXLeTlEyrqVKx327Oa_L9-T5eHWL5kZQZsDBR7eM7/s72-c/Alfian-Indrawirawan.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/05/pt-tukad-mas-masih-senyum-dewan-janji.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/05/pt-tukad-mas-masih-senyum-dewan-janji.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy