$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Carut Marut Anggaran Pol PP | Jaksa Siap Bidik, Asalkan...

Carut marut dan mengguritanya permasalahan pengelolaan keuangan di Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Bima akhir-akhir ini, tidak saja berujun...

Carut marut dan mengguritanya permasalahan pengelolaan keuangan di Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Bima akhir-akhir ini, tidak saja berujung pengunduran dirinya Kaharuddin sebagai Kepala dinas devinitif. Lebih dari itu berdampak pada kinerja dan semangat ditubuh Dinas itu sendiri. Bahkan sinyalemen mulai disorot aparat penegak hukum karena biang dugaan terjadi indikasi yang telah meugikan keuangan negara. Lembaga Adhiyaksa yakni Kejaksaan Negeri Bima pun ancang-ancang membidik persoalan yang terjadi di Dinas pengaman Perda tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), I Wayan Suryawan SH
Kasi Pidana Khusus (Pidsus), I Wayan Suryawan SH

Kota Bima,KS-Kejaksaan Negeri Bima ternyata selalu dan terus menyimak dinamika yang terjadi di tubuh Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, soal geliat aneh pengelolaan keuangannya. Bukan saja menyimak sederet pemberitaan yang mengemuka, informasi lainnya dari berbagai sumber menjadi bagian dari atensi lembaga penegak hukum ini.


Begitu kata Kepala Kejaksaan Negeri Bima melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), I Wayan Suryawan SH pada sejumlah wartawan, Selasa pekan ini.

Apakah akan membidik carut marur pengelolaan keuangan di dinas itu yang terindikasi adanya dugaan pengelolaan yang merugikan negara ?, Suryawan, tidak menampiknya. Hanya saja katanya, tidak elok menyelidiki kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara (daerah) ditengah tahun berjalan. Artinya, kata dia, biarkan dulu Dinas Pol PP bekerja menyelesaikan programnya dan membelanjakan dulu Dipa yang ada sesuai amanat APBD yang termaktub di dinas tersebut.

“Biarkan Dinas bekerja dulu menyelesaikan tanggungjawab program dan keuangan sampai akhir tahun. Nanti kita lihat setelah akhir tahun, apakah akan diproses dalam penyelidikan, “ujar Kasi Pidsus diruang kerjanya.

Intinya kata Kasi Pidsus, setiap pengelolaan keuangan yang terindikasi merugikan keuangan negara, tidak akan luput dari incaran pihaknya. Karena itu memang menjadi tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Sementara dibertikan sebelumnya, Kaharuddin yang dilantik pada 15 Mei 2019 lalu bersama dengan 300 lebih ASN lainya, resmi mengundurkan diri pada jabatan tersebut.

Ditemui sejumlah wartawan Senin pekan sebelumnya, Kaharuddin memperlihatkan satu bundel map yang berisikan dokumen lengkap termasuk didalamnya surat pengunduran diri.

Surat resmi pribadi bernomor lepas itu, ditujukan langsung pada Walikota Bima tertanggal 12 Juni Rabu pekan kemarin.

Adapun isi surat pengunduran diri yang diperlihatkan kepala dinas Pol PP kota Bima tersebut antara lain menjelaskan, Drs Kaharuddin Pembina Utama Muda (IV/c) selaku Kepala Satuan Pol-PP Kota Bima, berlamatkan RW 05 Lingkungan Nggarolo Kelurahan PenanaE Kecamatan Raba Kota Bima. Sebagai ASN yang Profesional dan Konsisten dengan Aturan Perundangan dengan ini saya mengaju kan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pol PP dan Damkar dan siap menjadi staf.

Sebagaimana isi surat pengunduran diri Kaharuddin menuliskan alasan sebagai berikut, malu kepada Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota yang begitu besar perhatian penghargaan kepada saya dengan memberikan menjadi Kepala Satuan Pol-PP Kota Bima. kepercayaan yang diemabn itu tidak bisa dilaksanakan, karena sejumlah alasan. Diantaranya, Sementara Uang Persediaan (UP) SatPol-PP yang dibelanjakan tidak dapat dipertanggungjawabkan/ Tidak Ada dalam DPA Tahun 2019 senilai rp. 243.400.000,- dan Rp. 16.187.387,- yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran saudara Siswanto atas Perintah Kasat Pol-PP Kota Bima yang lama saudara Drs. M. Farid, M.Si (Copy Berita Acara Hasil Audit terlampir) dan pajak yang tidak disetorkan senilai.

Isi lain dari surat pengunduran diri tersebut, lambatnya Majelis TPTGR Kota Bima dalam Menindak Lanjuti LHP pembatasan Tugas TA 2019 pada Satpol-PP Kota Bima Nomor LHP 09/11/2019 tgl 8 Mei 2019 dan Surat Kepala Satpol-PP nomor 300/106.b/Sat PolPP KOBI/N/2019 tanggal 20 Mei 2019 (Copy surat terlampir)

"Selama uang senilai Rp. 243.400.000,- tersebut tidak segera masuk kembali ke Kas Sat Pol-PP Kota Bima dan Pajak senilai Rp. 16.187.387,- belum disetorkan, maka siapapun Kasat Pol-PP tidak akan bisa melaksanakan program kegiatan yang ada dalam DPA tahun 2019, kecuali dengan SPJ-FIKTIF, berarti Melanggar Aturan."ujarnya dalam kutipan surat pengunduran diri tersebut.

Kemudian isi surat lainnya. Menghindari adanya kepentingan tertentu yang dapat mempengaruhi profesionalitas dan konsistensi dirinya terhadap peraturan yang ada.

"Profesional dan Konsisten telah membuat saya bertahan hingga usia pensiun 60 tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dengan Masa Kerja 34 tahun tanpa Cacat Kepegawaian /Temuan baik dari Inspketorat, BPKP, BPK maupun KPK,”sebutnya.

Bahkan dalam bundel map tersebutl, Kaharuddin juga memperlihatkan berita acara pembatasan tugas dan pertanggungjawaban antara dirinya dengan kepala Dinas Sat Pol PP sebelumya yakni Drs M Farid.

Tidak itu saja, ada pula surat yang berisikan permintaan pada Tim TPTGR menyoal masalah temuan inspektorat dan masalah keuangan di dinasnya. Hanya saja katanya sejak surat itu dilayangkan sampai dirinya mengajukan surat pengunduran diri da wali kota dan tembusan pada sejumlah ihak termasuk ketua DPRD kota Bima, TPTGR tidak menjawabnya.

Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik mengakui jika surat pengunduran diri Kaharuddin dari jabatan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima sudah masuk. Tapi yang menentukan apakah surat itu diterima atau ditolak adalah pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Walikota Bima.

"Suratnya memang sudah masuk, tapi Walikota Bima juga akan mempelajari dulu surat tersebut," kata Malik, Selasa pekan ini.

Diakuinya, setelah dipelajari oleh Walikota Surat tersebut, selanjutnya akan dibawa ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) untuk dibahas lagi. Karena sifatnya mengajukan surat pengunduran diri itu, bisa ditolak dan bisa diterima.

"Nanti akan dikaji dan ditelaah oleh Bapperjakat. akan ada pertimbangan pertimbangannya sesuai dengan kebutuhan birokrasi," terangnya.

Dari Baperjakat, kemudian hasilnya diberikan masukan kepada pejabat pembina kepegawaian, apakah pengunduran diri yang bersangkutan bisa dipenuhi atau tidak.

Ditanya jika Kaharuddin ngotot tidak ingin mengemban amanah menjadi kepala dinas tersebut, dengan sejumlah persoalan yang harus ditanggungnya? Malik mengaku itu juga menjadi bahan pertimbangan Baperjakat dan pejabat pembina kepegawaian.

"Dalam surat yang diajukan Pak Kaharuddin ada beberapa alasan-alasan. Itu juga menjadi pertimbangan yang harus diambil. Tapi yang pasti, begitu mekanismenya," jelas Malik.

Sebelumnya, Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa yang dimintai tanggapan soal pengunduran diri Kaharuddin, tidak ingin berkomentar dan menyarankan agar menghubungi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih meminta kepada Sekda Kota Bima, agar bisa mencarikan solusi pada persoalan yang dihadapi di dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima. Jika dibiarkan berlarut – larut, maka akan berdampak pada kinerja dinas dimaksud.

Sebab, hingga saat ini anggaran kegiatan di Dinas Pol PP dan Damkar belum bisa dicairkan karena sejumlah kegiatan sebelumnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Sekda harus segera masuk dan carikan solusinya,” sarannya, Selasa pekan ini.

Jika dibiarkan berlarut – larut seperti ini, maka akan banyak kegiatan di semua bidang dinas tersebut tidak bisa terlaksana dengan baik. Contoh kecil saja, jika terjadi bencana kebakaran, sementara tidak ada anggaran untuk bensin mobil pemadam, apa yang mestinya harus dilakukan.

“Sepele memang, tapi lihat dampaknya, itu luar biasa,” ujarnya.

Soal anggaran kegiatan sebelumnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, berdampak pada pengunduran diri kepala dinas yang sekarang, Duta PAN itu meminta kepada Inspektorat untuk segera masuk dan melakukan audit dan pembatasan tugas.

Karena tentu saja, kepala dinas yang saat ini tidak ingin mempertanggungjawbakan penggunaan anggaran yang sebelumnya bermasalah. Maka dari itu, penting bagi OPD terkait untuk melakukan audit.

Menjawab soal pergeseran anggaran, Syamsurih menjelaskan, itu sah – sah saja apabila sudah disetujui oleh Walikota Bima dan sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tapi akan menjadi masalah, jika hasil pergeseran itu justru tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berdampak pada penganggaran kegiatan berikutnya.

“Maka dari itu, penting saya kira agar Sekda bisa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bisa perlu memanggil Kepala Dinas Pol PP dan Damkar yang saat ini, kemudian yang sebelumnya beserta tim TAPD dan Inspektorat, untuk membahas dan menyelesaikannya,” tukasnya.(KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Carut Marut Anggaran Pol PP | Jaksa Siap Bidik, Asalkan...
Carut Marut Anggaran Pol PP | Jaksa Siap Bidik, Asalkan...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4bkzCay6znfY7_qzNcY0yTTHX_-N5HX5B5PxTz97UxDjuo486KyA191DQIFp6487prEBB-DxrLWIsUcYtbdmuvWqH_DdcbmwvWnvvrpkUKxSxJjgKLKQW1ZP7cWAxG7pTq-X6sfgUv-zX/s640/i-wayan-suryawan-sh-591adfde79584.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4bkzCay6znfY7_qzNcY0yTTHX_-N5HX5B5PxTz97UxDjuo486KyA191DQIFp6487prEBB-DxrLWIsUcYtbdmuvWqH_DdcbmwvWnvvrpkUKxSxJjgKLKQW1ZP7cWAxG7pTq-X6sfgUv-zX/s72-c/i-wayan-suryawan-sh-591adfde79584.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/06/carut-marut-anggaran-pol-pp-jaksa-siap.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/06/carut-marut-anggaran-pol-pp-jaksa-siap.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy