Kinerja Aparat Kepolisian Polres Dompu, dalam membasmi segala tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Dompu,patutu diacungi jempol.
Kinerja Aparat Kepolisian Polres Dompu, dalam membasmi segala tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Dompu,patutu diacungi jempol. Belum lama ini, sejumlah Aparat Kepolisian setempat, berhasil menangkap Furkan (24), warga Lingkungan Soriwono Kelurahan Potu Kabupaten Dompu, terduga pelaku tindak kejahatan perampokan Toko Mas Kenanga Dompu yang terjadi beberapa pekan kemarin.
Kapolres Dompu AKBP Punama SIK, pada beberapa wartawan melalui Press Realeasnya, Selasa (5/8) di kantor Polres Dompu mengatakan, keberhasilan dalam menangkap pelaku perampokan Toko Mas tersebut berkat kerja keras team operasional Reskrim Polres Dompu dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna pengungkapan kasus perampokan itu.” Hari Minggu siang kemarin, pelaku perampokan Toko Mas Kenanga Dompu itu, berhasil kami tangkap dalam waktu 14 Jam,”ujarnya.
Pada saat penangkapan, pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) perhiasan jenis gelang (emas) yang didapatkan pelaku dari hasil tindakan kejahatan perampokan yang dilakukan oleh pelaku di Toko Mas Kenanga Dompu beberapa pekan kemarin. ” Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita BB sebanyak enam perhiasan emas jenis gelang dan sisa perhiasan lainya masih kami cari dan kami dalami dan dari bukti ini kami rasa cukup untuk dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku,”ungkapnya.
Ditanya, dalam kasus ini pasal berapakah yang akan dikenakan terhadap pelaku tersebut..! Purnama menjelaskan, pelaku tersebut dikenakan pasal 363 (Pasal curat), karena pelaku pada saat menjalankan aksi perampokan itu, selain membawa parang. Tapi juga, sempat melakukan pengancaman terhadap salah satu karyawan toko mas dan juga merusak etalase yang terbuat dari kaca (tempat penyimpanan emas). ”Untuk pengembangan sementara terkait kasus ini, masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Namun, saat ini dari hasil penyelidikan sementara, sudah ada beberapa tersangka lain dari DPO Jawa Timur da ujung Pandang yang memasuki wilayah (daerah) Bima dan Dompu,”terangnya.
Karenanya Purnama, menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap keamanan lingkungan.” Dari hasil deteksi dan penyeledikan sementara oleh kami, sudah ada beberapa nama pelaku yang bekerja sama dengan pelaku perampokan tersebut. Maka itu, kami harap masyarakat agar selalu waspada dan menjaga diri,”pintahnya. KS-10)
Kapolres Dompu AKBP Punama SIK, pada beberapa wartawan melalui Press Realeasnya, Selasa (5/8) di kantor Polres Dompu mengatakan, keberhasilan dalam menangkap pelaku perampokan Toko Mas tersebut berkat kerja keras team operasional Reskrim Polres Dompu dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna pengungkapan kasus perampokan itu.” Hari Minggu siang kemarin, pelaku perampokan Toko Mas Kenanga Dompu itu, berhasil kami tangkap dalam waktu 14 Jam,”ujarnya.
Pada saat penangkapan, pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) perhiasan jenis gelang (emas) yang didapatkan pelaku dari hasil tindakan kejahatan perampokan yang dilakukan oleh pelaku di Toko Mas Kenanga Dompu beberapa pekan kemarin. ” Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita BB sebanyak enam perhiasan emas jenis gelang dan sisa perhiasan lainya masih kami cari dan kami dalami dan dari bukti ini kami rasa cukup untuk dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku,”ungkapnya.
Ditanya, dalam kasus ini pasal berapakah yang akan dikenakan terhadap pelaku tersebut..! Purnama menjelaskan, pelaku tersebut dikenakan pasal 363 (Pasal curat), karena pelaku pada saat menjalankan aksi perampokan itu, selain membawa parang. Tapi juga, sempat melakukan pengancaman terhadap salah satu karyawan toko mas dan juga merusak etalase yang terbuat dari kaca (tempat penyimpanan emas). ”Untuk pengembangan sementara terkait kasus ini, masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Namun, saat ini dari hasil penyelidikan sementara, sudah ada beberapa tersangka lain dari DPO Jawa Timur da ujung Pandang yang memasuki wilayah (daerah) Bima dan Dompu,”terangnya.
Karenanya Purnama, menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap keamanan lingkungan.” Dari hasil deteksi dan penyeledikan sementara oleh kami, sudah ada beberapa nama pelaku yang bekerja sama dengan pelaku perampokan tersebut. Maka itu, kami harap masyarakat agar selalu waspada dan menjaga diri,”pintahnya. KS-10)
COMMENTS