Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu diindikasi menyalahgunakan anggaran pendistribusian air bersih.
Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu diindikasi menyalahgunakan anggaran pendistribusian air bersih. Anggaran itu bersumber dari APBN dan APBD senilai Rp.22 juta lebih pada Tahun 2014. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk menyalurkan air bersih dimasing-masing rumah warga yang mengalami kekeringan. Namun tidak diduga tidak pergunakan sebagaimana mestinya oleh BPBD.
Menurut infomasi dari salah satu warga Kecamatan Kilo Dompu, selama ini anggaran pendistribusian air bersih tersebut tetap ada dan diperoleh BPBD DOmpu. Namun dirinya heran dan mempertayakan realisasi penggunaan dana tersebut. ”Kalau memang anggaran itu dipergunakan sebagaimana mestinya oleh kantor setempat, tentu kami juga sebagai masyarakat yang mengalami kekeringan tentu mendapatkan air,” ujar sumber.
Masih berdasarkan informasi warga, hingga kini di Kecamatan Kilo tidak pernah disalurkan air bersih. Padahal, wilayah Kilo termasuk daerah yang mengalami kekeringan dan sulit sekali mendapatkan air bersih. ”Setahu saya, program penyaluran air itu khusus untuk daerah yang mengalami kekeringan. Tapi kok, kami disini tidak pernah mendapatkan air itu ya,” herannya.
Dirinya menduga anggaran itu tidak dipergunakan sesuai dengan asas dan manfaatnya oleh pihak BPBD setempat. ”Saya ragu dengan kinerja pihak BPBD Dompu terkait penggunaan anggaran itu. Jangan-jangan dalam SPJ penggunaan uang itu dimasukan bahwa anggaran itu dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak jelas penggunaanya,” tuturnya.
BPBD Kabupetan Dompu melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi, Ir. Adhansyah, yang dikonfirmasi membatah semua tudingan tersebut. ”Informasi itu tidak benar. Karena selama ini kami tidak pernah menyalagunakan anggaran itu. Sebab, dana itu sudah dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukan yang terncantum dalam jukla juknis penggunaan uang,” bantahnya ditemui di kantor setempat beberapa hari lalu.
Untuk diketahui jelasnya, tahun ini BPBD Dompu tidak mendapatkan anggaran pendistribusian air bersih dari Provinsi NTB melalui APBN. Hanya mendapatkan anggaran dari Pemda Dompu senilai Rp.22.444.000 yang bersumber dari dana APBD Tahun 2014. ”Tahun ini kami hanya mendapatkan dana itu dari Pemda Dompu saja setelah sebelumnya kami mengajukan permohonan permintaan dana untuk membiayai penditribusian air bersih dan saat itu langsung disetujui oleh Pemerintah setempat. Sedangkan, dari APBN kami tidak dapat karena terlambatan waktu mengajukan permitaan dana itu,” jelasnya.
Adhansyah mengaku, anggaran itu sudah dipergunakan untuk kepentingan pendistribusian air bersih dibeberapa wilayah Dompu yang mengalami kekeringan air bersih dibeberapa lokasi. Diantaranya, Kecamatan Dompu, Woja, Pajo dan Huu. Pendistribusian air bersih itu dilakukan selama satu bulan menggunakan satu unit mobil tangki. Untuk wilayah yang jalurnya jauh disalurkan air sebanyak enam kali dan yang dekat tiga kali perhari. “Air diambil di mata air wilayah Lagara Dompu, yang kami beli di CV.D3B.A Lagara setempat dengan harga Rp.50 Ribu sekali pengambilan air,” ungkapnya.
Warga yang mendapatkan bantuan air bersih urainya, berdasarkan data wilayah dan jumlah KK yang mengalami kekeringan dari pihak kelurahan dan desa. Data itu diajukan kepada BPBD dan dilakukan verifikasi untuk mengecek apa benar terjadi kekeringan. Atas dasar itu meminta bantuan dana ke Pemda barulah dilakukan pendistribusian air bersih. “Untuk diketahui anggaran itu tidak setiap tahunya kami dapatkan karena itu tergantung dari adanya bencana kekeringan di wilayah Dompu,” jelasnya. (KS-10)
Menurut infomasi dari salah satu warga Kecamatan Kilo Dompu, selama ini anggaran pendistribusian air bersih tersebut tetap ada dan diperoleh BPBD DOmpu. Namun dirinya heran dan mempertayakan realisasi penggunaan dana tersebut. ”Kalau memang anggaran itu dipergunakan sebagaimana mestinya oleh kantor setempat, tentu kami juga sebagai masyarakat yang mengalami kekeringan tentu mendapatkan air,” ujar sumber.
Masih berdasarkan informasi warga, hingga kini di Kecamatan Kilo tidak pernah disalurkan air bersih. Padahal, wilayah Kilo termasuk daerah yang mengalami kekeringan dan sulit sekali mendapatkan air bersih. ”Setahu saya, program penyaluran air itu khusus untuk daerah yang mengalami kekeringan. Tapi kok, kami disini tidak pernah mendapatkan air itu ya,” herannya.
Dirinya menduga anggaran itu tidak dipergunakan sesuai dengan asas dan manfaatnya oleh pihak BPBD setempat. ”Saya ragu dengan kinerja pihak BPBD Dompu terkait penggunaan anggaran itu. Jangan-jangan dalam SPJ penggunaan uang itu dimasukan bahwa anggaran itu dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak jelas penggunaanya,” tuturnya.
BPBD Kabupetan Dompu melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi, Ir. Adhansyah, yang dikonfirmasi membatah semua tudingan tersebut. ”Informasi itu tidak benar. Karena selama ini kami tidak pernah menyalagunakan anggaran itu. Sebab, dana itu sudah dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukan yang terncantum dalam jukla juknis penggunaan uang,” bantahnya ditemui di kantor setempat beberapa hari lalu.
Untuk diketahui jelasnya, tahun ini BPBD Dompu tidak mendapatkan anggaran pendistribusian air bersih dari Provinsi NTB melalui APBN. Hanya mendapatkan anggaran dari Pemda Dompu senilai Rp.22.444.000 yang bersumber dari dana APBD Tahun 2014. ”Tahun ini kami hanya mendapatkan dana itu dari Pemda Dompu saja setelah sebelumnya kami mengajukan permohonan permintaan dana untuk membiayai penditribusian air bersih dan saat itu langsung disetujui oleh Pemerintah setempat. Sedangkan, dari APBN kami tidak dapat karena terlambatan waktu mengajukan permitaan dana itu,” jelasnya.
Adhansyah mengaku, anggaran itu sudah dipergunakan untuk kepentingan pendistribusian air bersih dibeberapa wilayah Dompu yang mengalami kekeringan air bersih dibeberapa lokasi. Diantaranya, Kecamatan Dompu, Woja, Pajo dan Huu. Pendistribusian air bersih itu dilakukan selama satu bulan menggunakan satu unit mobil tangki. Untuk wilayah yang jalurnya jauh disalurkan air sebanyak enam kali dan yang dekat tiga kali perhari. “Air diambil di mata air wilayah Lagara Dompu, yang kami beli di CV.D3B.A Lagara setempat dengan harga Rp.50 Ribu sekali pengambilan air,” ungkapnya.
Warga yang mendapatkan bantuan air bersih urainya, berdasarkan data wilayah dan jumlah KK yang mengalami kekeringan dari pihak kelurahan dan desa. Data itu diajukan kepada BPBD dan dilakukan verifikasi untuk mengecek apa benar terjadi kekeringan. Atas dasar itu meminta bantuan dana ke Pemda barulah dilakukan pendistribusian air bersih. “Untuk diketahui anggaran itu tidak setiap tahunya kami dapatkan karena itu tergantung dari adanya bencana kekeringan di wilayah Dompu,” jelasnya. (KS-10)
COMMENTS