Massa aksi yang membawa puluhan pelajar itu memprotes atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh Majalah Charlie Hebdo Perancis.
Kamis (29/01) Forum Cinta Rasulullah (FCR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima. Massa aksi yang membawa puluhan pelajar itu memprotes atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh Majalah Charlie Hebdo Perancis. Masalahnya, majalah tersebut menerbitkan majalah dengan sampul bergambar kartun Nabi Muhammad SAW yang sedang telanjang.
Dinilai sikap salah satu majalah tersebut merupakan sebuah prilaku penghinaan dan pelecehan yang sungguh teramat keji. Apalagi, nabi Muhammad SAW sangat dimuliakan dan diagungkan setelah Allah SWT dan Al-Qur,an Nul Qarim. “Itu adalah perbuatan yang teramat keji,” ujar Ketua FCR, Syafrudin, HM. Said, B.Sc saat menyampaikan orasi.
Pada kesempatan itu, mereka mengutuk keras setiap pelecehan umat Islam atas nama kebebasan berekspresi dimanapun di dunia ini, mengutuk keras penghinaan, pelecehan, penggambaran, film, poster, karikatur terhadap Nabi Muhammad SAW oleh siapapun.
Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Indonesia untuk menarik kedutaan besarnya di Perancis sebagai bentuk protes atas pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. ”Kami juga meminta pemerintah Perancis menghukum mati para pelaku penghina Nabi Muhammad SAW,”tandasnya.
Kehadiran massa aksi dalam kaitan itu disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten, Murni Suciyanti, SE, Ketua Komisi IV, M.Natsir, S.Sos dan beberapa anggota dewan lainya. Saat itu, Ketua Dewan berjanji akan mengakomodir tuntutan massa aksi terkait pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.”Kami akan akomodir tuntutan kalian dan menyampaikanya ke Pemerintah Pusat,” janjinya. (KS-09)
![]() |
Majalah Charlie Hebdo |
Pada kesempatan itu, mereka mengutuk keras setiap pelecehan umat Islam atas nama kebebasan berekspresi dimanapun di dunia ini, mengutuk keras penghinaan, pelecehan, penggambaran, film, poster, karikatur terhadap Nabi Muhammad SAW oleh siapapun.
Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Indonesia untuk menarik kedutaan besarnya di Perancis sebagai bentuk protes atas pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. ”Kami juga meminta pemerintah Perancis menghukum mati para pelaku penghina Nabi Muhammad SAW,”tandasnya.
Kehadiran massa aksi dalam kaitan itu disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten, Murni Suciyanti, SE, Ketua Komisi IV, M.Natsir, S.Sos dan beberapa anggota dewan lainya. Saat itu, Ketua Dewan berjanji akan mengakomodir tuntutan massa aksi terkait pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.”Kami akan akomodir tuntutan kalian dan menyampaikanya ke Pemerintah Pusat,” janjinya. (KS-09)
COMMENTS