Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Drs M Fakhrunraji mengatakan, pihaknya saat ini memang sedang menyusun rencana penanggulangan bencana lima tahun
Memasuki musim hujan beberapa hari terakhir, sejumlah wilayah di Kota Bima tercatat sudah tiga kali direndam banjir. Selain intesitas curah hujan yang tinggi, banjir juga disebabkan meluapnya air dibeberapa aliran sungai. Kondisi ini diperkirakan akan terjadi lagi hingga puncak musim hujan berakhir. Karenanya, Pemerintah Daerah perlu memikirkan langkah tepat mengantisipasi terjadinya banjir tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Drs M Fakhrunraji mengatakan, pihaknya saat ini memang sedang menyusun rencana penanggulangan bencana lima tahun sebagai upaya jangka panjang mencegah terjadinya banjir. Pemetaan potensi bencana juga sedang dilakukan, walaupun nantinya tidak semua akan ditangani BPBD.
Rencana yang disusun diantaranya, program hulu seperti pembuatan Dam dan Cekdam di kelurahan rawan banjir. Tujuannya adalah untuk menahan banjir sehingga tidak meluap di pemukiman dan lahan perhatian warga. “Misalkan Dam itu kita buat di Oi Mbo. Paling tidak dengan Dam itu bisa menahan banjir kiriman dari Wawo sehingga daerah bantaran sungai di Kota Bima tidak menjadi korban,” jelasnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/2).
Namun kata Fakhrunraji, program hulu tersebut juga harus diimbangi dengan program hilir. Seperti normalisasi aliran sungai, pengerukan sungai, pembuatan drainase dan bronjong tebing sungai. Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga telah membangun rumah susun sewa (rusunawa) untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.
“Pak Walikota Bima sangat konsen terhadap upaya mengatasi banjir dan bencana alam di Kota Bima. Tapi semua itu memang butuh waktu untuk menjalankannya dan dukungan penuh dari masyarakat Kota Bima,” ujarnya.
Ia menambahkan, program lain yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya banjir yakni membuat sumur serapan di halaman rumah masing-masing. Sumur serapan itu akan berfungsi untuk menyerap air hujan masuk ke tanah sehingga tidak menggenangi pemukiman. Hanya saja, idealnya memang harus dilakukan sebelum pembangunan rumah.
“Makanya Pemerintah Kota Bima mendorong pembuatan sumur serapan sebagai syarat pengurusan ijin mendirikan bangunan. Tentunya itu dilakukan oleh dinas tehnis lainnya,” imbuh dia. (KS-13)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Drs M Fakhrunraji mengatakan, pihaknya saat ini memang sedang menyusun rencana penanggulangan bencana lima tahun sebagai upaya jangka panjang mencegah terjadinya banjir. Pemetaan potensi bencana juga sedang dilakukan, walaupun nantinya tidak semua akan ditangani BPBD.
Rencana yang disusun diantaranya, program hulu seperti pembuatan Dam dan Cekdam di kelurahan rawan banjir. Tujuannya adalah untuk menahan banjir sehingga tidak meluap di pemukiman dan lahan perhatian warga. “Misalkan Dam itu kita buat di Oi Mbo. Paling tidak dengan Dam itu bisa menahan banjir kiriman dari Wawo sehingga daerah bantaran sungai di Kota Bima tidak menjadi korban,” jelasnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/2).
Namun kata Fakhrunraji, program hulu tersebut juga harus diimbangi dengan program hilir. Seperti normalisasi aliran sungai, pengerukan sungai, pembuatan drainase dan bronjong tebing sungai. Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga telah membangun rumah susun sewa (rusunawa) untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.
“Pak Walikota Bima sangat konsen terhadap upaya mengatasi banjir dan bencana alam di Kota Bima. Tapi semua itu memang butuh waktu untuk menjalankannya dan dukungan penuh dari masyarakat Kota Bima,” ujarnya.
Ia menambahkan, program lain yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya banjir yakni membuat sumur serapan di halaman rumah masing-masing. Sumur serapan itu akan berfungsi untuk menyerap air hujan masuk ke tanah sehingga tidak menggenangi pemukiman. Hanya saja, idealnya memang harus dilakukan sebelum pembangunan rumah.
“Makanya Pemerintah Kota Bima mendorong pembuatan sumur serapan sebagai syarat pengurusan ijin mendirikan bangunan. Tentunya itu dilakukan oleh dinas tehnis lainnya,” imbuh dia. (KS-13)
COMMENTS