Soal “Korupsi” Pengadaan Tanah H.Syahrullah Walikota Bima HM Qurais H.Abidin “mangkir” dari panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota.
Walikota Bima HM Qurais H.Abidin “mangkir” dari panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota. Alasan ketidakhadiran orang nomor satu di Kota Bima tersebut, lantaran berada di luar daerah menghadiri pertemuan seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia bersama Presiden RI Joko Widodo di Jakarta kemarin.
![]() |
Karikatur Walikota Bima HM Qurais H.Abidin |
Rupanya penetapan tersangka H.Syahrullah tidak membuat polisi berhenti melakukan penyidikan lebih jauh lagi. Buktinya, sejumlah pejabat tinggi di Lingkup Pemkot ikut dipanggil oleh penyidik Polisi dibawah kendali AKBP.Andri Syahri, bahkan beberapa pejabat Pemkot telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Ir.H.Muhammad Rum, dua kali diperiksa polisi, terakhir Kamis (29/1) pukul 14.00 Wita diperiksa di ruang penyidik Tipikor Polres Bima Kota di Gunung Dua.
Lantas kapan Walikota Bima duduk di kursi pesakitan penyidik Tipikor Polres Bima Kota ?. Lagi-lagi berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Stabilitas, mestinya hari Senin kemarin Qurais memenuhi panggilan polisi, lantaran ada tugas luar Daerah, sehingga ditunda pemeriksaan penguasa Kota Bima dua periode tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP.Wendy Oktariansyah S.Ik yang dimintai tanggapannya terkait ketidak hadiran Walikota Bima atas panggilan polisi mengatakan, sesuai laporan Kabag APP Setda Kota Bima, Syarif Mustamar, Walikota belum bisa menghadiri panggilan pihaknya karena berada diluar daerah. Namun dipastikannya, Minggu ini Walikota akan dilakukan pemeriksaan, karena pemberitahuan dari stafnya, Walikota kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi.”Walikota akan tetap kami periksa. Karena beliau (Walikota,red) seorang kepala Daerah, mungkin pemeriksaan akan dilakukan di kediamannya,”cetusnya.
Berapa banyak penyidik di kerahkan ke Rumah Walikota saat dilakukan pemeriksaan nantinya ?. Perwira Polisi yang akrab dengan insan pers dan LSM di Kota Bima ini mengaku hanya empat orang.”Tidak banyak anggota nanti, Cuma empat orang termasuk saya sendiri akan standby di rumah Walikota nanti,”tandasnya.
Kabag APP Setda Kota Bima, Syarif Mustamar yang dimintai tanggapan di ruang kerjanya Jum’at pagi kemarin membenarkan adanya pemanggilan polisi untuk Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin, untuk dimintai keterangan terkait kasus H.Syahrullah yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Hanya saja kata Syarif Mustamar, Walikota belum bisa hadir karena berada di Jakarta.”Saya sudah melakukan koordinasi kembali dengan Walikota, kapan kesiapan beliau untuk hadir panggilan polisi tersebut. Insya Allah, Walikota kooperatif panggilan apparat penegak hukum,”ujarnya.
Syarif juga mengaku telah diperiksa oleh polisi sebagai saksi dalam kasus H.Syahrullah, termasuk beberapa pejabat lainnya, juga Sekretaris Daerah Ir.Muhammad Rum telah diperiksa oleh polisi.”Polisi memanggil Walikota sebagai saksi saja,”tuturnya mengakhiri tanggapannya saat itu.(KS-002)
COMMENTS