Tetapi, karena ulah oknum Anggota Sub Polsek Bolo Timur yang diduga kuat terlibat sebagai Bandar Judi Togel
Bima, KS.- Citra Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes – Polri), kembali tercoreng. Kali ini, bukan karena dugaan mengkonsumsi narkoba dan Minuman Keras (Miras), atau dugaan Amoral. Tetapi, karena ulah oknum Anggota Sub Polsek Bolo Timur yang diduga kuat terlibat sebagai Bandar Judi Togel. Namun, dugaan kejahatan pelanggaran hukum Brigadir, Lubis itu berujung petaka. Petakanya, perbuatan oknum aparat keamanan itu berhasil digagalkan oleh beberapa rekan sesama kesatuanya dari Polres Bima Kabupaten. Praktis, pelaku harus menikmati hidup dibalik Jeruji Besi guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Ilustrasi
Pelaku dugaan kejahatan itu diciduk di kediamanya tepat di Perumahan SDN Sila 11 Kecamatan Bolo beberapa hari setelah Tahun Baru 2016. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap sebelum penangkapan oknum anggota tersebut. Diduga kuat, dua pelaku itu merupakan kurier judi togel yang bekerjasama dengan oknum polisi dimaksud. Praktis, dari hasil pengembangan terhadap pelaku yakni Pua warga Desa Daru, dan Abdillah warga Desa Rato, Polisi pun bergerak cepat. Hasilnya, Lubis putra kelahiran Desa Leu sukses ditangkap dan dijebloskan dibalik terali besi.
Informasi terkuat yang diperoleh Koran Stabilitas, oknum aparat yang sudah sebulan menikmati nasi bui itu diduga kuat merupakan bandar besar judi togel di Kecamatan Bolo. Pasalnya, fulus hasil dugaan kejahatan dari kurier yang tersebar dibeberapa titik di kecamatan setempar terindikasi disetor ke oknum polisi tersebut.
Penangkapan terhadap tiga terduga pelaku kejahatan, salah satunya oknum anggota polisi itu dibenarkan oleh pihak kepolisian Sektor Bolo. Saat dikonfirmasi Minggu (28/02) Via Hand Phone (HP), Kapolsek Bolo melalui Kanit Reskrimnya, Brigadir, Erik mengaku,penangkapan terhadap terduga pelaku judi togel itu berlangsung awal bulan tahun ini. “Namun, bukan anggota Polsek yang menangkapkanya, tapi langsung dari polres.Mereka diciduk anggota polres,” akunya.
Namun sebut Putra asal Denpasar Bali tersebut, untuk lebih jelas langsung konfirmasikan ke Polres. Mengingat, penangkapan dan proses hukum lanjutan sepenuhnya ditangani Polres. Jadi,pihaknya hanya mengetahui soal tempat penangkapan, terkait Barang Bukti (BB), berikut dimana terduga pelaku di bui pun belum ditahu. ”Kami di Polsek tidak tahu persis seputar penangkapan terduga pelaku judi tersebut. Termasuk soal BB juga dipenjara dimana, apakah di Rutan Raba Bima atau di tahanan Polres. Untuk lebih jelasnya, langsung konfirmasikan ke Polres,” saranya. (KS-03)
Ilustrasi
Pelaku dugaan kejahatan itu diciduk di kediamanya tepat di Perumahan SDN Sila 11 Kecamatan Bolo beberapa hari setelah Tahun Baru 2016. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap sebelum penangkapan oknum anggota tersebut. Diduga kuat, dua pelaku itu merupakan kurier judi togel yang bekerjasama dengan oknum polisi dimaksud. Praktis, dari hasil pengembangan terhadap pelaku yakni Pua warga Desa Daru, dan Abdillah warga Desa Rato, Polisi pun bergerak cepat. Hasilnya, Lubis putra kelahiran Desa Leu sukses ditangkap dan dijebloskan dibalik terali besi.
Informasi terkuat yang diperoleh Koran Stabilitas, oknum aparat yang sudah sebulan menikmati nasi bui itu diduga kuat merupakan bandar besar judi togel di Kecamatan Bolo. Pasalnya, fulus hasil dugaan kejahatan dari kurier yang tersebar dibeberapa titik di kecamatan setempar terindikasi disetor ke oknum polisi tersebut.
Penangkapan terhadap tiga terduga pelaku kejahatan, salah satunya oknum anggota polisi itu dibenarkan oleh pihak kepolisian Sektor Bolo. Saat dikonfirmasi Minggu (28/02) Via Hand Phone (HP), Kapolsek Bolo melalui Kanit Reskrimnya, Brigadir, Erik mengaku,penangkapan terhadap terduga pelaku judi togel itu berlangsung awal bulan tahun ini. “Namun, bukan anggota Polsek yang menangkapkanya, tapi langsung dari polres.Mereka diciduk anggota polres,” akunya.
Namun sebut Putra asal Denpasar Bali tersebut, untuk lebih jelas langsung konfirmasikan ke Polres. Mengingat, penangkapan dan proses hukum lanjutan sepenuhnya ditangani Polres. Jadi,pihaknya hanya mengetahui soal tempat penangkapan, terkait Barang Bukti (BB), berikut dimana terduga pelaku di bui pun belum ditahu. ”Kami di Polsek tidak tahu persis seputar penangkapan terduga pelaku judi tersebut. Termasuk soal BB juga dipenjara dimana, apakah di Rutan Raba Bima atau di tahanan Polres. Untuk lebih jelasnya, langsung konfirmasikan ke Polres,” saranya. (KS-03)
COMMENTS