$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Bendahara UPTD Tambora Diduga Pungli

Praktek tersebut diduga kuat melibatkan, Syafrudin, oknum Bendahara K- UPTD kecamatan setempat.

Bima, KS.- Dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa sejumlah guru yang terakomodir dalam program Sertifikasi, kembali mencuat.Kali ini, dialami seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi di Wilayah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Praktek tersebut diduga kuat melibatkan, Syafrudin, oknum Bendahara K- UPTD kecamatan setempat.Modusnya, oknum itu menarik uang Ratusan Ribu Rupiah per guru sertifikasi saat proses tandatangan berkas pencairan tunjangan tersebut.

Dugaan itu diungkap beberapa orang guru penerima tunjangan sertifikasi kepada Koran Stabilitas. Para guru yang enggan namanya dikorankan itu mengaku, praktek semacam itu sudah berlangsung lama.Bahkan, sejak awal berlakunya tunjangan sertifikasi. Dugaan itu berlangsung pada setiap kali tandatangan documen sebagai syarat pencairan tunjangan tingkat UPTD."Kami diwajibkan menyetor uang Rp.100 ribu ke bendahara UPTD. Bayangkan saja, berapa keuntungan yang didapat per tahun," ungkap mereka kepada Koran Stabilitas belum lama ini.

Mereka membeberkan, nominal dugaan pungli melalui momen pencairan tunjangan sertifikasi dimaksud ditentukan intansi tersebut. Sebab, sepengetahuan mereka tidak ada aturan yang mewajibkan para guru sertifikasi menyetor uang sebesar itu. Hal itu diperkuat dengan perbedaan nominal di kecamatan lain."Di kecamatan lain cuman puluhan ribu rupiah saja, itupun tidak dipaksa. Kalau di kecamatan tempat kami mengajar, diharuskan Rp.100 ribu," beber mereka dengan nada kesal.

Disinggung alasan dibalik penerikan uang dalam kaitan itu, mereka mengaku uang itu untuk administrasi tandatangan document pencairan tunjangan tersebut. Meski demikian, tetapi alasan itu praktis dianggap menyimpang dari aturan main sesungguhnya.Justru, itu diduga kuat sebagai alat untuk memuluskan praktek pungli yang terjadi dalam Dunia Pendidikan.Masalahnya, tandatangan itu merupakan salah satu syarat penting agar tunjangan tersebut dapat dicairkan."Kalau tidak ada tandatangan itu, dapat dipastikan tunjangan kami tidak cair.Jadi, kesempatan itu dimanfaatkan sebagai celah untuk memuluskan praktek tersebut," terang lima orang guru sertifikasi.

Pada kesempatan itu, mereka berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan OLahraga (Dikpora) untuk segera mengambil sikap. Hal itu dianggap penting dan harus dilakukan guna mengantisipasi agar praktek serupa tidak terulang lagi di momen berikutnya."Harapan kami,praktek semacam itu tidak terjadi lagi.Karena,itu sangat merugikan kami sebagai guru sertifikasi. Terlebih, hal itu jelas tidak ada dalam aturan tentang program sertifikasi guru. Untuk itu, pemerintah harus segera mengambil sikap tegas,panggil dan beri tindakan kepada siapapun pelaku dugaan kejahatan dalam dunia pendidikan itu," tegas mereka.

Sementara, Syafrudin, oknum Bendahara UPTD tambora yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui.Dihubungi, Via Hand Phone (HP), juga tidak berhasil.Sebab, ponselnya dalam keadaan Non Aktif (mati). (KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Bendahara UPTD Tambora Diduga Pungli
Bendahara UPTD Tambora Diduga Pungli
Praktek tersebut diduga kuat melibatkan, Syafrudin, oknum Bendahara K- UPTD kecamatan setempat.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/07/bendahara-uptd-tambora-diduga-pungli.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/07/bendahara-uptd-tambora-diduga-pungli.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy