$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


JPU Dalam Sidang Menyebutkan, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar,Walau Di Bantah:Siap Jadi TSK???

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. (Foto:istimewa) JAKARTA, (Koran Stabilitas.Com) Ketua DPR Setya Novanto berharap sidang kasus d...

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. (Foto:istimewa)

JAKARTA, (Koran Stabilitas.Com) Ketua DPR Setya Novanto berharap sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak menimbulkan kegaduhan politik. Hal ini diungkapkan Setya Novanto dalam menyikapi isu terlibat dirinya dalam kasus korupsi E-KTP. Sidang perdana korupsi e-KTP digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis (9/3/2017), kemarin.

"Yang penting jangan terjadi kegaduhan politik. Karena ada beberapa nama yang disebut termasuk saya sendiri. Tapi saya sudah sampaikan ke media bahwa saya tidak pernah terima apapun dana e-KTP," kata Novanto, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, di Jakarta, kemarin.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berharap tidak terjadi guncangan politik akibat kasus korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

Pada lokasi terpisah, Ketua DPR RI Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Setya Novanto diberi jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP. Novanto diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong mendapat bagian sebesar 11 persen, atau sejumlah Rp 574,2 miliar," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Mengingat Pada Februari 2010,lalu, setelah rapat pembahasan anggaran, Irman dan Ketua Komisi II DPR, Burhanudin Napitupulu, membicarakan soal bagi-bagi fee bagi anggota DPR. Tujuannya, agar usulan anggaran yang diminta Kemendagri disetujui oleh Komisi II DPR.

Pada pertemuan berikutnya, Irman kembali menemui Burhanudin dan disepakati bahwa pemberian fee untuk anggota Komisi II akan diselesaikan oleh Andi Agustinus, alias Andi Narogong, pengusaha yang biasa menjadi rekanan Kemendagri.

Selanjutnya, Andi dan Irman sepakat untuk menemui Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu, untuk mendapatkan kepastian dukungan Partai Golkar dalam penentuan anggaran e-KTP. Sedangkan Novanto kemudian menyatakan dukungannya terkait pengajuan anggaran proyek e-KTP.

Hal itu disampaikan Novanto saat bertemu Andi dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Untuk mendapat kepastian mengenai dukungan Novanto, Irman dan Andi menemui Novanto di ruang kerjanya di Lantai 12 Gedung DPR RI. Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan bahwa ia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya.

Selanjutnya, pada bulan Juli-Agustus 2010, saat DPR mulai melakukan pembahasan RAPBN Tahun 2011, Andi Narogong beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPR RI, khususnya Setya Novanto, Muhammad Nazaruddin, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Anggota DPR tersebut dianggap representasi Partai Golkar dan Demokrat yang dapat mendorong Komisi II menyetujui anggaran e-KTP," kata jaksa KPK menambahkan, Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati bahwa anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. Lebih lanjut untuk merealisasikan fee kepada anggota DPR, Andi membuat kesepakatan dengan Novanto, Anas, dan Nazaruddin, tentang rencana penggunaan anggaran,”paparnya. (Fathwa/KS.Com)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: JPU Dalam Sidang Menyebutkan, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar,Walau Di Bantah:Siap Jadi TSK???
JPU Dalam Sidang Menyebutkan, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar,Walau Di Bantah:Siap Jadi TSK???
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgVWkC6M7haZUmYcfHjdeVKJ5IFT31AB-wIvUWTAnK3VCuGnzTr0zwkAyxD-IptoB4wx1rsA7kzM30E-KZbd_P1twEohhwvA1E3SUWABjCTxN93FaMg5JPnTvNaiiZzzTyEAsKxgeFP58/s640/Ketua+Umum+Partai+Golkar+Setya+Novanto.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgVWkC6M7haZUmYcfHjdeVKJ5IFT31AB-wIvUWTAnK3VCuGnzTr0zwkAyxD-IptoB4wx1rsA7kzM30E-KZbd_P1twEohhwvA1E3SUWABjCTxN93FaMg5JPnTvNaiiZzzTyEAsKxgeFP58/s72-c/Ketua+Umum+Partai+Golkar+Setya+Novanto.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/03/jpu-dalam-sidang-menyebutkan-setya.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/03/jpu-dalam-sidang-menyebutkan-setya.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy