Setelah diangkat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB, menjadi Kepala Resort Kecamatan Belo beberapa hari yang l...
Setelah diangkat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB, menjadi Kepala Resort Kecamatan Belo beberapa hari yang lalu. Kini, seorang Agusalim sudah mulai eksis turun ke lokasi untuk memeriksa dan menjaga kawasan hutan tutupan negara, khususnya diwilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Toffo Pajo, Waworada, Madapangga dan Rompu.
BIMA, KS.- Kepala Resort KPH Toffo Pajo untuk Kecamatan Belo, Agusalim, S. Sos mengatakan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawabnya dalam menjaga, mengawasi dan melindungi kawasan hutan tutupan negara, khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Belo. Maka mulai saat ini, ia mengaku sudah mulai eksis turun ke lokasi kawasan, seperti yang dilakukannya di Desa Diha Kecamatan Belo hari Rabu lalu (8/3).
Menurut Agus, dalam kunjungannya di Desa Diha tersebut, pihaknya telah melihat langsung salah satu aktivitas warga Kelompok Tani Hutan (Poktan) yang ada di kawasan tutupan negara, So. Oi Sili seluas 25 Hektar are (Ha). Dalam lokasi ini ia mengaku sangat bersyukur dan bangga, karena para anggota Poktan tidak merusak hutan, tapi mereka justru memanfaatkan kawasan tersebut, untuk menanam tanaman produksi, seperti Jambu Mete, Jagung, Cabai dan Kemiri.
"Intinya kami turun ke lokasi kawasan tutupan negara So. Oi Sili itu adalah, untuk melakukan croscek aktivitas para anggota Poktan. Ternyata banyak sekali pohon Jambu Mete di lokasi ini, bahkan sudah ditanam sejak tahun 2001 lalu, dan hasilnya pun mencapai 20 Ton per tahun," ujarnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada para anggota Poktan yang sudah lama menetap di lokasi tersebut, agar terus melakukan kegiatan penanaman, jangan hanya jambu mete saja tapi tanamlah bibit dan pohon-pohon produksi lainya yang bermanfaat untuk masyarakat banyak. Saat turun lapangan tersebut, Agus juga mengingatkan kepada tiga Poktan lainnya yang memanfaatkan lokasi kawasan di Desa Diha yakni, Poktan Nonu, O,o, Hidi Rasa dan Tawaba, supaya bisa mengelola kawasan tutupan negara yang ditempati masing-masing seluas 25 Ha tersebut dengan baik dan benar, tanamlah pohon-pohon produksi, seperti cengkeh, kunyit dan lainya. Jangan sekali-sekali merusak hutan dan melakukan pencurian kayu (Illegal loging), karena perbuatan seperti itu sudah jelas-jelas telah melanggar aturan, bahkan akan dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Selain melakukan croscek, tujuan utama kami terjun ke lokasi kawasan negara di Desa Diha ini juga adalah, untuk membangun kemitraan sekaligus mengajak masyarakat, terutama para anggota Poktan agar bisa mengelola, melindungi dan melestarikan kawasan hutan sesuai visi-misi KPH," imbuhnya.
Agus yang juga mantan anggota Pol. PP dan kepala UPTD Kehutanan Kecamatan Lambitu ini menambahkan, dalam kunjungannya di Desa Diha tersebut, masyarakat umum terutama anggota Poktan, sangat mengharapkan kepada pihak pemerintah daerah dan KPH, agar bisa membangun cek DAM ataupun Embung besar di Desa Diha untuk menyirami tanaman mereka. Selain itu, para anggota Poktan ini juga meminta bantuan bibit cengkeh, kopi, jahe merah, mangga dan kelapa dari pihak pemerintah dan KPH.
"Saya juga akan mengusulkan reboisasi dengan tanaman kemiri, kopi dan pohon beringin di semua kawasan negara di Desa Diha tersebut, hal ini untuk memperkuat sumber mata air di kawasan. Rencana saya ini didukung sepenuhnya oleh seluruh petani yang memanfaatkan lahan tutupan negara, khususnya di Desa Diha," pungkasnya. (KS-YR03)
COMMENTS