Nasib naas menimpa Dewa Bhakti Negara (20) warga Desa O,o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, Dewa harus mengahiri hidupnya di...
Nasib naas menimpa Dewa Bhakti Negara (20) warga Desa O,o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, Dewa harus mengahiri hidupnya ditangan pemuda Desa Doridungga berinisial Ark dan sejumlah rekannya, setelah melakukan penikaman berkali-kali kepada tubuh korban (Dewa), di tanjakan perbatasan Desa Kamunti dengan Desa Mpili, pada kamis (29/6) sekitar pukul 16.40 wita.
BIMA, KS.- Motiv pembunuhan tersebut diduga karena dendam lama, dimana korban dengan perlaku Ark sebelumnya pernah berkelahi, bahkan peristwa perkelaihan tersebut telah dilaporkan oleh Arajak, orang tua dare Ark ke Polsek Donggo, atas dugaan penganiayaan yang menimpa Ark diwaktu itu. Namun, penanganan kasus tersebut dianggap tidak kunjung tuntas oleh Ark bersama kawan-kawannya, sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan Kamis kemarin terhadap diri Dewa.
Menurut keterangan saksi Masdin S,Sos, bahwa saat kejadian di perbatasan Desa Kamunti dan Mpili, hampir tidak ada orang yang melihat kejadian tersebut, kecuali Anjang Wulamarman (16) warga Desa O,o yang saat itu dibonceng oleh korban. Itupun saksi Anjang bisa lepas dari penganiayaan sejumlah pelaku setelah berhasil melarikan diri.
“Korban sempat dibawa ke puskesmas Donggo, namun tidak ada pelayanan di puskesmas tersebut, sehingga korban pun meninggal. Nah, akibat tidak ada pelayanan, warga pun marah dan merusak sejumlah fasilitas puskesmas yang ada,” katanya.
Pantauan langsung wartawan Koran Stabilitas di Dewa O,o Jum,at kemarin, terjadi ketegangan serius antara kedua warga desa tersebut, lantaran belum tertangkapnya pelaku penikaman terhadap korban. Namu, setelah mendengar bahwa salah satu pelaku Ark telah berhasil ditangkap oleh Buser Polres Bima Kabupaten bersama tim jatanras Polda NTB, akhirnya ketegangan teratasi, bahkan saat ini kondisi di Desa O,o dan Doridungga dalam keadaan kondusif. Sementara ratusan personil polisi dan TNI disiagakan di dua Desa tersebut, menganitisipasi terjadi saling serang menyerang kedua desa tersebut.
Sementara Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP.Eka Faturahman, S.Ik yang ditemui di Desa O,o mengaku tengah memburu pelaku lain yang ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban. Sedangkan pelaku utama dalam kasus itu bernama Ark telah ditangkap oleh Anggota.”Ark ditangkap di Desa Nggembe, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran oleh buser,” pungkasnya.
Eka berharap kepada keluarga pelaku agar menyerahkan pelaku ke pihak berwajib, karena bagaimanapun para pelaku akan tetap ditangkap oleh anggota nantainya.”Silahkan saja lari dulu, tapi yakinlah akan tetap ditangkap semua pelaku,” tuturnya.
Ketika ditanya soal pengakuan Ark setelah diintrogasi oleh pihaknya ?. Eka mengaku bahwa Ark dalam keterangannya mengaku melakukan penganiayaan sendiri terhadap diri korban, sementara dilihat dari fakta yang terjadi dalam diri korban, pelaku lebih dari satu bukan pelaku tunggal sebagaimana yang diakui oleh Ark.
“Biarkan saja dia mengaku sendiri. Yang jelas, dalam hukum, pengakuan atau keterangan pelaku itu tidak digunakan seutuhnya, yang akan menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah dari keterangan saksi,” paparnya.
Eka juga berharap kepada seluruh warga Desa O,o dan Desa Doridungga agar tetap menjaga keamanan secara bersama-sama, tidak melakukan tindakan anarkhis, sehingga merugikan daerah dan rakyat sendiri.”Harapan saya agar kita jaga bersama konduktivitas daerah Kabupaten Bima tercinta ini,” harapnya.(KS-IB02)
BIMA, KS.- Motiv pembunuhan tersebut diduga karena dendam lama, dimana korban dengan perlaku Ark sebelumnya pernah berkelahi, bahkan peristwa perkelaihan tersebut telah dilaporkan oleh Arajak, orang tua dare Ark ke Polsek Donggo, atas dugaan penganiayaan yang menimpa Ark diwaktu itu. Namun, penanganan kasus tersebut dianggap tidak kunjung tuntas oleh Ark bersama kawan-kawannya, sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan Kamis kemarin terhadap diri Dewa.
Menurut keterangan saksi Masdin S,Sos, bahwa saat kejadian di perbatasan Desa Kamunti dan Mpili, hampir tidak ada orang yang melihat kejadian tersebut, kecuali Anjang Wulamarman (16) warga Desa O,o yang saat itu dibonceng oleh korban. Itupun saksi Anjang bisa lepas dari penganiayaan sejumlah pelaku setelah berhasil melarikan diri.
“Korban sempat dibawa ke puskesmas Donggo, namun tidak ada pelayanan di puskesmas tersebut, sehingga korban pun meninggal. Nah, akibat tidak ada pelayanan, warga pun marah dan merusak sejumlah fasilitas puskesmas yang ada,” katanya.
Pantauan langsung wartawan Koran Stabilitas di Dewa O,o Jum,at kemarin, terjadi ketegangan serius antara kedua warga desa tersebut, lantaran belum tertangkapnya pelaku penikaman terhadap korban. Namu, setelah mendengar bahwa salah satu pelaku Ark telah berhasil ditangkap oleh Buser Polres Bima Kabupaten bersama tim jatanras Polda NTB, akhirnya ketegangan teratasi, bahkan saat ini kondisi di Desa O,o dan Doridungga dalam keadaan kondusif. Sementara ratusan personil polisi dan TNI disiagakan di dua Desa tersebut, menganitisipasi terjadi saling serang menyerang kedua desa tersebut.
Sementara Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP.Eka Faturahman, S.Ik yang ditemui di Desa O,o mengaku tengah memburu pelaku lain yang ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban. Sedangkan pelaku utama dalam kasus itu bernama Ark telah ditangkap oleh Anggota.”Ark ditangkap di Desa Nggembe, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran oleh buser,” pungkasnya.
Eka berharap kepada keluarga pelaku agar menyerahkan pelaku ke pihak berwajib, karena bagaimanapun para pelaku akan tetap ditangkap oleh anggota nantainya.”Silahkan saja lari dulu, tapi yakinlah akan tetap ditangkap semua pelaku,” tuturnya.
Ketika ditanya soal pengakuan Ark setelah diintrogasi oleh pihaknya ?. Eka mengaku bahwa Ark dalam keterangannya mengaku melakukan penganiayaan sendiri terhadap diri korban, sementara dilihat dari fakta yang terjadi dalam diri korban, pelaku lebih dari satu bukan pelaku tunggal sebagaimana yang diakui oleh Ark.
“Biarkan saja dia mengaku sendiri. Yang jelas, dalam hukum, pengakuan atau keterangan pelaku itu tidak digunakan seutuhnya, yang akan menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah dari keterangan saksi,” paparnya.
Eka juga berharap kepada seluruh warga Desa O,o dan Desa Doridungga agar tetap menjaga keamanan secara bersama-sama, tidak melakukan tindakan anarkhis, sehingga merugikan daerah dan rakyat sendiri.”Harapan saya agar kita jaga bersama konduktivitas daerah Kabupaten Bima tercinta ini,” harapnya.(KS-IB02)
COMMENTS