Foto Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat konferensi pers berlangsung Kota Bima, KS - Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Po...
Foto Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat konferensi pers berlangsung
Kota Bima, KS - Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sebanyak 42 kasus narkoba dan peredaran obat keras jenis tramadol sepanjang Januari hingga Maret 2025. Dari 42 kasus tersebut, sebanyak 57 terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 42 kasus yang diungkap ini, sebanyak 57 orang telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat konferensi pers, Senin (7/4/2025).
56 diantaranya tersangka kasus narkoba, sementara 1 lainnya kasus peredaran obat keras jenis tramadol. Adapun Barang Bukti (BB) sabu yang diamankan sebanyak 85,92 gram, sementara tramadol 250 butir.
"Semua tersangka telah ditahan di Polres untuk diproses hukum lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu, dari hasil operasi di Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Sarae, sebanyak 20 orang diamankan. Satu diantaranya jadi tersangka, sementara 19 lainnya tidak terbukti melakukan peredaran narkoba.
Dari 19 orang tersebut, 9 diantaranya dinyatakan positif narkoba dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Bima untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan 10 orang lainnya dipulangkan kembali ke keluarganya masing-masing.
"Mereka diketahui positif narkoba setelah dilakukan tes urin. Jadi yang 9 orang positif ini diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi," bebernya.
Kapolres menghimbau warga Kota Bima agar menghindari praktik peredaran dan mengkonsumsi narkoba. Selain merugikan diri sendiri, perbuatan itu juga dapat dikenakan saksi pidana penjara bagi siapapun yang terlibat.
“Perangi terhadap kasus narkoba akan terus kami lanjutkan demi menyelamatkan generasi muda di Kota Bima," pungkasnya.
Konferensi pers ini, turut dihadiri oleh Wali Kota, Arahman H Abidin, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, serta para pejabat Forkopimda Kota Bima. Berikut sejumlah pejabat lingkup Polres Bima Kota. (KS-JUL)
COMMENTS