Kegiatan Pembinaan Jajaran RSUD Bima oleh Bapak Sekda Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE., Kamis (1/10/2026), menegask...
![]() |
| Kegiatan Pembinaan Jajaran RSUD Bima oleh Bapak Sekda |
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE., Kamis (1/10/2026), menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi ASN dan tenaga kesehatan guna memastikan pelayanan kesehatan selama 24 jam di RSUD Bima berjalan optimal.
BIMA, KS.- Di hadapan 837 karyawan yang menghadiri pertemuan di Aula RSUD Bima, Sekda Adel meminta pegawai RSUD tidak meninggalkan tugas tanpa izin dan wajib memahami tanggung jawab utama dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pasien yang memerlukan pelayanan medis.
Manajemen RSUD Bima diminta mengatur jadwal pelayanan dengan baik dan cermat serta memastikan tidak terjadi kekosongan petugas yang dapat mengganggu pelayanan kepada pasien.
Dalam arahannya di hadapan Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH., dan jajaran manajemen RSUD, Sekda juga meminta para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan manajemen memperkuat koordinasi serta saling mendukung agar persoalan di satu unit tidak membebani unit lainnya.
"Jangan sampai roda organisasi menjadi mandek dan terbengkalai karena satu unit kerja tidak berfungsi dengan baik. Hilangkan kesenjangan yang dapat mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan prima," pesan Sekda.
Dalam pengarahan tersebut, Sekda didampingi Asisten II Drs. Agus Salim, M.Si., Kepala BPKAD Aries Munandar, ST., MT., Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, S.STP., MM., Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST., MT., M.Sc., serta para pejabat terkait.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, meminta ASN di lingkungan RSUD Bima segera memeriksa dan memastikan kelengkapan dokumen kepegawaian melalui Document Management System (DMS) pada aplikasi MyASN BKN.
Arsip digital nasional tersebut memuat berbagai dokumen penting, seperti ijazah, SK pengangkatan, hingga riwayat jabatan yang terhubung dengan sistem SIASN serta manajemen talenta pegawai.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Profiling Tahap III oleh BKD Kabupaten Bima, validitas data dalam sistem tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam kebijakan mutasi, rotasi, promosi, dan pengembangan karier.
"Seluruh pegawai diimbau untuk segera melakukan pengecekan mandiri demi tertib administrasi kepegawaian daerah," jelasnya.
(KS TIM)

COMMENTS