$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Perda APBD-P 2016 Kota Bima Ditetapkan

Kota Bima, KS.- Setelah proses evaluasi padyang dilakukan oleh Gubernur NTB tetang Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, akhirny...

Kota Bima, KS.- Setelah proses evaluasi padyang dilakukan oleh Gubernur NTB tetang Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, akhirnya dalam Rapat Paripurna yang digelar do kantor DPRD Kota Bima, Selasa (4/10) malam telah menetapkan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 tersebut.

“Pada Paripurna itu, Badan Anggaran (Banggar) melaporkan tentang hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap Rancangan Perda APBD-P 2016,” ujar Samsuri, anggota DPRD Kota Bima asal PAN, Rabu (5/10), di kantornya.

Kata dia, rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofiyan, SH, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima Ir. Muhamad Rum serta Asisten, SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima. “Laporan Banggar sendiri, dibacakan oleh M. Irfan, S. Sos, M. Si,” sebutnya singkat.

Sementara itu, dalam release yang disampaikan Humas sekertariat DPRD Kota Bima, Sekretaris DPRD Kota Bima Muhaimin, SE telah membacakan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bima menjelaskan perubahan APBD 2016 dan menegaskan pada upaya mengakomodir program prioritas yang mendorong dan menjawab perkembangan dan tuntutan dari masyarakat.

Disebutkannya, ada beberapa hal yang mendasar terkait dengan perubahan APBD. Asumsi dasar penyusunan APBD 2016 mengalami perubahan yang signifikan seirama dengan adanya pertumbuhan ekonomi daerah.
Perubahan APBD 2016 berpengaruh pada Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran pada pos-pos pendapatan dan belanja. Saldo Anggaran Lebih 2015 harus digunakan dalam perubahan anggaran 2016 sebagai komponen pembiayaan daerah.
Lanjut Muhaimin, untuk menjamin konsistensi dan legalitas perubahan kegiatan yang baru sebagai respon terhadap dinamika nasional dan daerah dalam percepatan pembangunan Kota Bima. “Tuntutan kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir pada APBD awal, sehingga mengharuskan adanya penyesuaian dan rekonsiliasi belanja SKPD pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016,” tutup warga Asal Rabadompu Barat itu (Ag-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Perda APBD-P 2016 Kota Bima Ditetapkan
Perda APBD-P 2016 Kota Bima Ditetapkan
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/perda-apbd-p-2016-kota-bima-ditetapkan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/perda-apbd-p-2016-kota-bima-ditetapkan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy