Kasus mayat seorang bayi bernama zulkaidah, yang dibawa menggunakan sepeda motor (ojek) beberapa waktu lalu masih mendapatkan perhatian yang...
Kasus mayat seorang bayi bernama zulkaidah, yang dibawa menggunakan sepeda motor (ojek) beberapa waktu lalu masih mendapatkan perhatian yang keras dari publik. Berbagai elemen membaca perkembangan persoalan kasus tersebut, sampai hari ini belum menuai hasil yang semestinya. Terlebih lagi dengan tindakan yang diambil dinilai tidak tepat dalam keputusan yang diputuskan.
BIMA, KS. – Peristiwa yang dikatakan baru pertama kali terjadi dalam sepanjang sejarah di RSUD BIMA tersebut, sampai hari ini masih dianggap belum menuai hasil dan keputusan yang semestinya. Pasalnya, segala tindakan yang diambil tidak sesuai prosedur yang seharusnya dilakukan, mulai dari pemeriksaan sampai pada praktis keputusan yang diambil oleh pihak yang berwenang. “ Tim Investigasi Inspektorat mengambil tindakan tidak tepat, seharusnya manajemennya yang diinvestigasikan tapi bukan bawahan atau pegawainya,” tutur salah satu pejabat yang enggan diekspos namanya dimedia dalam ruang kerjanya pada wartawan stabilitas selasa (27/03).
Lanjutnya, Badan Pengawasan (BP) BLUD mempunyai tugas untuk mengawasi bagaimana manajemen yang diterapkan. Dewan Pengawas adalah organ BLU/BLUD yang bertugas melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pengelolaan BLU/BLUD yang dilakukan oleh pejabat pengelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “ Apa aja yang dilakukan oleh Badan Pengawasan (BP) sehingga terjadi hal demikian,” ungkapnya.
Ditambahnya, terkait persoalan pengadaan tambahan mobil angkut jenazah atau Ambulan yang diupayakan, yaitu dengan tujuan agar mampu untuk memperbaiki manajemen serta kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama, dinilai tidak memperoleh hasil sama sekali. Karena mengingat mobil Ambulan di RSUD BIMA telah memenuhi kebutuhan masyarakat. “ Hal pengadaan Ambulan sangat konyol dalam praktis upaya penanganan yang dilakukan, dan tindakan ini lebih kepada pencitraan,” imbuhnya.
Dengan demikian, upaya yang mesti dilakukan, praktisnya bukan tindakan atau hal semacam itu. “ Harusnya ada Pembinaan untuk Direktur atau digantikan Direkturnya” pungkasnya. (KS-fik)
Ilustrasi |
BIMA, KS. – Peristiwa yang dikatakan baru pertama kali terjadi dalam sepanjang sejarah di RSUD BIMA tersebut, sampai hari ini masih dianggap belum menuai hasil dan keputusan yang semestinya. Pasalnya, segala tindakan yang diambil tidak sesuai prosedur yang seharusnya dilakukan, mulai dari pemeriksaan sampai pada praktis keputusan yang diambil oleh pihak yang berwenang. “ Tim Investigasi Inspektorat mengambil tindakan tidak tepat, seharusnya manajemennya yang diinvestigasikan tapi bukan bawahan atau pegawainya,” tutur salah satu pejabat yang enggan diekspos namanya dimedia dalam ruang kerjanya pada wartawan stabilitas selasa (27/03).
Lanjutnya, Badan Pengawasan (BP) BLUD mempunyai tugas untuk mengawasi bagaimana manajemen yang diterapkan. Dewan Pengawas adalah organ BLU/BLUD yang bertugas melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pengelolaan BLU/BLUD yang dilakukan oleh pejabat pengelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “ Apa aja yang dilakukan oleh Badan Pengawasan (BP) sehingga terjadi hal demikian,” ungkapnya.
Ditambahnya, terkait persoalan pengadaan tambahan mobil angkut jenazah atau Ambulan yang diupayakan, yaitu dengan tujuan agar mampu untuk memperbaiki manajemen serta kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama, dinilai tidak memperoleh hasil sama sekali. Karena mengingat mobil Ambulan di RSUD BIMA telah memenuhi kebutuhan masyarakat. “ Hal pengadaan Ambulan sangat konyol dalam praktis upaya penanganan yang dilakukan, dan tindakan ini lebih kepada pencitraan,” imbuhnya.
Dengan demikian, upaya yang mesti dilakukan, praktisnya bukan tindakan atau hal semacam itu. “ Harusnya ada Pembinaan untuk Direktur atau digantikan Direkturnya” pungkasnya. (KS-fik)
COMMENTS