$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


SEKDA : Jangan Gunakan Tunjangan Pensiun Untuk Nikah Lagi

Pada Sosialisasi Pra Pensiun (BUP) dan Layanan Klaim Otomatis bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu Priode Tah...

Pada Sosialisasi Pra Pensiun (BUP) dan Layanan Klaim Otomatis bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu Priode Tahun 2019-2020 yang bekerja sama dengan PT. Taspen (Persero), BKD-PSDM Kabupaten Dompu dan PT. Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) di Gedung PKK Dompu, Selasa kemarin (24/7/2017).

Ilustrasi

DOMPU,KS.- Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu H. Agus Bukhari, SH, M.Si mengingatkan kepada para pegawai yang akan memasuki purna tugas untuk dapat memanfaatkan masa kerjanya dengan sebaik-baiknya. “Nanti, manfaatkan juga tunjangan pensiun untuk hal-hal yang bermanfaat, jangan digunakan untuk nikah lagi,” ungkap Sekda.

H. Agus Bukhari menambahkan, sosialisasi ini dianggap sangat penting untuk menyerap berbagai informasi terutama dalam mempersiapkan diri memasuki masa pensiun. “Banyak informasi yang tidak benar terkait besarnya uang tunjangan pensiun. Tapi, dari kegiatan ini kita akan mengetahi berapa tunjangan yang akan didapat dan apa saja yang akan kita lakukan saat maupun sesudah pensiun,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda mengucapkan permohonan maaf apa bila selama bekerja tidak mampu mengakomodir para pegawai untuk menduduki jabatan. “Dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada tiga hak yang dimiliki PNS yakni Gaji, Cuti dan uang Duka, kalau jabatan bukan hak melainkan penghargaan yang diberikan atas prestasi dari hasil kinerja kita,” katanya.

Saat mengakhiri sambutannya, kembali Sekda mengajak para pegawai untuk tetap bekerja memberikan kontribusi terbaik dalam membangun daerah. “Semoga setelah pensiun nanti, kita tetap sehat dan dijauhi dari segala macam penyakit,” ucap Dae Boa sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Marsudi Kepala PT. Taspen (Persero) Cabang Mataram menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pegawai yang akan pensiun mulai dari cara untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) maupun tunjangan pensiun. “Jika terlambat diusulkan, maka haknya (tunjangan, red) juga akan terlambat dan bila tidak memiliki SK, hak pun tidak akan ada,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya mengajak kepada para pegawai untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut seoptimal mungkin agar segala sesuatunya dapat dipersiapkan. “Mulai dari sekarang kita harus mempersiapkan semuanya,” tutup Marsudi.

Dari pantauan langsung, kegiatan tersebut diikuti Kepala BKD-PSDM, Kepala Dinas Pertanin, Pimpinan PT. Bank Mandiri Taspen dan puluhan pegawai yang akan memasuki purna tugas.(KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: SEKDA : Jangan Gunakan Tunjangan Pensiun Untuk Nikah Lagi
SEKDA : Jangan Gunakan Tunjangan Pensiun Untuk Nikah Lagi
http://2.bp.blogspot.com/-VnTY3qjr2Rc/VV_4rlCX0FI/AAAAAAAABkI/qhkiesTp108/s1600/ilustrasi%2Bpernikahan.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-VnTY3qjr2Rc/VV_4rlCX0FI/AAAAAAAABkI/qhkiesTp108/s72-c/ilustrasi%2Bpernikahan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/07/sekda-jangan-gunakan-tunjangan-pensiun.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/07/sekda-jangan-gunakan-tunjangan-pensiun.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy