Kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bima belakangan ini kian meningkat tajam. Namun jumlah kasus yang terjadi tidak berbanding lurus dengan proses penegakan hukum.
Kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bima belakangan ini kian meningkat tajam. Namun jumlah kasus yang terjadi tidak berbanding lurus dengan proses penegakan hukum. Kondisi itu membuat belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima prihatin dan memberikan kritikan pedas terhadap lembaga Kepolisian Resort Bima Kabupaten. Bahkan, massa aksi mendesak agar AKBP IGPG Ekawana segera mundur dari jabatanya sebagai Kapolres Bima Kabupaten.
Bentuk kritikan itu mereka ekspresikan dengan menggelar aksi, Kamis (26/6) pagi di depan Kantor Polres setempat. Dalam aksi itu, para mahasiswa menyoroti kinerja lembaga Kepolisian di bawah kendali AKBP IGPG. Ekawana Prasta, SIK. Menurut mereka, Ekawana telah gagal menjadi pelindung dan pengayom masyarakat sesuai dengan motto Kepolisian.
Itu terbukti dari banyaknya kasus kejahatan yang terjadi, tapi hanya sedikit yang mampu diungkap dan dituntaskan Kepolisian. Sederet kasus dimaksud seperti, perjudian toto gelap (togel), peredaran minuman keras (miras), pencurian sepeda motor (Curanmor), kekerasan, pembunuhan dan narkoba. “Kasus kejahatan yang terjadi bukan semakin berkurang tetapi justru semakin bertambah. Apa peran Kepolisian selama ini,” sorot perwakilan massa, M. Tohir dalam orasinya.
Menurutnya, rasa aman masyarakat di Bima sudah tidak ada lagi karena kejahatan sudah merajalela dan tak mampu diberangus. Parahnya, meski sudah beberapa kali anggota Kepolisian terhitung menjadi korban kejahatan tetapi hingga kini belum mampu diungkap siapa pelakunya. “Kalau Polisi saja tidak aman, bagaimana menjamin keamanan masyarakat sipil,” ujar Tohir.
Melihat kasus-kasus tersebut kata dia, menjadi cerminan Polres Bima Kabupaten di bawah kendali Ekawana telah gagal menegakkan hukum di Bima. Untuk itu, pihaknya mendesak agar Ekawana segera mundur dari jabatan dan secara terhormat ‘”angkat kaki” dari Kabupaten Bima. “Walaupun Bapak ditugaskan atasan untuk menjadi Kapolres di Bima, tetapi masyarakat punya hak untuk menolak dengan alasan sejuta kasus hukum tak mampu diselesaikan,” tegasnya.
Aksi demonstrasi sempat diwarnai pembakaran ban bekas di pertigaan Kantor Polres setempat. Akibatnya, arus lalulintas sempat terganggu. Sejumlah personil Sat Lantas terpaksa dikerahkan untuk mengatur kendaraan yang melintas untuk menghindari kemacetan terjadi. (KS-13)
Bentuk kritikan itu mereka ekspresikan dengan menggelar aksi, Kamis (26/6) pagi di depan Kantor Polres setempat. Dalam aksi itu, para mahasiswa menyoroti kinerja lembaga Kepolisian di bawah kendali AKBP IGPG. Ekawana Prasta, SIK. Menurut mereka, Ekawana telah gagal menjadi pelindung dan pengayom masyarakat sesuai dengan motto Kepolisian.
Itu terbukti dari banyaknya kasus kejahatan yang terjadi, tapi hanya sedikit yang mampu diungkap dan dituntaskan Kepolisian. Sederet kasus dimaksud seperti, perjudian toto gelap (togel), peredaran minuman keras (miras), pencurian sepeda motor (Curanmor), kekerasan, pembunuhan dan narkoba. “Kasus kejahatan yang terjadi bukan semakin berkurang tetapi justru semakin bertambah. Apa peran Kepolisian selama ini,” sorot perwakilan massa, M. Tohir dalam orasinya.
Menurutnya, rasa aman masyarakat di Bima sudah tidak ada lagi karena kejahatan sudah merajalela dan tak mampu diberangus. Parahnya, meski sudah beberapa kali anggota Kepolisian terhitung menjadi korban kejahatan tetapi hingga kini belum mampu diungkap siapa pelakunya. “Kalau Polisi saja tidak aman, bagaimana menjamin keamanan masyarakat sipil,” ujar Tohir.
Melihat kasus-kasus tersebut kata dia, menjadi cerminan Polres Bima Kabupaten di bawah kendali Ekawana telah gagal menegakkan hukum di Bima. Untuk itu, pihaknya mendesak agar Ekawana segera mundur dari jabatan dan secara terhormat ‘”angkat kaki” dari Kabupaten Bima. “Walaupun Bapak ditugaskan atasan untuk menjadi Kapolres di Bima, tetapi masyarakat punya hak untuk menolak dengan alasan sejuta kasus hukum tak mampu diselesaikan,” tegasnya.
Aksi demonstrasi sempat diwarnai pembakaran ban bekas di pertigaan Kantor Polres setempat. Akibatnya, arus lalulintas sempat terganggu. Sejumlah personil Sat Lantas terpaksa dikerahkan untuk mengatur kendaraan yang melintas untuk menghindari kemacetan terjadi. (KS-13)
COMMENTS