$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Fiberglass

Proses penyelidikan kasus dugaan tindak Pidana Korupsi pengadaan sampan fiberglass senilai Rp.1Milyar di Dinas PU Kabupaten Bima oleh jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Proses penyelidikan kasus dugaan tindak Pidana Korupsi pengadaan sampan fiberglass senilai Rp.1Milyar di Dinas PU Kabupaten Bima oleh jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota,sepertinya mulai ada titik terang. Pasalnya, penyidik dalam waktu dekat akan menetapkan satu tersangka lebih dulu dalam kasus yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Kapaten Bima berinisial FFI.

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Fiberglass
Benarkah FFI bakal menjadi tersangka dalam kasus fiberglass?. Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Didik Harianto, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (9/8) siang mengatakan, penanganan kasus fiberglass oleh pihaknya telah berlangsung sejak lama. Namun dalam waktu secepatnya, kasus itu akan terungkap tersangkanya. Rencana penetapan tersangka, setelah pihaknya memeriksa puluhan saksi yang mengetahui proyek tersebut.”Untuk tahap awal kami (penyidik,red), akan menetapkan satu tersangka dulu. Siapa tersangkanya, nanti juga public akan tahu. Yang jelas, setelah masa akhir tugas dewan, tersangka langsung ditetapkan,”kata Didik yang enggan menyebut nama calon tersangka tersebut.

Kenapa harus menunggu akhir massa tugas Dewan? Diakui Didik, calon tersangka yang rencana pihaknya tetapkan itu, adalah anggota Dewan Kabupaten Bima yang saat ini masih aktif. Ditunggunya massa akhir tugasnya di Dewan, agar pihaknya tidak lagi diperhambat oleh ijin dari Gubenur NTB untuk memanggil, memeriksa atau menahan calon tersangka tersebut.”Kalau ditetapkan jadi tersangka sekarang, kami akan dibenturkan dengan ijin resmi Gubernur. Karena aturannya, Polisi harus mengajukan surat ijin ke Gubernur. Agar, Gubernur mengeluarkan surat ijin tersebut. Itupun, prosesnya akan lama,”jelasnya.

Pada intinya lanjut Kasat, kasus ini akan naik status penanganannya sebelum akhir tahun 2014. Pihaknya saat ini, sedang bekerja ekstra demi menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi di wilayah hukumnya. Termasuk, kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass itu sendiri.”Kami akan melakukan penetapan secepat mungkin, agar kasus ini bisa selesai dengan cepat,”ujarnya.

Untuk hari ini, (Sabtu, red) pihaknya memanggil tiga orang saksi dari dua Dinas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fiberglass. Dua orang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima dan satu orang dari BAPEDA Kabupaten Bima. Untuk dua orang dari Dinas PU yakni, Kabid Bina Marga Haerul Alam dan Kabid Citra Karya Jaenal.”Sedangkan dari BAPEDA Kabupaten Bima yakni, Ahmad Rifai. Namun, Ahmad Rifai ini belum bisa hadir karena ada tugas luar. Setelah kami konfirmasi, memang benar dia sudah keluar daerah dan katanya dia akan datang hari Senin,”katanya.

Ketiga saksi yang diperiksa itu, merupakan tim PHO dan FHO nya. Dari Sembilan tim itu, hanya tiga orang ini yang baru sekarang diperiksa.”Setelah tiga orang ini selesai diperiksa, kami akan memeriksa pemilik CV yang mengerjakan pengadaan sampan Fiberglass,”tuturnya.

Untuk diketahui, pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus memberantas praktek korupsi baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun yang dilidik Penyidik Tipikor,tanpa memandang siapa orangnya ataupun siapa pelakunya. Karena, Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota akan mengungkapnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Semua kasus korupsi, wajib hukumnya kita ungkap dan berantas sesuai perintah Undang-undang,”ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat, untuk terus mengawal penanganan semua kasus korupsi yang tengah ditangani Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass ini.”Mari sama-sama kita kawal kasus ini hingga prosenya selesai ditingkat Penyidik maupun Pengadilan,”ajaknya.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1636,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2609,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polisi Akan Tetapkan Tersangka Fiberglass
Polisi Akan Tetapkan Tersangka Fiberglass
Proses penyelidikan kasus dugaan tindak Pidana Korupsi pengadaan sampan fiberglass senilai Rp.1Milyar di Dinas PU Kabupaten Bima oleh jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s1600/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s72-c/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/polisi-akan-tetapkan-tersangka.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/polisi-akan-tetapkan-tersangka.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy