Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang marak terjadi membuat masyarakat kesal bercampur emosi ketika mendapati para pelakunya.
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang marak terjadi membuat masyarakat kesal bercampur emosi ketika mendapati para pelakunya. Seperti itulah yang dialami Mustaqim (23) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Pemuda tanggung ini nyaris tewas dihakimi warga usai kepergok saat mencoba mencuri sepeda Motor.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Kamis (25/9) malam sekitar pukul 19.30 Wita setelah pelaku hendak membawa kabur sepeda motor Khairunisah (23) warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Menurut Kahairunisah, saat itu pelaku tengah sibuk menghidupkan sepeda motornya yang tengah diparkir di depan rumah kakak iparnya Jusfrin (39) di RT 4 RW 01 Lingkungan Sadia Satu. Saat kejadian, korban usai menyantap bakso bersama keluarga dalam rumah dan hendak pulang ke rumah orang tuanya tak jauh dari TKP. Saat di depan pintu, korban melihat sepeda motor miliknya tengah dibelokkan oleh pelaku. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Setelah diteriaki maling, pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor dan berupaya kabur. Tapi, saat itu warga yang mendengar teriakannya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah pelaku dikejar oleh warga, beberapa menit kemudian pelakupun tak dapat berkutik karena masuk di gang buntu. ”Warga yang merasa kesal dengan ulah pelaku, akhirnya menghakimi. Maklum saja, di tempat ini sering kali terjadi aksi Curanmor,” ujarnya.
Untung saja katanya, setelah pelaku berhasil dibekuk warga, Anggota Buru Sergab (Buser) Polres Bima Kota datang dan mengamankan pelaku. Namun karena warga masih emosi, anggota Kepolisian pun terpaksa mengeluarkan dua kali tembakan peringatan. ”Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Sat Reskrim,” katanya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik membenarkan, adanya pelau curanmor yang tepergok warga dan sempat dihakimi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mustaqim saat itu melakukan aksinya bersama seorang temannya Syarwan asal Desa Tangga Kecamatan Monta. ”Rekannya itu berhasil kabur, setelah pemilik motor berteriak,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan malam itu, diketahui jika Mustaqim sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor termasuk di Amahami, Kelurahan Dara Kecamatan Rasa Na’E Barat. ”Waktu itu dia nyuri Mio Soul warna merah. Saat dibawa ke Sat Reskrim, dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci leter T,” bebernya. (KS-05)
Peristiwa tersebut, terjadi pada Kamis (25/9) malam sekitar pukul 19.30 Wita setelah pelaku hendak membawa kabur sepeda motor Khairunisah (23) warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Menurut Kahairunisah, saat itu pelaku tengah sibuk menghidupkan sepeda motornya yang tengah diparkir di depan rumah kakak iparnya Jusfrin (39) di RT 4 RW 01 Lingkungan Sadia Satu. Saat kejadian, korban usai menyantap bakso bersama keluarga dalam rumah dan hendak pulang ke rumah orang tuanya tak jauh dari TKP. Saat di depan pintu, korban melihat sepeda motor miliknya tengah dibelokkan oleh pelaku. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Setelah diteriaki maling, pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor dan berupaya kabur. Tapi, saat itu warga yang mendengar teriakannya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah pelaku dikejar oleh warga, beberapa menit kemudian pelakupun tak dapat berkutik karena masuk di gang buntu. ”Warga yang merasa kesal dengan ulah pelaku, akhirnya menghakimi. Maklum saja, di tempat ini sering kali terjadi aksi Curanmor,” ujarnya.
Untung saja katanya, setelah pelaku berhasil dibekuk warga, Anggota Buru Sergab (Buser) Polres Bima Kota datang dan mengamankan pelaku. Namun karena warga masih emosi, anggota Kepolisian pun terpaksa mengeluarkan dua kali tembakan peringatan. ”Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Sat Reskrim,” katanya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik membenarkan, adanya pelau curanmor yang tepergok warga dan sempat dihakimi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mustaqim saat itu melakukan aksinya bersama seorang temannya Syarwan asal Desa Tangga Kecamatan Monta. ”Rekannya itu berhasil kabur, setelah pemilik motor berteriak,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan malam itu, diketahui jika Mustaqim sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor termasuk di Amahami, Kelurahan Dara Kecamatan Rasa Na’E Barat. ”Waktu itu dia nyuri Mio Soul warna merah. Saat dibawa ke Sat Reskrim, dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci leter T,” bebernya. (KS-05)
COMMENTS