Permasalahan sosial di Kota Bima dari hari kehari semakin kompleks dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha dan semua lapisan masyarakat.
Permasalahan sosial di Kota Bima dari hari kehari semakin kompleks dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha dan semua lapisan masyarakat. Dari semua permasalahan sosial yang timbul, ada pihak yang menjadi korban. Merekalah yang disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memberikan perlindungan sosial kepada korban tindak kekerasan dan pekerja migran bermasalah, serta keluarga miskin, melalui bantuan sosial dalam bentuk kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Demikian disampaikan Asisten II Kota Bima, Ir. Hj Rini Indriati saat acara penyerahan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Aula Kantor Walikota Bima Kamis (11/9).
Dikatakannya, bantuan UEP diberikan sebagai upaya motivasi, mendorongdan meningkatkan semangat hidup mereka dan memberikan peluang dalam rangka mengembangkan usaha sehingga mampu menjalankan kehidupan sehari-hari dan tidak bergantung pada orang lain. Di Kota Bima salah satu bentuk UEP yang sudah laksanakan dengan baik adalah Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Program itu diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal. Tujuan pokok yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah membangun mental wira usaha dan kreativitas masyarakat. Sehingga nantinya akan terwujud masyarakat yang berdaya. Masyarakat yang mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat. Bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan masyarakat.
“Syaratnya adalah, pandai-pandai mencari peluang, mau bekerja keras, dan tidak cepat menyerah. Berbagai program danpaket bantuan dari pemerintah maupun swasta, hanyalah sebagai pendorong. Sebagai stimulan. Namun berhasil atau tidaknya, tetap tergantung kepada tekad dan kerja keras masyarakat sendiri”, papar Umi Rini memberi semangat seperti dikutip dari Plt Kabag Humas dan Protokol, Ihya Gazali, S.Sos.
Diakhir sambutannya, Ia berharap bantuan yang diberikan mampu dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima, sehingga mampu mengubah kehidupannya menjadi lebihbaik. Disampaikannya pula terima kasih dan penghargaan kepada pihak Bank atas kerjasama dan partisipasi dalam membantu menghidupkan perekonomian kota bima, antara lain dengan cara memudahkan pemberian bantuan kredit bagi para pengusaha kecil dan menengah.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Drs. H. Muhidin MM melaporkan bahwa sesuai pendataan yang dilakukan oleh pusat data dan informasi kesejahteraan sosial (Pusdatin Kesos) Kementrian RI di Kota Bima angka Korban Tindak Kekerasan (KTK) adalah 139 orang dan pekerja migran bermasalah (PMB) adalah 607 orang.
Penyaluran Bantuan dana dari Dinas Sosial yakni Kube Fakir Miskin melalui dana Dekon 20 Kelompok sebesar Rp. 400 juta masing-masing kelompok sebesar Rp. 20 juta, bantuan tindak kekerasan sebanyak 40 orang dan Migran bermasalah sebanyak 40 orang. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada 5 (lima) orang penerima bantuan, pekerja migran bermasalah atas nama Khairunnisa dari kelurahan Dara, Kube dana APBN atas nama Sumarni Kelurahan dara dan Sumarni Kel. Kendo.
Sedangkan RLTH diberikan kepada Syaiful Yani Kelurahan Sarae dan korban tindak kekerasan kepada Rosdiana kelurahan Rabadompu Barat. Bantuan diserahkan oleh Ir. Hj. Rini Indriati, Ketua DWP Kota Bima Ir. Hj Baji Makarumpa M. Rum, dan didampingi oleh pimpinan BRI Bapak Marfis Antonius. Pada acara itu hadir pula dalam acara pemberian bantuan Asisten III Kota Bima Drs. Suriadi M, Si, Kepala BRI Cabang Bima Marfis Antonius, Ketua MUI Kota Bima, serta Kepala SKPD Lingkup pemerintah Kota Bima. (KS-13)
Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memberikan perlindungan sosial kepada korban tindak kekerasan dan pekerja migran bermasalah, serta keluarga miskin, melalui bantuan sosial dalam bentuk kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Demikian disampaikan Asisten II Kota Bima, Ir. Hj Rini Indriati saat acara penyerahan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Aula Kantor Walikota Bima Kamis (11/9).
Dikatakannya, bantuan UEP diberikan sebagai upaya motivasi, mendorongdan meningkatkan semangat hidup mereka dan memberikan peluang dalam rangka mengembangkan usaha sehingga mampu menjalankan kehidupan sehari-hari dan tidak bergantung pada orang lain. Di Kota Bima salah satu bentuk UEP yang sudah laksanakan dengan baik adalah Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Program itu diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal. Tujuan pokok yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah membangun mental wira usaha dan kreativitas masyarakat. Sehingga nantinya akan terwujud masyarakat yang berdaya. Masyarakat yang mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat. Bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan masyarakat.
“Syaratnya adalah, pandai-pandai mencari peluang, mau bekerja keras, dan tidak cepat menyerah. Berbagai program danpaket bantuan dari pemerintah maupun swasta, hanyalah sebagai pendorong. Sebagai stimulan. Namun berhasil atau tidaknya, tetap tergantung kepada tekad dan kerja keras masyarakat sendiri”, papar Umi Rini memberi semangat seperti dikutip dari Plt Kabag Humas dan Protokol, Ihya Gazali, S.Sos.
Diakhir sambutannya, Ia berharap bantuan yang diberikan mampu dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima, sehingga mampu mengubah kehidupannya menjadi lebihbaik. Disampaikannya pula terima kasih dan penghargaan kepada pihak Bank atas kerjasama dan partisipasi dalam membantu menghidupkan perekonomian kota bima, antara lain dengan cara memudahkan pemberian bantuan kredit bagi para pengusaha kecil dan menengah.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Drs. H. Muhidin MM melaporkan bahwa sesuai pendataan yang dilakukan oleh pusat data dan informasi kesejahteraan sosial (Pusdatin Kesos) Kementrian RI di Kota Bima angka Korban Tindak Kekerasan (KTK) adalah 139 orang dan pekerja migran bermasalah (PMB) adalah 607 orang.
Penyaluran Bantuan dana dari Dinas Sosial yakni Kube Fakir Miskin melalui dana Dekon 20 Kelompok sebesar Rp. 400 juta masing-masing kelompok sebesar Rp. 20 juta, bantuan tindak kekerasan sebanyak 40 orang dan Migran bermasalah sebanyak 40 orang. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada 5 (lima) orang penerima bantuan, pekerja migran bermasalah atas nama Khairunnisa dari kelurahan Dara, Kube dana APBN atas nama Sumarni Kelurahan dara dan Sumarni Kel. Kendo.
Sedangkan RLTH diberikan kepada Syaiful Yani Kelurahan Sarae dan korban tindak kekerasan kepada Rosdiana kelurahan Rabadompu Barat. Bantuan diserahkan oleh Ir. Hj. Rini Indriati, Ketua DWP Kota Bima Ir. Hj Baji Makarumpa M. Rum, dan didampingi oleh pimpinan BRI Bapak Marfis Antonius. Pada acara itu hadir pula dalam acara pemberian bantuan Asisten III Kota Bima Drs. Suriadi M, Si, Kepala BRI Cabang Bima Marfis Antonius, Ketua MUI Kota Bima, serta Kepala SKPD Lingkup pemerintah Kota Bima. (KS-13)
COMMENTS