Kota Bima adalah salah satu wilayah di pulau sumbawa yang sangat strategis bagi perlintasan orang maupun barang dan didukung dengan posisi geografis yang sangat strategis yang mana berbatasan sebelah selatan dengan Australia.
Kota Bima adalah salah satu wilayah di pulau sumbawa yang sangat strategis bagi perlintasan orang maupun barang dan didukung dengan posisi geografis yang sangat strategis yang mana berbatasan sebelah selatan dengan Australia. Sebagai daerah yang berkembang, kehadiran orang asing yang membawa investasi memang sangat diperlukan dan dibutuhkan bagi pembangunan daerah ke depannya.
Namun disamping itu, keberadaan mereka juga harus tetap diwaspadai utamanya terhadap dampak negatif yang mungkin dapat timbul, baik secara langsung dan tidak langsung akan merugikan kita. Demikian yang dijelaskan oleh Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin SE saat membuka Rapat Pengawasan orang Asing di Hotel Marina pada Selasa (02/9) lalu. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar beserta jajaran, dan kepala SKPD terkait lingkup Pemerintah Kota Bima.
Wawali mengatakan, kewaspadaan tersebut sangat penting namun harus dilakukan dengan baik dan tidak berlebihan, sehingga tidak terjadi ketidaknyamanan apalagi menimbulkan gesekan terhadap masyarakat. Sebagaimana diketahui, Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kota Bima dibentuk sebagai wadah tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Bima ini. Yakni dengan mengikutsertakan beberapa instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Selanjutnya dapat bekerja sama secara komprehensif dan terpadu untuk dapat mengantisipasi segala persoalan yang mungkin timbul serta dapat mengambil langkah-langkah penanganan secara efektif dan strategis.
Rapat Tim PoraKota Bima telah memberikan pemahaman kepada peserta mengenai Pelaksanaan Pengawasan Orang Asing, setiap instansi yang terkait harus meningkatkan kerjasama dan koordinasi agar dapat dilakukan tukar-menukar informasi serta menyelesaikan permasalahan yang muncul di lapangan. Selain itu, Permasalahan mengenai tenaga kerja asing dan keimigrasian adalah permasalahan bersama dan harus diselesaikan secara bersama di dalam Forum Tim Pengawasan Orang Asing. Hal tersebut harus diselesaikan secara bersama-sama oleh instansi terkait.
Diakhir sambutannya Wakil Walikota berharap, koordinasi dan kerjasama agar lebih ditingkatkan kembali, pemerintah daerah Kota Bima sangat mendukung kegiatan pengawasan seperti ini guna menjaga stabilitas dan keamanan daerah. (KS-13)
Namun disamping itu, keberadaan mereka juga harus tetap diwaspadai utamanya terhadap dampak negatif yang mungkin dapat timbul, baik secara langsung dan tidak langsung akan merugikan kita. Demikian yang dijelaskan oleh Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin SE saat membuka Rapat Pengawasan orang Asing di Hotel Marina pada Selasa (02/9) lalu. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar beserta jajaran, dan kepala SKPD terkait lingkup Pemerintah Kota Bima.
Wawali mengatakan, kewaspadaan tersebut sangat penting namun harus dilakukan dengan baik dan tidak berlebihan, sehingga tidak terjadi ketidaknyamanan apalagi menimbulkan gesekan terhadap masyarakat. Sebagaimana diketahui, Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kota Bima dibentuk sebagai wadah tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Bima ini. Yakni dengan mengikutsertakan beberapa instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Selanjutnya dapat bekerja sama secara komprehensif dan terpadu untuk dapat mengantisipasi segala persoalan yang mungkin timbul serta dapat mengambil langkah-langkah penanganan secara efektif dan strategis.
Rapat Tim PoraKota Bima telah memberikan pemahaman kepada peserta mengenai Pelaksanaan Pengawasan Orang Asing, setiap instansi yang terkait harus meningkatkan kerjasama dan koordinasi agar dapat dilakukan tukar-menukar informasi serta menyelesaikan permasalahan yang muncul di lapangan. Selain itu, Permasalahan mengenai tenaga kerja asing dan keimigrasian adalah permasalahan bersama dan harus diselesaikan secara bersama di dalam Forum Tim Pengawasan Orang Asing. Hal tersebut harus diselesaikan secara bersama-sama oleh instansi terkait.
Diakhir sambutannya Wakil Walikota berharap, koordinasi dan kerjasama agar lebih ditingkatkan kembali, pemerintah daerah Kota Bima sangat mendukung kegiatan pengawasan seperti ini guna menjaga stabilitas dan keamanan daerah. (KS-13)
COMMENTS