Anggota DPRD Kabupaten Bima meninggalkan masalah untuk Anggota DPRD Kabupaten Bima yang baru.
Pimpinan Dinilai tidak Mampu Mengendalikan Sidang
Anggota DPRD Kabupaten Bima meninggalkan masalah untuk Anggota DPRD Kabupaten Bima yang baru. Masalah itu akan menjadi “Bom Waktu” di lembaga DPRD Kabupaten Bima. Pasalnya, ada sejumlah agenda yang tidak dijadwalkan oleh DPRD yang lama, yang harus dilaksanakan oleh DPRD yang baru.
Masalah itu, muncul ketika rapat paripurna pengumuman nama-nama dan anggota fraksi. Pada saat rapat itu, anggota DPRD mempertanyakan agenda yang akan dilaksanakan DPRD selanjutnya, karena belum dijadwalkan oleh DPRD yang lama.
Menurut Sulaiman MT, SH Anggota DPRD Duta Gerindra, ada dua agenda yang belum dijadwalkan oleh DPRD yang lama, dan akan menjadi masalah bagi anggota DPRD yang baru. Dimana Banmus yang lama, hanya mengagendakan 3 agenda rapat, yang pertama adalah rapat paripurna pelantikan DPRD Kabupaten Bima, kedua rapat pengumuman nama-nama dan anggota fraksi dan Oreantasi. “Hanya tiga agenda yang ditinggalkan, sementara tugas pimpinan sementara ada tiga, dan masih ada dua agenda penting yang belum dijadwalkan,” bebernya.
Menurutnya, dua agenda penting yang belum dijadwalkan tersebut, antara lain rapat penyusunan alat kelengkapan dewan dan tatib, yang kedua rapat penetapan pimpinan definitive. “Kedua agenda itu, tidak dijadwalkan oleh Banmus yang lama, sedangkan Banmus sekarang belum ada, siapa yang akan menjadwalkan agenda tersebut,” tuturnya.
Lanjutnya, ketua sementara tidak punya kewenangan untuk menjadwalkan kedua agenda tersebut, karena yang berhak menjadwalkan agenda DPRD Kabupaten Bima adalah Badan Musyawarah (Banmus). “Masalah yang ditinggalkan DPRD lama itu, bisa menjadi bom waktu bagi DPRD yang baru, apalagi pada saat itu, pimpinan sementara tidak bisa mengendalikan rapat dan mencarikan solusi untuk masalah itu,” terangnya.
Melihat, suasana rapat yang sudah mulai tidak bisa dikendalikan, menurut Sulaiman, pada saat rapat itu juga, dirinya mengusulkan kepada pimpinan sementara, agar masalah tersebut dibahas pada saat oreantasi di Mataram. (KS-02)
COMMENTS