Satu persatu dugaan penyimpangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai terungkap. Jika sebelumnya muncul dugaan pemanfaatan APBD senilai Rp.600 Juta lebih oleh oknum Pejabat
Satu persatu dugaan penyimpangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai terungkap. Jika sebelumnya muncul dugaan pemanfaatan APBD senilai Rp.600 Juta lebih oleh oknum Pejabat, kini Pemerintah Daerah dibawah kendali HM.Qurais, H.Abidin-H.A. Rahman, H.Abidin, SE itu kembali dihadapkan atas dugaan pemotongan ratusan ribu gaji 13 PNS lingkup Pemkot Bima.
Masalahnya, gaji 13 PNS yang diterima dalam satu kali setahun itu diduga tidak sepenuhnya diterima, tetapi diduga dipotong Rp.200 hingga 300 ribu masing-masing PNS. Entah apa alasan dibalik dugaan pemotongan itu hingga kini masih menjadi tanda tanya. Tapi kuat dugaan itu dilakukan karena pemerintah sedang mengalami kekurangan dana. “Alasan tidak diberikan sepenuhnya gaji kami, karena kekurangan dana. Bagi kami alasan itu sangat tidak masuk akal, makanya kami mempertanyakan kekurangan gaji yang kami terima hanya dalam satu kali setahun tersebut,” kata salah seorang PNS yang enggan namanya dikorankan belum lama ini.
Menurut sumber, gaji 13 mestinya diterima utuh PNS sesuai yang diterima PNS per-bulan, jadi bukan hanya disesuaikan gaji pokok. Artinya, gaji dimaksud harus sepenuhnya diterima para PNS. Hanya saja, belum jelas apakah sebagian gaji itu diduga dipotong Pemkot ataukah bendahara gaji masing-masing SKPD. Sebab, Pemkot melalui DPPKAD hanya mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SP2D) berdasarkan pengajuan jumlah PNS yang terima gaji 13 dari masing-masing SKPD. “Memang sampai saat ini, kami belum tahu siapa aktor dibalik dugaan pemotongan gaji dimaksud, yang jelas kami tidak sepenuhnya menerima gaji tersebut,” ujar sumber.
Kepala DPPKAD Kota Bima, Drs, Zaenuddin H.Yunus yang dikonfirmasi Koran ini Selasa (21/10) mengaku tidak tahu soal kekurangan gaji 13 yang belum dibayar tersebut. Sebab, semua gaji 13 PNS tahun 2014 telah dibayar sepenuhnya. “Gaji 13 seluruh PNS sudah dibayar berdasarkan usulan masing-masing SKPD. Tapi bukan kami yang membagikan gaji itu, melainkan bendahara gaji pada masing-masing SKPD. Artinya, kami hanya mengeluarkan SP2D sesuai usulan SKPD,” jelasnya.
Pada Kesempatan itu, Zaenuddin mempertanyakan SKPD yang diduga belum membayar sepenuhnya gaji 13 PNS tersebut. Karena, sepengetahuanya gaji 13 seluruh PNS Tahun 2013 dan 2014 telah dibayar sepenuhnya. “Saya mau tahu SKPD mana yang tidak memberikan sepenuhnya hak para PNS tersebut,” pintanya. (KS-09)
Masalahnya, gaji 13 PNS yang diterima dalam satu kali setahun itu diduga tidak sepenuhnya diterima, tetapi diduga dipotong Rp.200 hingga 300 ribu masing-masing PNS. Entah apa alasan dibalik dugaan pemotongan itu hingga kini masih menjadi tanda tanya. Tapi kuat dugaan itu dilakukan karena pemerintah sedang mengalami kekurangan dana. “Alasan tidak diberikan sepenuhnya gaji kami, karena kekurangan dana. Bagi kami alasan itu sangat tidak masuk akal, makanya kami mempertanyakan kekurangan gaji yang kami terima hanya dalam satu kali setahun tersebut,” kata salah seorang PNS yang enggan namanya dikorankan belum lama ini.
Menurut sumber, gaji 13 mestinya diterima utuh PNS sesuai yang diterima PNS per-bulan, jadi bukan hanya disesuaikan gaji pokok. Artinya, gaji dimaksud harus sepenuhnya diterima para PNS. Hanya saja, belum jelas apakah sebagian gaji itu diduga dipotong Pemkot ataukah bendahara gaji masing-masing SKPD. Sebab, Pemkot melalui DPPKAD hanya mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SP2D) berdasarkan pengajuan jumlah PNS yang terima gaji 13 dari masing-masing SKPD. “Memang sampai saat ini, kami belum tahu siapa aktor dibalik dugaan pemotongan gaji dimaksud, yang jelas kami tidak sepenuhnya menerima gaji tersebut,” ujar sumber.
Kepala DPPKAD Kota Bima, Drs, Zaenuddin H.Yunus yang dikonfirmasi Koran ini Selasa (21/10) mengaku tidak tahu soal kekurangan gaji 13 yang belum dibayar tersebut. Sebab, semua gaji 13 PNS tahun 2014 telah dibayar sepenuhnya. “Gaji 13 seluruh PNS sudah dibayar berdasarkan usulan masing-masing SKPD. Tapi bukan kami yang membagikan gaji itu, melainkan bendahara gaji pada masing-masing SKPD. Artinya, kami hanya mengeluarkan SP2D sesuai usulan SKPD,” jelasnya.
Pada Kesempatan itu, Zaenuddin mempertanyakan SKPD yang diduga belum membayar sepenuhnya gaji 13 PNS tersebut. Karena, sepengetahuanya gaji 13 seluruh PNS Tahun 2013 dan 2014 telah dibayar sepenuhnya. “Saya mau tahu SKPD mana yang tidak memberikan sepenuhnya hak para PNS tersebut,” pintanya. (KS-09)
COMMENTS