Massa menuntut dinas setempat tranparan soal anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat. Terutama terkait penggunaan dana Kelompok Tani (Koptan)
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Front Persatuan Gerakan Pemuda Indonesia (PGPI) Dompu, Kamis (27/11) kemarin menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian Dompu. Massa menuntut dinas setempat tranparan soal anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat. Terutama terkait penggunaan dana Kelompok Tani (Koptan) program Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) Tahun 2011 hingga 2014.
Menurut massa aksi, ada upaya dari dinas untuk memangkas dan mengelola anggaran pelaksanaan program SL-PTT. Sebab dalam pelaksanaan dan pencairannya semua kelompok mendapat rekomendasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dompu, Ir. Fakhrurozi. Kepala Dinas setempat juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Rekomendai kemudian ditindaklanjuti pejabat pembuat komitmen (PKK) lama berdasarkan rencana usaha Kelompok (RUK) yang diajukan sebagai persyaratan utama. Sehingga, bisa dilakukan kegiatan sekolah lapang didampingi penyuluh atau pendamping program.
“Saat pencairan dana di Bank, kelompok tani hanya disuruh menandatangani surat persetujuan pencairan anggaran ini. Tindakan itu dilakukan Dinas Pertanian itu dan ada niat untuk memangkas serta mengelola anggaran Pelaksanaan program SLPTT tersebut,” ungkap perwakilan masa aksi dalam orasinya.
Pada hal lanjut masa aksi, dalam Rencana Usaha Kelompok (RUK) sebagai acuan penggunaan anggaran seharusnya dibuat kelompok tani disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah anggaran. ”Dalam item ini terdapat intervensi dari pihak Dinas Pertanian Dompu sehingga hal itu dibuat langsung oleh pihak dinas setempat dan Kelompok Tani hanya disuruh menandatangani RUK yang sudah jadi,” ujarnya.
Karenanya, massa mendesak agar Dinas Pertanian transparan terhadap nama-nama dan jumlah Kelompok Tani (Koptan), RUK, laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dan pengelolaan bantuan langsung bibit unggul BLBU diseluruh Koptan se-Kabupaten Dompu tahun anggaran 2011-2014.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Dompu, Ir Fakhrurozi saat dikonfirmasi mengatakan, untuk anggaran program SL PTT tidak dipegang Dinas Pertanian, tetapi langsung masuk melalui rekening Kelompok Tani dan dicairkan mereka sendiri. "Kelompok tani menerima berupa uang bukan barang, karena kelompok tani sendiri yang mengelola dan membeli kebutuhan dalam prggram tersebut," jelasnya.
Terkait laporan pertanggungjawaban katanya, dibuat masing-masing kelompok dan pihaknya hanya menerima saja. ”Yang bertanggungjawab adalah kelompok tani karena anggaran itu masuk rekening mereka. Sampai detik ini LPJ dari kelompok tani tersebut sebagian sudah ada yang masukan,” tandasnya. (KS-10)
Menurut massa aksi, ada upaya dari dinas untuk memangkas dan mengelola anggaran pelaksanaan program SL-PTT. Sebab dalam pelaksanaan dan pencairannya semua kelompok mendapat rekomendasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dompu, Ir. Fakhrurozi. Kepala Dinas setempat juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Rekomendai kemudian ditindaklanjuti pejabat pembuat komitmen (PKK) lama berdasarkan rencana usaha Kelompok (RUK) yang diajukan sebagai persyaratan utama. Sehingga, bisa dilakukan kegiatan sekolah lapang didampingi penyuluh atau pendamping program.
“Saat pencairan dana di Bank, kelompok tani hanya disuruh menandatangani surat persetujuan pencairan anggaran ini. Tindakan itu dilakukan Dinas Pertanian itu dan ada niat untuk memangkas serta mengelola anggaran Pelaksanaan program SLPTT tersebut,” ungkap perwakilan masa aksi dalam orasinya.
Pada hal lanjut masa aksi, dalam Rencana Usaha Kelompok (RUK) sebagai acuan penggunaan anggaran seharusnya dibuat kelompok tani disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah anggaran. ”Dalam item ini terdapat intervensi dari pihak Dinas Pertanian Dompu sehingga hal itu dibuat langsung oleh pihak dinas setempat dan Kelompok Tani hanya disuruh menandatangani RUK yang sudah jadi,” ujarnya.
Karenanya, massa mendesak agar Dinas Pertanian transparan terhadap nama-nama dan jumlah Kelompok Tani (Koptan), RUK, laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dan pengelolaan bantuan langsung bibit unggul BLBU diseluruh Koptan se-Kabupaten Dompu tahun anggaran 2011-2014.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Dompu, Ir Fakhrurozi saat dikonfirmasi mengatakan, untuk anggaran program SL PTT tidak dipegang Dinas Pertanian, tetapi langsung masuk melalui rekening Kelompok Tani dan dicairkan mereka sendiri. "Kelompok tani menerima berupa uang bukan barang, karena kelompok tani sendiri yang mengelola dan membeli kebutuhan dalam prggram tersebut," jelasnya.
Terkait laporan pertanggungjawaban katanya, dibuat masing-masing kelompok dan pihaknya hanya menerima saja. ”Yang bertanggungjawab adalah kelompok tani karena anggaran itu masuk rekening mereka. Sampai detik ini LPJ dari kelompok tani tersebut sebagian sudah ada yang masukan,” tandasnya. (KS-10)
COMMENTS