Pelaku pencurian sepeda motor berinisial AI (16) warga Dusun Transad Desa Doro Melo Kecamatan Manggelewa Dompu, Jumat (26/12) kemarin dihakimi Massa.
Pelaku pencurian sepeda motor berinisial AI (16) warga Dusun Transad Desa Doro Melo Kecamatan Manggelewa Dompu, Jumat (26/12) kemarin dihakimi Massa. Pelaku dipergoki warga hendak mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Hitam dengan nomor Polisi EA 2236 MA milik Rohimin (28) warga kelurahan Bada setempat. Saat ini pelaku bersama beberapa Barang Bukti (BB) sudah diamanakan di Polres Dompu.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Herman mengungkapkan, pelaku awalnya hendak mencuri sepeda motor di emperan rumah milik Rohimin. Namun, pada saat menjalankan aksi itu pelaku tersebut langsung dipergoki Rohimin bersama istrinya. Melihat aksi pelaku, keduanya langsung berteriak. ”Lantaran mendengar teriakan tersebut puluhan warga langsung keluar dan mengejar pelaku yang saat itu hendak melarikan diri. Setelah dikejar akhirnya pelaku tertangkap dan langsung dihakimi warga hingga pada saat itu pelaku diamanakan di Polres Dompu,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku Lanjut herman, diamankan Barang Bukti (BB) berupa kunci T dan satu unit sepeda motor. Dari keterangan saksi dan tersangka, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Satu pelaku sudah amankan dan satu orang lainya berinisial MN (16) pelajar Warga Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, pada saat di TKP berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. “Namun, saat ini pelaku tersebut sudah berhasil ditangkap selang beberapa jam kemudian di Desa Sori Utu oleh tim Buser yang sebelumnya melakukan pengejaran,” pungkasnya. (KS-10)
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Herman mengungkapkan, pelaku awalnya hendak mencuri sepeda motor di emperan rumah milik Rohimin. Namun, pada saat menjalankan aksi itu pelaku tersebut langsung dipergoki Rohimin bersama istrinya. Melihat aksi pelaku, keduanya langsung berteriak. ”Lantaran mendengar teriakan tersebut puluhan warga langsung keluar dan mengejar pelaku yang saat itu hendak melarikan diri. Setelah dikejar akhirnya pelaku tertangkap dan langsung dihakimi warga hingga pada saat itu pelaku diamanakan di Polres Dompu,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku Lanjut herman, diamankan Barang Bukti (BB) berupa kunci T dan satu unit sepeda motor. Dari keterangan saksi dan tersangka, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Satu pelaku sudah amankan dan satu orang lainya berinisial MN (16) pelajar Warga Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, pada saat di TKP berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. “Namun, saat ini pelaku tersebut sudah berhasil ditangkap selang beberapa jam kemudian di Desa Sori Utu oleh tim Buser yang sebelumnya melakukan pengejaran,” pungkasnya. (KS-10)
COMMENTS