Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, merupakan Badan yang dibentuk khusus untuk menindak dan membina Anggota termasuk Pimpinan DPRD ya...
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, merupakan Badan yang dibentuk khusus untuk menindak dan membina Anggota termasuk Pimpinan DPRD yang melanggar Kode Etik dan Tata Tertib DPRD. Lantas apa jadinya jika BK tidak punya nyali untuk memeriksa dan membina Anggota DPRD yang melanggar ketentuan. Siapa lagi yang akan melaksanakan tugas dan fungsi BK tersebut?. Haruskah masyarakat yang menggantikannya, Jika BK sudah tidak dihargai dan tak bernyali.
Kasus dugaan percobaan pelecehan dan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, H. Syamsuddin terhadap salah satu mahasiswi STISIP Mbojo Bima beberapa waktu lalu, menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat. Mereka pun menunggu sikap BK untuk memproses oknum Pimpinan DPRD yang diduga bertindak diluar batas kewajaran tersebut.
Informasi yang dihimpun Koran ini, BK tunduk terhadap H.Syamsudin. Bukannya memeriksa oknum tersebut di ruangan BK, Ketua BK justeru mendatangi ruangan H. Syamsudin untuk mendengarkan cerita dramatis yang disertai bantahan atas dugaan tersebut. BK tidak lagi berjalan sesuai hajatnya, malah terbalik menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Samaila, SH yang dikonfirmasi terkait penangganan kasus dugaan percobaan pelecehan dan penghinaan oleh oknum Pimpinan DPRD tersebut, kepada Koran ini Rabu kemarin mengaku telah melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan. “Kita sudah melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut, dan dibantah keras oleh yang bersangkutan. Dia menganggap bahwa informasi itu adalah fitnah yang sengaja ditujukan kepadanya,” jelasnya secaya mengaku tidak ada laporan dari korban, baru informasi dari berita di Koran.
Ketika ditanya kapan dan dimana proses klarifikasi yang dilakukan BK bersama Oknum pimpinan tersebut, dengan bangga ketua BK mengaku mendatangi ruangan pimpinan DPRD tersebut, untuk mendengarkan klarifikasi dari yang bersangkutan. “Beberapa hari lalu, saya mendatangi ruangan H.Syamsuddin untuk mendengarkan klarifikasi dari beliau, dan dia membantah itu,” akunya.
Ketika ditanya kenapa tidak memanggil H.Syamsuddin ke ruangan, dan kenapa pula BK yang harus mendatangi H.Syamsudin ke ruangan, padahal tugas BK memanggil dan memberikan pembinaan terhadap seluruh anggota DPRD termasuk Pimpinan. Mendengar pertanyaan tersebut, Samaila hanya bisa tersenyum. (KS-02)
![]() |
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Samaila, SH |
Kasus dugaan percobaan pelecehan dan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, H. Syamsuddin terhadap salah satu mahasiswi STISIP Mbojo Bima beberapa waktu lalu, menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat. Mereka pun menunggu sikap BK untuk memproses oknum Pimpinan DPRD yang diduga bertindak diluar batas kewajaran tersebut.
Informasi yang dihimpun Koran ini, BK tunduk terhadap H.Syamsudin. Bukannya memeriksa oknum tersebut di ruangan BK, Ketua BK justeru mendatangi ruangan H. Syamsudin untuk mendengarkan cerita dramatis yang disertai bantahan atas dugaan tersebut. BK tidak lagi berjalan sesuai hajatnya, malah terbalik menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Samaila, SH yang dikonfirmasi terkait penangganan kasus dugaan percobaan pelecehan dan penghinaan oleh oknum Pimpinan DPRD tersebut, kepada Koran ini Rabu kemarin mengaku telah melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan. “Kita sudah melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut, dan dibantah keras oleh yang bersangkutan. Dia menganggap bahwa informasi itu adalah fitnah yang sengaja ditujukan kepadanya,” jelasnya secaya mengaku tidak ada laporan dari korban, baru informasi dari berita di Koran.
Ketika ditanya kapan dan dimana proses klarifikasi yang dilakukan BK bersama Oknum pimpinan tersebut, dengan bangga ketua BK mengaku mendatangi ruangan pimpinan DPRD tersebut, untuk mendengarkan klarifikasi dari yang bersangkutan. “Beberapa hari lalu, saya mendatangi ruangan H.Syamsuddin untuk mendengarkan klarifikasi dari beliau, dan dia membantah itu,” akunya.
Ketika ditanya kenapa tidak memanggil H.Syamsuddin ke ruangan, dan kenapa pula BK yang harus mendatangi H.Syamsudin ke ruangan, padahal tugas BK memanggil dan memberikan pembinaan terhadap seluruh anggota DPRD termasuk Pimpinan. Mendengar pertanyaan tersebut, Samaila hanya bisa tersenyum. (KS-02)
COMMENTS