Perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan akan ikut berimbas pada perubahan harga barang. Utamanya harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar.
Perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan akan ikut berimbas pada perubahan harga barang. Utamanya harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar. Nah, saat ini Pemerintah Pusat di bawah rezim kepimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan kebijakan baru dengan menurunkan harga BBM. Kebijakan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dilantik.
Untuk menjaga kestabilan harga barang sehari setelah penetapan harga baru BBM, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait diminta turun melakukan operasi pasar. Tujuannya, agar perubahan harga BBM bisa diimbangi dengan perubahan harga barang sehingga tidak ‘mencekik’ masyarakat miskin.
Permintaan itu disampaikan Pimpinan DPRD Kota Bima, M. Syafe’i, ST saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/1) kemarin. Menurut Politisi Partai Golkar ini, perubahan harga BBM tidak bisa dipungkiri sangat mempengaruhi harga barang dan kebutuhan pokok. Sebab banyak faktor yang dapat memicunya. Seperti naiknya sewa transportasi dan biaya produksi barang atau hasil pertanian.
“Untuk itu, kami minta kepada Pemerintah Kota Bima melalui dinas terkait segera turun ke pasar mengecek langsung harga barang. Jangan sampai, harga BBM sudah turun tetapi harga barang tidak ikut turun,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bima ini.
Sebab kata dia, mungkin para pedagang akan berat menurunkan kembali harga barang karena belum berselang lama menaikannya menyusul perubahan harga BBM. “Bila perlu, DPRD melalui komisi yang membidangi masalah ekonomi akan ikut turun melakukan sidak (inspeksi mendadak) untuk menyikapi masalah ini,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ratnaningsih, SE, mengaku telah turun mengecek harga barang di pasar sehari sebelum kembali turunnya harga BBM. Dari hasil pengecekan itu, belum ada perubahan harga barang yang dijual para pedagang. Artinya, masih menggunakan harga lama sebelum turunnya harga BBM.
“Karena baru hari ini (Selasa, red) harga BBM kembali turun, kita akan cek lagi sekitar Hari Kamis bersama Bagian Ekonomi Pemkot Bima. Intinya, harga barang harus ikut turun menyesuaikan dengan harga BBM dan kita akan pastikan itu,” jelas Ratna dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (20/1) siang. (KS-13)
![]() |
| Ilustrasi Bahan Bakar Minyak (BBM) |
Permintaan itu disampaikan Pimpinan DPRD Kota Bima, M. Syafe’i, ST saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/1) kemarin. Menurut Politisi Partai Golkar ini, perubahan harga BBM tidak bisa dipungkiri sangat mempengaruhi harga barang dan kebutuhan pokok. Sebab banyak faktor yang dapat memicunya. Seperti naiknya sewa transportasi dan biaya produksi barang atau hasil pertanian.
“Untuk itu, kami minta kepada Pemerintah Kota Bima melalui dinas terkait segera turun ke pasar mengecek langsung harga barang. Jangan sampai, harga BBM sudah turun tetapi harga barang tidak ikut turun,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bima ini.
Sebab kata dia, mungkin para pedagang akan berat menurunkan kembali harga barang karena belum berselang lama menaikannya menyusul perubahan harga BBM. “Bila perlu, DPRD melalui komisi yang membidangi masalah ekonomi akan ikut turun melakukan sidak (inspeksi mendadak) untuk menyikapi masalah ini,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ratnaningsih, SE, mengaku telah turun mengecek harga barang di pasar sehari sebelum kembali turunnya harga BBM. Dari hasil pengecekan itu, belum ada perubahan harga barang yang dijual para pedagang. Artinya, masih menggunakan harga lama sebelum turunnya harga BBM.
“Karena baru hari ini (Selasa, red) harga BBM kembali turun, kita akan cek lagi sekitar Hari Kamis bersama Bagian Ekonomi Pemkot Bima. Intinya, harga barang harus ikut turun menyesuaikan dengan harga BBM dan kita akan pastikan itu,” jelas Ratna dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (20/1) siang. (KS-13)
.jpg)
COMMENTS