$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dua Tersangka Narkoba Diproses Tahap Dua

Saat ini tengah memroses tahap dua atas dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. Kedua tersangka itu, yakni Isnaini warga Desa Naru dan Kus alias Sahbudin warga Desa Tente

Penyidik Satuan Narkoba (Satnar) Polres Bima Kabupaten, saat ini tengah memroses tahap dua atas dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. Kedua tersangka itu, yakni Isnaini warga Desa Naru dan Kus alias Sahbudin warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Sat Narkoba Iptu. Prayit Hariyanto, SH mengaku, saat ini pihaknya tengah lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, dalam rangka merampungkan berkad tahap dua kasus tersebut."Sekarang kami tengah proses tahap dua kasus sabu itu”ujarnya di Kejari Raba Bima, Kamis (5/2) pagi.

Kedua tersangka itu lanjutnya, disergap Tim Buser di tempat yang berbeda. Isnaini, ditangkap di kediamannya di Desa Naru dan ditemukan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 1,3 Kg serta senjata api (senpi) rakitan, sedangkan Sahbudin di tangkap di Desa Tente dan ditemukan BB 2,3 Kg. "Untuk kasus penangkapan Senpi rakitan sudah dilimpahkan ke Reskrim,” jelasnya.

Tahap satu kedua tersangka itu katanya, telah dilakukan beberapa hari yang lalu. Untuk mempercepat pelimpahan tahap dus kasus ini. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejari Raba Bima. "Semoga saja dalam waktu dekat, berkas tahap duanya bisa dilakukan," harapnya.

Untuk sangkaan yang dikenakan kepada kedua tersangka narkoba jenis sabu itu, yakni pasal 111,112 dan 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hukuman maksimal 12 Tahun penjara, denda paling sedikit Rp. 1 Miliyar paling banyak Rp. 10 Miliyar.

Secara terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Igusti Murah Agung Peger, SH MH mengaku, pihaknya belum bisa memastikan kapan tahap dua kasus itu bisa dilakukan. Sebab, berkasnya masih dirampungkan. "Kita lihat dulu perkembangannya," jelasnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1693,Hukum Kriminal,2229,Kesehatan,402,Korupsi,777,Olahraga,239,Opini,136,Pemerintahan,1705,Pendidikan,851,Politik,1297,Sosial Ekonomi,2789,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dua Tersangka Narkoba Diproses Tahap Dua
Dua Tersangka Narkoba Diproses Tahap Dua
Saat ini tengah memroses tahap dua atas dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. Kedua tersangka itu, yakni Isnaini warga Desa Naru dan Kus alias Sahbudin warga Desa Tente
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/dua-tersangka-narkoba-diproses-tahap-dua.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/dua-tersangka-narkoba-diproses-tahap-dua.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy