Kasus meninggalnya pasien RSUD Bima, H Ahmad karena dugaan kelalaian petugas medis juga mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Bima.
Selain mendapat atensi dari Ombudsman NTB, kasus meninggalnya pasien RSUD Bima, H Ahmad karena dugaan kelalaian petugas medis juga mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Bima. Pihak RSUD Bima diisyaratkan akan dipanggil dalam waktu dekat ini untuk dimintai klarifikasi terkait penanganan pasien asal Kelurahan Penatoi Kota Bima itu.
RSUD Bima
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir, S.Sos kepada media ini, Kamis (12/3) siang di ruang kerjanya. Ketua Komisi IV ini mengaku, meski pasien yang ditangani berasal dari Kota Bima tetapi RSUD Bima merupakan instansi Pemerintah Kabupaten Bima. Sehingga, pihaknya mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Kita akan segera berkoodinasi dengan pihak RSUD Bima. Bisa saja kita yang mendatangi atau mereka yang kita panggil melalui Komisi IV untuk klarifikasi dengar pendapat,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Natsir mengaku, tidak berani menyimpulkan lebih dulu apakah kematian H Ahmad merupakan kelalaian atau malpaktek. Apalagi, terjadi perbedaan pendapat antar sesama tenaga medis dan dokter terkait perubahan golongan darah almarhum apakah bisa atau tidak. Karena persoalan itu sangat tehnis, sehingga dibutuhkan penjelasan langsung dari pihak RSUD Bima.
Namun kata dia, apabila benar terjadi kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa pasien, pihaknya sangat menyesalkan dan meminta pihak RSUD Bima bertanggungjawab terhadap keluarga korban. Selain itu, persoalan tersebut harus menjadi catatan khusus RSUD Bima untuk bahan pembenahan agar kedepan tidak terjadi lagi pada pasien lainnya.
Apalagi lanjutnya, saat ini RSUD Bima sudah naik statusnya menjadi BLUD Bima. Tentu perubahan status itu harus diimbangi juga dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kompetensi tenaga medis. “Kami berharap kedepan dokter dan petugas medis juga betul-betul mengedepankan akurasi dan ketelitian dalam menjalankan tugas karena ini menyangkut nyawa manusia,” harap Natsir. (KS-13)
RSUD Bima
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir, S.Sos kepada media ini, Kamis (12/3) siang di ruang kerjanya. Ketua Komisi IV ini mengaku, meski pasien yang ditangani berasal dari Kota Bima tetapi RSUD Bima merupakan instansi Pemerintah Kabupaten Bima. Sehingga, pihaknya mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Kita akan segera berkoodinasi dengan pihak RSUD Bima. Bisa saja kita yang mendatangi atau mereka yang kita panggil melalui Komisi IV untuk klarifikasi dengar pendapat,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Natsir mengaku, tidak berani menyimpulkan lebih dulu apakah kematian H Ahmad merupakan kelalaian atau malpaktek. Apalagi, terjadi perbedaan pendapat antar sesama tenaga medis dan dokter terkait perubahan golongan darah almarhum apakah bisa atau tidak. Karena persoalan itu sangat tehnis, sehingga dibutuhkan penjelasan langsung dari pihak RSUD Bima.
Namun kata dia, apabila benar terjadi kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa pasien, pihaknya sangat menyesalkan dan meminta pihak RSUD Bima bertanggungjawab terhadap keluarga korban. Selain itu, persoalan tersebut harus menjadi catatan khusus RSUD Bima untuk bahan pembenahan agar kedepan tidak terjadi lagi pada pasien lainnya.
Apalagi lanjutnya, saat ini RSUD Bima sudah naik statusnya menjadi BLUD Bima. Tentu perubahan status itu harus diimbangi juga dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kompetensi tenaga medis. “Kami berharap kedepan dokter dan petugas medis juga betul-betul mengedepankan akurasi dan ketelitian dalam menjalankan tugas karena ini menyangkut nyawa manusia,” harap Natsir. (KS-13)
COMMENTS