DPRD Kota Bima dan seluruh SKPD masih terus melakukan rapat Panitia Khusus (Pansus) di ruangan Dewan.
DPRD Kota Bima dan seluruh SKPD masih terus melakukan rapat Panitia Khusus (Pansus) di ruangan Dewan. Rapat Pansus itu membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkot Bima terkait penggunaan anggaran 2014. LKPJ dalam rapat Pansus Dewan merupakan agenda dimana pemerintah Kota BIma melalui Satker dan SKPD memberikan argumentasi dan klarifikasi dihadapan sejumlah anggota Dewan dalam Pansus tersebut.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)
Pansus Dewan sudah berjalan selama tiga hari dan beberapa SKPD telah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait penggunaan APBD Tahun 2014 lalu. “Hingga saat ini, kami sudah melakukan rapat dengan SKPD dan Satker kaitan dengan penggunaan anggaran 2014,” jelas Syamsuri, SH, salah satu Anggota Pansus DPRD terkait LPKJ.
Lanjut Syamsuri, rapat yang dilakukan bersamanya dengan sejumlah SKPD dan Satker tersebut dilakukan mulai pagi hingga malam. Hal ini dilakukan agar Pansus Dewan berjalan maksimal dalam melakukan klarifikasi penggunaan anggran 2014. ”Kita kerja dari pagi sampai malam, dan ini merupakan bentuk pengabdian DPRD Kota Bima kepada Masyarakat Kota Bima,” katanya.
Duta Partai PAN ini juga menegaskan, jika dalam Pansus tersebut terdapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh SKPD, maka pihaknya akan merekomedasikan laporan ke aparat penegak hukum. Sikap Pansus seperti itu merupakan cara agar penggunaan anggaran di Pemerintahan Kota Bima tidak terjadi KKN. ”Kami tidak main-main dengan keputusan dalam Pansus ini, jika ditemukan ada indikasi KKN dan Nepotisme, maka kami akan merekomendasikan kepada Polri dan Jaksa untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Dari hasil Pansus tersebut jelasnya, Dewan akan mengundang seluruh media dan LSM untuk memberikan keterangan Pers. Tujuannya, agar diketahui SKPD mana yang direkomendasikan ke Polisi atau Jaksa bila ditemukan ada penyimpangan. “Pansus sendiri tidak akan menutupi menyimpangan itu. Kami bekerja untuk masyarakat, jika hal ada hanya merugikan masyarakat Kota Bima, maka kami akan bertindak,” tuturnya.
Sementara itu, waktu yang ditetapkan untuk Pansus selama tujuh hari menurutnya sangat tidak memungkinkan untuk melakukan rapat dengan seluruh SKPD. Ia dan Anggota Pansus lainnya berencana untuk menambah waktu selama 29 hari. Mengingat banyak agenda pertanyaan dan krarifikasi yang dilakukan Pansus Dewan kepada SKPD terkait penggunaan APBD 2014. ”Kami sudah merencanakan untuk menambah waktu untuk tugas ini, karena dengan waktu tujuh hari tersebut tidak maksimal untuk Pansus dewan untuk melakukan Klarifikasi terhadap Satker dan SKPD,” terangnya. (KS-17)
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)
Pansus Dewan sudah berjalan selama tiga hari dan beberapa SKPD telah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait penggunaan APBD Tahun 2014 lalu. “Hingga saat ini, kami sudah melakukan rapat dengan SKPD dan Satker kaitan dengan penggunaan anggaran 2014,” jelas Syamsuri, SH, salah satu Anggota Pansus DPRD terkait LPKJ.
Lanjut Syamsuri, rapat yang dilakukan bersamanya dengan sejumlah SKPD dan Satker tersebut dilakukan mulai pagi hingga malam. Hal ini dilakukan agar Pansus Dewan berjalan maksimal dalam melakukan klarifikasi penggunaan anggran 2014. ”Kita kerja dari pagi sampai malam, dan ini merupakan bentuk pengabdian DPRD Kota Bima kepada Masyarakat Kota Bima,” katanya.
Duta Partai PAN ini juga menegaskan, jika dalam Pansus tersebut terdapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh SKPD, maka pihaknya akan merekomedasikan laporan ke aparat penegak hukum. Sikap Pansus seperti itu merupakan cara agar penggunaan anggaran di Pemerintahan Kota Bima tidak terjadi KKN. ”Kami tidak main-main dengan keputusan dalam Pansus ini, jika ditemukan ada indikasi KKN dan Nepotisme, maka kami akan merekomendasikan kepada Polri dan Jaksa untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Dari hasil Pansus tersebut jelasnya, Dewan akan mengundang seluruh media dan LSM untuk memberikan keterangan Pers. Tujuannya, agar diketahui SKPD mana yang direkomendasikan ke Polisi atau Jaksa bila ditemukan ada penyimpangan. “Pansus sendiri tidak akan menutupi menyimpangan itu. Kami bekerja untuk masyarakat, jika hal ada hanya merugikan masyarakat Kota Bima, maka kami akan bertindak,” tuturnya.
Sementara itu, waktu yang ditetapkan untuk Pansus selama tujuh hari menurutnya sangat tidak memungkinkan untuk melakukan rapat dengan seluruh SKPD. Ia dan Anggota Pansus lainnya berencana untuk menambah waktu selama 29 hari. Mengingat banyak agenda pertanyaan dan krarifikasi yang dilakukan Pansus Dewan kepada SKPD terkait penggunaan APBD 2014. ”Kami sudah merencanakan untuk menambah waktu untuk tugas ini, karena dengan waktu tujuh hari tersebut tidak maksimal untuk Pansus dewan untuk melakukan Klarifikasi terhadap Satker dan SKPD,” terangnya. (KS-17)
COMMENTS