Tunggakan kasus di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota saat ini cukup banyak, baik kasus pidana umum maupun kasus dugaan korupsi.
Tunggakan kasus di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota saat ini cukup banyak, baik kasus pidana umum maupun kasus dugaan korupsi. Tentu saja, itu akan menjadi tugas berat bagi Kasat baru, IPTU Yerri T. Namun pengganti AKP Wendi Oktariansyah ini berjanji semua tunggakan kasus tersebut akan diselesaikan dengan target waktu hingga akhir Tahun 2015 ini.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerri T
Bentuk komitmen itu ditunjukan Kasat dengan mengumpulkan bawahannya mulai dari Kepala Unit ditingkat Polres hingga Polsek pada Rabu (11/3). Langkah koordinasi itu sengaja dilakukan untuk mendata semua tunggakan kasus dari Tahun 2014 hingga saat ini. Selanjutnya, akan berupaya agar permasalahan hukum tersebut dapat ditingkatkan dan dituntaskan secepatnya. "Dari rapat koordinasi tersebut, saya mendapatkan laporan jika sejauh ini 64 persen dari kasus yang dilaporkan ke Polres maupun jajaran sudah dituntas," ujarnya Rabu (11/3) di ruang kerjanya.
Kasat mengungkapkan, untuk penanganan dan penyelesaian kasus korupsi, salah satu fokus penuntasan yakni kasus pengadaan tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Sampan Fiberglass Pemkab Bima. Sejauh ini, untuk kasus tersebut sudah ditetapkan satu tersangka yakni Syahrullah, SH, MH yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan, komunikasi dan Informatika (Dishumkominfo). "Meski hingga kemarin, yang bersangkutan belum dipanggil sebagai tersangka, tapi saat ini kasus tersebut masih dalam tahap menunggu hasil audit dari BPKP RI di Mataram. Sekarang kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ungkapnya.
Kasus itu jelasnya, masih terus didalami dengan memeriksa saksi-saksi guna mengetahui adanya tersangka lain. "Sampai sekarang, sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa. Namun, kami belum mempunyai fakta hukum atau alat bukti yang mengarah ke tersangka lain,” terang Yerri.
Sementara itu, kasus lain yang ditangani yakni laporan kasus dari LPK yang juga terkait pengadaan tanah Pemkot Bima Tahun 2009. LPK juga melaporkan dugaan keterlibatan istri Walikota Bima Kota Bima, Hj Yani Marlina dalam kasus tersebut. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yakni pemeriksaan saksi-saksi. Sejauh ini sudah ada lima saksi yang kita periksa, termasuk Umi Yani sendiri," paparnya.
Selain kasus dugaan korupsi, kasus pidana juga tetap menjadi atensi. Khususnya kasus tiga C yakni curat, curas dan curanmor. Apalagi, belakangan ini kasus-kasus tersebut marak terjadi. Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan patroli khususnya pada malam hari. Sebab dari laporan peristiwa-peristiwa tersebut, banyak terjadi di malam hari. "Begitu juga dengan kasus pembobolan gedung perkantoran,"jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk menjaga lingkungan masing-masing khususnya pada malam hari dengan meningkatkan ronda malam. Sehingga, angka kriminalitas di wilayah Kota Bima bisa ditekan. "Sebab, maraknya tindak kriminal itu selain karena niat juga karena ada kesempatan,” pungkasnya. (KS-05)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerri T
Bentuk komitmen itu ditunjukan Kasat dengan mengumpulkan bawahannya mulai dari Kepala Unit ditingkat Polres hingga Polsek pada Rabu (11/3). Langkah koordinasi itu sengaja dilakukan untuk mendata semua tunggakan kasus dari Tahun 2014 hingga saat ini. Selanjutnya, akan berupaya agar permasalahan hukum tersebut dapat ditingkatkan dan dituntaskan secepatnya. "Dari rapat koordinasi tersebut, saya mendapatkan laporan jika sejauh ini 64 persen dari kasus yang dilaporkan ke Polres maupun jajaran sudah dituntas," ujarnya Rabu (11/3) di ruang kerjanya.
Kasat mengungkapkan, untuk penanganan dan penyelesaian kasus korupsi, salah satu fokus penuntasan yakni kasus pengadaan tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Sampan Fiberglass Pemkab Bima. Sejauh ini, untuk kasus tersebut sudah ditetapkan satu tersangka yakni Syahrullah, SH, MH yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan, komunikasi dan Informatika (Dishumkominfo). "Meski hingga kemarin, yang bersangkutan belum dipanggil sebagai tersangka, tapi saat ini kasus tersebut masih dalam tahap menunggu hasil audit dari BPKP RI di Mataram. Sekarang kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ungkapnya.
Kasus itu jelasnya, masih terus didalami dengan memeriksa saksi-saksi guna mengetahui adanya tersangka lain. "Sampai sekarang, sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa. Namun, kami belum mempunyai fakta hukum atau alat bukti yang mengarah ke tersangka lain,” terang Yerri.
Sementara itu, kasus lain yang ditangani yakni laporan kasus dari LPK yang juga terkait pengadaan tanah Pemkot Bima Tahun 2009. LPK juga melaporkan dugaan keterlibatan istri Walikota Bima Kota Bima, Hj Yani Marlina dalam kasus tersebut. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yakni pemeriksaan saksi-saksi. Sejauh ini sudah ada lima saksi yang kita periksa, termasuk Umi Yani sendiri," paparnya.
Selain kasus dugaan korupsi, kasus pidana juga tetap menjadi atensi. Khususnya kasus tiga C yakni curat, curas dan curanmor. Apalagi, belakangan ini kasus-kasus tersebut marak terjadi. Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan patroli khususnya pada malam hari. Sebab dari laporan peristiwa-peristiwa tersebut, banyak terjadi di malam hari. "Begitu juga dengan kasus pembobolan gedung perkantoran,"jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk menjaga lingkungan masing-masing khususnya pada malam hari dengan meningkatkan ronda malam. Sehingga, angka kriminalitas di wilayah Kota Bima bisa ditekan. "Sebab, maraknya tindak kriminal itu selain karena niat juga karena ada kesempatan,” pungkasnya. (KS-05)
COMMENTS